PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
Uraian
Pekerjaan Kajian
End to End Performa
TA 2024
SATUAN KERJA : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU PROVINSI BANTEN
PROGRAM : PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN PROMOSI PENANAMAN
MODAL YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
PROVINSI
SUB KEGIATAN : PENYUSUNAN STRATEGI PROMOSI PENANAMAN
MODAL KEWENANGAN PROVINSI
ANGGARAN : Rp. 100.000.000,-
(Seratus Juta Rupiah)
TAHUN ANGGARAN 2024
A. RUANG LINGKUP KEGIATAN
(1) Ruang Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi :
a. Persiapan dan Mobilisasi
Kebutuhan personil maupun peralatan-peralatan dan data pendukung
dipersiapkan dengan baik dan disusun rencana kerja terinci sebagai
acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat diselesaikan tepat
waktu.
b. Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi
Pengumpulan dan pengolahan data-data sekunder maupun primer yang
dibutuhkan pada pembuatan dokumen Kajian End To End Performa
menyediakan data kajian sektor investasi yang potensial, teknis
penyusunan serta Teknik penyampaian yang tepat.
c. Tahap Penyusunan dan Penyajian
Teknis Penyusunan Data yang dipergunakan dalam kajian ini meliputi :
• Analisis deskriptif regulatif, yaitu kajian disusun berdasarkan
deskripsi dan kerangka regulasi yang ada, sehingga kajian yang
disusun masih merupakan bagian dari rencana promosi
Kabupaten/Kota se Provinsi Banten;
• Analisis kualitatif, yaitu kajian disusun berdasarkan interpretasi
logis dan pengamatan akan regulasi, dinamika sosial ekonomi, dan
pembangunan kabupaten/kota se Provinsi Banten;
• Penyajian, yaitu tahap penempatan (layout) hasil kajian secara
sistematis, rinci, dan komunikatif, agar mudah dipahami, dimengerti,
dan diimplementasikan oleh pemegang otoritas.
(2) Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa
Penyedia jasa berwenang menentukan metodologi yang dianggap paling
baik dan sesuai untuk menyelesaikan seluruh lingkup pekerjaan.
Penyedia jasa membuat rencana kerja mengenai semua tahapan kegiatan
yang akan dilaksanakan.
Rencana Kerja mengenai semua tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan
dengan hasil yang baik dan tepat waktu
B. METODOLOGI
(1) Metodologi Pengumpulan Data
a. Sumber Data
- Data Sekunder :
Dokumen Perencanaan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku, data PDRB, data rencana pengembangan wilayah, data
potensi Kabupaten/Kota, dan lain- lain.
- Data Primer :
Data yang diperoleh melalui data hasil wawancara dengan
narasumber
b. Metode Pengumpulan Data
- Studi Pustaka
- Wawancara
- FGD
(2) Metodologi Pengolahan Data
Metode Pengolahan Data
a. Penyuntingan (editing)
b. Desk Analysis
c. Tabulasi
(3) Metodologi Analisa Data
a. Analisis Data Kualitatif;
b. Analisis Data Kuantitatif.
(4) Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pembuatan dokumen kajian Kajian
End To End Performa ini 2 (dua) bulan sama dengan 60 (enam puluh) hari kalender.
TAHUN 2024
KEGIATAN/ SUB
TRIWULAN TRIWULAN TRIWULAN TRIWULAN
I II III IV
KEGIATAN/ TAHAPAN
N B R R I N L T P T V S
A E A P E U U G E K O E
J F M A M J J A S O N D
Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Promosi
▪ Persiapan
▪ Pelaksanaan
▪ Pelaporan
(5) Tenaga Ahli
Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
1. Tim Leader, Ahli Bidang Ekonomi (S2 Ekonomi Manajemen, Tanpa SKA) ,
Pengalaman 3 Tahun;
2. Sub Profesional, Asisten Tenaga Ahli Bidang Ekonomi (S1, Pengalaman
2 Tahun;
3. Tenaga Pendukung
• Operator Komputer D3/S1 memiliki pengalaman 1 tahun
(16) Keluaran
Keluaran yang ingin dihasilkan dari kegiatan ini yaitu tersusunnya dokumen
Kajian End To End Performa.
(17) Jadwal
Kegiatan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Persiapan dan penyusunan metode kerja;
b. Pengumpulan dan pengolahan data informasi;
c. Pelaksanaan survey dan analisis;
d. Penyusunan dokumen dan penyajian.
e. Penerjemahan
C. LAPORAN
Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat :
• Latar belakang, maksud, tujuan dan lingkup pekerjaan
• Metodologi pekerjaan dan
• Rencana Kerja
• 5 (Lima) Buku Laporan Pendahuluan
Penyedia jasa wajib mempresentasikan isi dari laporan ini dihadapan
pengguna jasa. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 20 (dua
puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan.
Laporan Antara :
• 5 (Lima) Buku Laporan Antara
• Merupakan rangkuman dari Laporan Pendahuluan, ditambah dengan
rancangan kajian yang dilakukan termasuk memuat juga hasil olahan data
sekunder yang sudah di dapat dari hasil studi di lapangan dalam dua bahasa.
• Laporan antara berfungsi sebagai bahan evaluasi atau kendali kegiatan
sebelum sampai pada tahap akhir kegiatan.
Laporan Akhir
• Laporan Akhir memuat rangkuman pelaksanaan kegiatan dan kesimpulan
dari hasil pekerjaan.
• Penyedia jasa wajib memprestasikan isi dari laporan ini dihadapan pengguna
jasa.
• Laporan harus diserahkan selambat lambatnya : 60 (enam puluh) hari
kalender setelah SPMK diterbitkan sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan.
KEPALA DPMPTSP PROVINSI BANTEN
Ir. Hj. VIRGOJANTI, M.Si
NIP. 19680902 199603 2 002