PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
DINAS PERHUBUNGAN
Jalan Karya Bhakti No. 54 Pasir Mas Telepon (0511) 3352543
BANJARMASIN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PEMBANGUNAN HALTE KORIDOR 4
A. Latar Belakang
1. Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, dan kenyamanan pengguna sarana
transportasi masaal khususnya di kota Banjarmasin diperlukan sarana dan prasarana
yang lebih memadai daripada yang ada sekarang. Oleh karena itu, dalam usaha
untuk mengembangkan kualitas transportasi massal yang lebih optimal, salah
satunya melalui pekerjaan Pengawasan Pembangunan Halte Koridor 4 ini.
2. Wayfinding ini di kemudian hari akan sangat berperan sebagai fasilitas penunjang
pengguna angkutan massal sebagai penunjuk tempat untuk berhenti nya Bus Trans
Banjarmasin guna menaik turunkan penumpang
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dilaksanakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Halte Koridor 4 adalah
sebagai pengawasan dalam proses Pembangunan prasarana penunjang transportasi
massal
2. Tujuan dilaksanakan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Halte Koridor 4 adalah
peningkatan pelayanan transportasi massal di Kota Banjarmasin.
C. Sasaran
1. Terjaminnya keamanan menggunakan fasilitas transportasi massal
2. Wadah bagi pengguna sarana transportasi massal
D. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pelaksanaan Berada di Jl. Sultan Adam (Depan Universitas Terbuka), Jl.
Lambung Mangkurat (Depan KPP Pratama Banjarmasin), Jl. Lambung Mangkurat
(Depan Bank Kalsel)
E. Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kota Banjarmasin tahun 2025,
pada :
1. Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau
Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
3. Sub Kegiatan Penyediaan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang dan/atau
Barang Antar Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
4. Pagu Anggaran Pekerjaan Sebesar Rp. 38.000.000
F. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan lebih lanjut diatur dalam Surat Perintah Kerja (SPK), yang
minimal meliputi :
1. Laporan Mingguan dan Bulanan sebagai Resume Laporan Badan
2. Gambar Gambar Sesuai dengan Pelaksanaan
3. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan
4. Keluaran – Keluaran lainnya yang diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian
G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 50 (Lima Puluh) Hari Kalender
Pejabat Pembuat Komitmen
H. SLAMET BEGJO, A.TD, MT
Pembina Tingkat I
NIP. 19670119 199203 1 006