URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis - Pembangunan Saluran Drainase Jalan
Fatmaraga Kec. Martapura - Pembangunan Saluran Drainase Jl. Veteran Desa Sungai
Sipai Kec. Martapura
Secara garis besar lingkup, tugas atau pendekatan/metodelogi yang harus
dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada ketentuan-
ketentuan yang berlaku dengan kegiatan meliputi :
a. Pengumpulan data primer yang tersedia, meliputi:
1. Melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lapangan yang sebenarnya
(eksisting) meliputi titik ikat/titik nol, ketinggian/elevasi dasar saluran
drainase bila ada, kondisi saluran dan bangunan lainnya yang masuk dalam
rencana kerja perencanaan.
2. Pengukuran saluran meliputi: pengukuran profil memanjang dan profil
melintang, serta pengukuran profil melintang dilaksanakan pada jalur lurus
setiap 50 m dan kurang dari 50 m untuk jalur belokan atau daerah padat.
3. Melakukan kajian dan telaahan materi/kondisi eksisting lapangan dan
membuat rencana penanganan untuk pembangunan dan perbaikan saluran
drainase.
4. Melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan Aparat dan warga di lokasi yang
akan direncanakan.
5. Menyusun program kerja beserta data pendukung.
b. Pengumpulan data sekunder yang tersedia, meliputi:
1. Peta rupa bumi terbaru atau peta digital/foto udara.
2. Data kependudukan, sosial ekonomi masyarakat.
3. Kejadian banjir di Kawasan Kecamatan Martapura.
4. Hasil studi terdahulu yang berhubungan dengan drainase perkotaan
Kecamatan Martapura.
5. Data pemanfaatan, pelayanan dan saluran drainase yang sudah dibangun.
6. Data hidrologi dan klimatologi
7. Kondisi genangan banjir di Kecamatan Martapura.
8. Kondisi sosial, ekonomi, lingkungan masyarakat di sekitar lokasi.
9. Tata guna lahan, tutupan lahan dan permukiman.
c. Jenis laporan yang harus diserahkan kepada PPK adalah sebagai berikut :
1. Laporan Pendahuluan
- Deskripsi Wilayah Studi
- Pendekatan dan Metodologi
- Rencana Pekerjaan
- Organisasi dan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
- Tenaga Ahli dan Tugasnya beserta Jadwal Penugasan Tenaga Ahli
- Sistem Penyusunan Laporan
- Foto Survei Lokasi
2. Laporan Akhir
- Gambar rencana, gambar detail (gambar struktur dan gambar lainnya)
- Spesifikasi teknis/metode pelaksanaan
- RAB
- Hasil perencanaan dengan Analisa perhitungan dan pendugaan/potensi
yang direncanakan sesuai ketentuan yang berlaku
- Uraian kerja pelaksanaan pekerjaan beserta kesimpulan dan saran
- Laporan paling lambat disampaikan kepada PPK selama 1 (satu) bulan
dengan jumlah laporan akhir 2 eksemplar