URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN PENYUSUNAN POLA DAN RENCANA PENGELOLAAN SDA
WS KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
PENYUSUNAN DOKUMEN DATABASE SUNGAI
I. LATAR BELAKANG
Rencana Pengelolaan sumber daya air wilayah sungai merupakan hasil
perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan dalam merencanakan,
melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi dalam kegiatan konservasi sumber daya
air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air pada wilayah
sungai sebagaimana tertuang dalam Perarturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan
Rencana Teknis Tata Pengaturan Air dan Tata Pengairan (Pasal 3 dan 8).
Rencana pengelolaan sumber daya air yang telah ditetapkan dapat ditinjau dan
dievaluasi kembali paling singkat selama 5 (lima) tahun sekali melalui konsultasi publik.
Rencana pengelolaan sumber daya air dapat digunakan sebagai dasar
penyusunan program dan kegiatan setiap sektor yang terkait dengan sumber daya air
dan masukan dalam penyusunan, peninjauan kembali, dan/atau penyempurnaan
rencana tata ruang wilayah yang bersangkutan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Penyusunan Dokumen Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS
Kewenangan Kabupaten Banjar adalah untuk menyusun rencana pengelolaan dan
penanganan banjir perkotaan yang di akibatkan oleh keberadaan sungai.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan, yaitu:
1. Menyusun database kondisi SDA WS yang ada dalam kewenangan Kabupaten Banjar.
2. Menyusun dokumen Rancangan pola dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air
Wilayah Sungai kawasan prioritas.
3. Merumuskan pedoman dan arah kebijakan pembangunan dan penanganan bencana
banjir di kawasan perkotaan.
4. Menyediakan dasar penetapan kewenangan Kab. Banjar dalam penanganan sungai
yang ada.
III. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan terletak di Wilayah Perkotaan di Martapura Kabupaten Banjar
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
90 (Sembilan Puluh) hari kalender
V. LINGKUP KEGIATAN
Persiapan
Pengumpulan Data
Pengolahan data dan Analisis Data
Penetapan Rancangan
Ekpose dan pembahasan
VI. HASIL KEGIATAN
a. Laporan pendahuluan,
b. Laporan Akhir,
c. Buku Manual Aplikasi