URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Kabupaten Paket 8
Nama KLPD Kab. Bantul
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Tahun Anggaran 2024
Lokasi Pekerjaan
No. Provinsi Kabupaten/Kota Detail Lokasi
1. DI Yogyakarta Bantul (Kab.) Kabupaten Bantul
Volume Pekerjaan 1 Paket Pengawasan
Uraian Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan pada pekerjaan Pembangunan Jalan Kabupaten
(Paket Konsolidasi)
1. Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
2. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis
maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai
dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.
3. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan
atau ditempat kerja lainnya.
4. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
5. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk
mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa.
6. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat
langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada
Pengelola Proyek.
7. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, untuk membicarakan masalah dan
persoalan yang timbul dalam pelaksanaan dan Mengadakan rapat diluar jadwal rutin
tersebut apabila dianggap mendesak.
8. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada Pengguna
Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana termasuk melaporkan bahan-bahan
bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan
9. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan dengan
jadwal yang telah disetujui.
10. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir lainnya
yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pelaksanaan.