URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN TEKNIS JALAN DESA PAKET 1
Pada Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan tahun anggaran 2024 memfasilitasi untuk paket
pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Gunung Batu Kecamatan Sambung Makmur,
Rehabilitasi Jalan Desa Penyiuran Kecamatan Pengaron dan Perbaikan Jalan Arriyadh
Desa Madurejo Kecamatan Sambung Makmur dimana setiap prosesnya dilaksanakan
bertahap yaitu melalui tahap Persiapan, Perencanaan Teknis, Pemilihan Penyedia,
Pelaksanaan dan Pengawasan Fisik. Tahapan Pengawasan Teknis sangat diperlukan
sekali dalam proses tersebut yang dalam pelaksanaannya diserahkan/ ditugaskan kepada
Pihak lain sebagai Penyedia Jasa Konsultansi (Konsultan).
Secara garis besar lingkup tugas atau pendekatan/metodologi yang harus dilaksanakan oleh
konsultan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku yaitu:
1. Pedoman Teknis No. Pd-T-19-2005-B tentang Pedoman Studi Kelayakan Pada Proyek
Jalan dan Jembatan;
2. Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (revisi 2);
3. PermenPUPR No1. Tahun 2022;
4. Pedoman Teknis lainnya.