PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG
DAN PERTANAHAN
Jl. P. Hidayatullah No. 2 Martapura Telp. (0511) 4723054 - Fax. (0511) 4723054
website : dinaspupr.banjarkab.go.id e-mail : [email protected] Kalimantan Selatan - 70611
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM (SPAM) DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
Pekerjaan
PERLUASAN SPAM JARINGAN PERPIPAAN
DESA CABI KEC. SIMPANG EMPAT
Lokasi
DESA CABI KEC. SIMPANG EMPAT
Tahun Anggaran
2023
I. LATAR BELAKANG
Menjawab isu strategis nasional dimana air minum merupakan kebutuhan dasar
manusia untuk memenuhi aspek kesehatan disamping sebagai faktor pendorong pertumbuhan
ekonomi dan peningkatkan derajat secara nasional sangat tergantung pada kemampuan dalam
pelayanan penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar berupaya
meningkatkan pelayanan pada masyarakat akan pemenuhan kebutuhan air minum yang
memenuhi baku mutu syarat kualitas air minum di Perdesaan. Dengan semakin
berkembangnya Kabupaten Banjar yang tentunya memicu pertambahan jumlah penduduk
mengakibatkan meningkatnya pula kebutuhan air bersih, sehingga untuk memenuhi dan demi
menjaga kelangsungan pelayanan air, pembangunan sarana produksi dengan menambah unit
produksi, pengolahan, dan pengembangan jaringan pipa distribusi di Perdesaan. Untuk
mencapai tujuan tersebut maka diperlukan perencanaan yang baik terhadap kegiatan
Pembangunan dan Pengembangan Sarana Pengolahan Air Minum. Kerangka Acuan Kerja
ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan Peningkatan SPAM Jaringan
Perpipaan Di Kawasan Perdesaan, sebagai bentuk usaha Pemerintah Daerah dalam
pemenuhan kebutuhan air minum yang memenuhi baku mutu syarat kualitas air minum di
Perdesaan dan percepatan pemenuhan akses 100% kebutuhan air minum yang layak, yang
ditujukan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum layak melalui penambahan
jumlah Sambungan Rumah (SR) kepada rumah tangga diutamakan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah melalui Jaringan Perpipaan tersistem yang akan dikelola oleh
Kelompok Pengelola Sarana Air Minum (KP SPAM).
Dengan mekanisme DAK ini diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan
pembangunan, peningkatan perekonomian daerah, serta mendukung kesejahteraan
masyarakat. DAK diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya percepatan pencapaian target
100% akses aman air minum layak. Penyelenggaraan DAK harus mendukung agenda
prioritas nasional, yaitu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), mendukung
kegiatan strategis yang merupakan program prioritas nasional di antaranya untuk mendukung
penanganan kawasan kumuh, mendukung pemanfaatan SPAM regional, serta pemenuhan
tugas dan tanggung jawab negara dalam pemenuhan SPAM.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
jawabnya dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
KAK ini.
3. Maksud pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan pelayanan masyarakat yang
mengacu pada hasil yang sudah direncanakan yaitu desain, material dan pembiayaan.
4. Tujuan pekerjaan ini adalah meningkatkan pelayanan infrastruktur air bersih di wilayah
perkotaan dengan meningkatnya jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap air
bersih, meningkatkan akses masyarakat terhadap prasarana dan sarana air bersih yang
layak, meningkatkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat tentang pentingnya
penggunaan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.
III. SASARAN
Meningkatnya akses prasarana dan sarana air bersih di Kabupaten Banjar untuk
perbaikan kesehatan masyarakat, terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air minum yang
berkualitas dengan peningkatan cakupan pelayanan melalui sistem perpipaan yang
memadai, terwujudnya pembangunan prasarana dan sarana air bersih bagi masyarakat di
Kabupaten Banjar dengan standar teknis kementerian PUPR yang menjamin keandalan
teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan yang
serasi dan selaras dengan lingkungannya.
IV. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
1. Lingkup Sub Kegiatan adalah Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Di Kawasan
Perdesaan.
2. Lingkup Pekerjaan adalah Perluasan SPAM Desa Cabi Kec. Simpang Empat, dibiayai dari Dana
APBN Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 315.250.000,- (Tiga Ratus Lima
Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan HPS sebesar Rp.315.222.000,- (Tiga Ratus
Lima Belas Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).
V. NAMA SKPD DAN ALAMAT SKPD
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar
b. Alamat SKPD : Jl. Pangeran Hidayatullah No 2 Martapura
VI. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini adalah 90 (Sembilan
Puluh) Hari Kalender.