Jasa Konsultansi Penyusunan Rasio Elektrifikasi Tahun 2025 Di Kota Cilegon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10268805000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Banten
Work Unit: Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 89,114,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 89,114,000
Winner (Pemenang): PT Karaya Jaya Konsultan
NPWP: 909357295454000
RUP Code: 58477787
Work Location: Kota Serang - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan:                           
                                                                       
       Jasa Konsultansi Penyusunan Rasio Elektrifikasi Tahun 2025      
                        di Kota Cilegon                                
                                                                       
                                                                       
1. Pekerjaan        Jasa Konsultansi Penyusunan Rasio Elektrifikasi Tahun 2025 di
                    Kota Cilegon                                       
                                                                       
2. Lokasi Pekerjaan Kota Cilegon                                       
                                                                       
3. Jangka     Waktu 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender              
   Pelaksanaan                                                         
                                                                       
4. Kegiatan         Penganggaran untuk Kelompok Masyarakat Tidak Mampu,
                    Pembangunan Sarana Penyediaan Tenaga Listrik Belum 
                    Berkembang, Daerah Terpencil dan Perdesaan         
                                                                       
5. Bidang           Pengembangan Infrastruktur Energi dan Ketenagalistrikan
                                                                       
6. Organisasi Perangkat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
   Daerah                                                              
                                                                       
7. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan Penyusunan Rasio Elektrifikasi Tahun
                    2025 di Kota Cilegon adalah untuk mengumpulkan data
                    ketenagalistrikan di tiap desa/kelurahan dan mengetahui
                    sejauh mana akses listrik telah tersebar di seluruh wilayah Kota
                    Cilegon Provinsi Banten, termasuk daerah perkotaan dan
                    pedesaan.                                          
                                                                       
                    Tujuannya adalah untuk memperoleh data jumlah rumah
                    tangga belum berlistrik dan jumlah total rumah tangga yang
                    tersaji dalam angka Rasio Elektrifikasi (RE) di Kota Cilegon
                    Provinsi Banten sehingga data tersebut dapat digunakan
                    dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan   
                    pembangunan dan pengembangan ketenagalistrikan.    
                                                                       
8. Uraian Pekerjaan Ruang lingkup kegiatan pekerjaan pengawasan ini meliputi:
                                                                       
                    1. Melakukan rapat persiapan dan rapat pelaksanaan 
                       pekerjaan.                                      
                    2. Melaksanakan koordinasi dengan tingkat pemerintah
                       daerah setempat terkait pelaksanaan pekerjaan terutama
                       di tingkat kabupaten dan kecamatan yang tersebar di
                       wilayah Kota Cilegon .                          
                    3. Melakukan survey langsung ke masyarakat atau rumah
                       tangga (on the spot) melalui kantor desa/kelurahan
                       setempat.                                       
                    4. Survey dilaksanakan melalui wawancara dan pengisian
                       formulir yang telah disediakan dengan satuan data utama
                       adalah:                                         
                       - Jumlah rumah tangga total setiap desa/kelurahan;
                       - Jumlah rumah tangga yang belum berlistrik secara
                         mandiri (belum memiliki kWh sendiri) setiap   
                         desa/kelurahan.                               
                    5. Mencatat nama penduduk, Nomor Induk Kependudukan
                       (NIK), alamat lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK) rumah
                       tangga yang belum berlistrik secara mandiri (belum
                       memiliki kWh sendiri).                          
                    6. Melakukan pengambilan foto dokumentasi rumah tangga
                       yang belum berlistrik secara mandiri (belum memiliki kWh
                       sendiri) yang meliputi foto rumah, foto KTP, dan foto KK.
                    7. Melakukan rekapitulasi data antar desa/kelurahan per
                       Kecamatan.                                      
                    8. Kompilasi secara keseluruhan data setiap kecamatan
                       untuk digabung dengan data se-Kota Cilegon .    
                    9. Dilaksanakan pengelolaan dan kompilasi data sehingga
                       diperoleh data Masyarkat/KK/rumah tangga yang belum
                       menikmati listrik secara mandiri;               
                    10. Dilakukan perhitungan/formulasi dengan rumus   
                       perbandingan masyarakat atau rumah tangga yang belum
                       berlistrik dengan jumlah total rumah tangga di Kota
                       Cilegon . Pelaporan disampaikan dengan narasi logis yang
                                                                       
                       memuat tabel data, gambar dan foto dokumentasi. 
                    11. Penggabungan data atribut dengan data geografis; dan
                    12. Penyusunan Laporan Pendahuluan dan Laporan Akhir.
                                                                       
9. Output yang      Laporan Pendahuluan yang berisi penafsiran dan asumsi pihak
   Dihasilkan       penyedia jasa terkait rencana, jadwal dan metode pelaksanaan
                    yang akan dilakukan. Seluruh tanggapan terkait rencana,
                    metode, personel, organisasi maupun penjadwalan pekerjaan
                    harus disampaikan dan dipaparkan dalam outline dan kalimat
                    jelas, logis serta menganalisis data pembanding dari kajian
                    sebelumnya/road map. Hasil laporan pendahuluan yang telah
                    legalitas disusun dalam fisik dokumen soft cover, scan data dan
                    back up dalam flash disk.                          
                    Laporan Akhir berisi hasil kegiatan lapangan sekaligus
                    diperoleh angka rasio elektrifikasi masing-masing wilayah.
                    Laporan berupa kompilasi yang dilengkapi dengan penyampaian
                    hasil lapangan beserta analisis sekaligus tabel dan foto
                    dokumentasi. Hasil laporan akhir yang telah legalitas disusun
                    dalam fisik dokumen hard cover, scan data dan back up data
                    lampiran hasil survey dalam flash disk.            
                    Back up data Hasil Survey                          
                    Data hardcopy dimasukkan kedalam map plastik sesuai
                    desa/kelurahan masing-masing dan data softcopy disimpan
                    dalam bentuk digital dalam layanan penyimpanan cloud agar
                                                                       
                    mudah untuk diakses secara online.
Tenders also won by PT Karaya Jaya Konsultan