| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020505699731000 | Rp 672,426,900 | 95.21 | 96.17 | - | |
| 0716227962731000 | Rp 681,613,260 | 94.65 | 95.45 | - | |
| 0028093185711000 | Rp 682,807,620 | 83.25 | 86.3 | - | |
| 0018793158731000 | Rp 683,683,410 | 98.72 | 98.64 | - | |
| 0015178460731000 | - | - | - | Nilai Skoring & Nilai Kontrak Tertinggi tidak masuk calon daftar pendek | |
| 0954124178731000 | - | - | - | Nilai Skoring & Nilai Kontrak Tertinggi tidak masuk calon daftar pendek | |
| 0026138776731000 | - | - | - | Nilai Skoring & Nilai Kontrak Tertinggi tidak masuk calon daftar pendek | |
| 0805626405731000 | - | - | - | Nilai Skoring & Nilai Kontrak Tertinggi tidak masuk calon daftar pendek | |
| 0025317041731000 | - | - | - | - | |
| 0721165165731000 | - | - | - | - | |
| 0030256275731000 | - | - | - | Tidak menghadiri proses pembuktian sesuai jadwal dan ketentuan di undangan yang telah ditetapkan sehingga dinyatakan tidak memenuhi kualikasi | |
| 0032078214731000 | - | - | - | - | |
| 0020431292731000 | - | - | - | Nilai Skoring & Nilai Kontrak Tertinggi tidak masuk calon daftar pendek | |
| 0030258099731000 | - | - | - | - | |
| 0025314832731000 | - | - | - | - | |
| 0030258289731000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Teknis Pekerjaan Pembangunan Jembatan Cemara Ujung - Sungai Andai Tahun
Aggaran 2024, dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia sesuai
dengan ketentuan kontrak.
a. Pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi aspek:
1) Mutu;
2) Kuantitas;
3) Jadwal;
4) Pelaporan;
5) Keselamatan Konstruksi; dan
6) Rekayasa Teknis.
b. Kegiatan pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi:
1) Menyusun Program Mutu sebagai bentuk penjaminan mutu terhadap pelaksanaan proses
kegiatan dan hasil kegiatan pengawasan yang dibahas pada rapat persiapan pelaksanaan
pekerjaan (kick off meeting) dan harus sudah disahkan oleh PPK sebelum konsultan
memulai pekerjaannya;
2) Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran Rencana
Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) Penyedia;
3) Lokasi Jembatan berada di Jl. Cempaka Raya Ujung – Jl. Sungai Andai (Padat Karya),
Banjarmasin;
4) Melakukan pemeriksaan dan pengujian mutu bahan dan hasil pekerjaan;
5) Melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap kuantitas hasil pekerjaaan;
6) Melakukan pengawasan terhadap jadwal pekerjaan dan metode kerja;
7) Menyusun laporan terkait hasil pekerjaan yang tidak memenuhi syarat;
8) Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi
penyimpangan terhadap dokumen kontrak;
9) Melakukan pengawasan terhadap penerapan Keselamatan Konstruksi;
10) Mengusulkan kepada PPK untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan sementara jika
pelaksana pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang diberikan;
11) Merekomendasikan kepada PPK untuk menolak pelaksanaan dan hasil pekerjaan konstruksi
yang tidak sesuai spesifikasi;
12) Melakukan pemeriksaan terhadap laporan Penyedia;
13) Menyusun dan menyampaikan Laporan Pengawasan secara periodik;
14) Melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan.
Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi antara lain:
a. menyusun Program Mutu pekerjaan pengawasan;
b. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
c. mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
d. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam
rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode
laporan berkala;
e. mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
f. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis opsi
pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
g. membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat laporan mingguan
dan bulanan pekerjaan pengawasan;
h. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh Pelaksana
Konstruksi;
i. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as-built drawings) sebelum
serah terima;
j. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan;
k. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan Serah Terima Pertama
(PHO); dan
l. membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh pelaksana.
Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi meliputi:
a. melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai
dengan program mutu dan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan;
b. menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta
memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK; dan
c. meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang di klaim/dinyatakan oleh
pelaksana pekerjaan dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi di lapangan.
Tugas dan Tanggung Jawab Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan dalam
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah membuat Rencana
Keselamatan Konstruksi (RKK) Perancangan yang terdiri atas:
1. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi
1.1 Lembar Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi
2. Perencanaan Keselamatan Konstruksi
2.1 Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
2.2 Peraturan Perundang-undangan dan Standar
2.3 Sasaran dan Program Pengawasan
3. Dukungan Keselamatan Konstruksi
3.1 Kompetensi
4. Operasi Keselamatan Konstruksi
4.1 Struktur Organisasi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
4.2 Pengelolaan Keselamatan Konstruksi
5. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 June 2025 | Survey Rms | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 1,000,000,000 |
| 24 April 2025 | Survey Kondisi Jalan | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 800,000,000 |
| 13 February 2020 | Pengawasan Penggantian Jembatan Hksn | Kota Banjarmasin | Rp 700,000,000 |
| 9 February 2023 | Pengawasan Sub Kegiatan Penggantian Jembatan Tahun 2023 Paket 2 | Kota Banjarmasin | Rp 653,000,000 |
| 23 January 2019 | Pengawasan Peningkatan Jalan Banjarbaru-Bati Bati Cs | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 550,000,000 |
| 25 March 2024 | Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan (Jsp) | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 500,000,000 |
| 3 May 2023 | Survey Kondisi Jalan | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 500,000,000 |
| 8 December 2023 | Konsultan Supervisi Pembangunan Jalan Kiram - Bajuin Ruas I | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 500,000,000 |
| 29 December 2015 | Pengawasan Teknis Kegiatan Penggantian Jembatan Sulawesi II, Dak Infrastruktur Publik Daerah | Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin | Rp 500,000,000 |
| 28 January 2024 | Survey Kondisi Jembatan (Jp) | Provinsi Kalimantan Selatan | Rp 500,000,000 |