| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0954417838307000 | Rp 592,401,450 | 91.25 | - | |
| 0762488039301000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0031036981301000 | - | - | - | |
| 0846895068307000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0027604263307000 | - | - | - | |
| 0923628077306000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0910010503301000 | - | - | - | |
| 0015744139307000 | - | - | - | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - |
| 0811420751331000 | - | - | - | |
| 0728287327301000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN GEDUNG SD
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin akan
melaksanakan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur.
Dalam melaksanakan paket pekerjaan tersebut perlu dilakukan
Pengawasan/Supervisi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku. Agar pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Arsitektur dapat memenuhi persyaratan teknik,
diselesaikan tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Secara khusus maksud dan tujuan dari Kegiatan Jasa Konsultansi
Pengawasan Gedung SD ini adalah :
1) Maksud
Maksud pengawasan/Supervisi ini adalah untuk mengawasi
serta mengendalikan Teknis dan prosedur pelaksanaan
pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur
sebagaimana tercantum dalam kontrak untuk
dilaksanakan oleh penyedia, dengan tujuan agar diperoleh
hasil dan wujud berdaya guna, berhasil guna dan bernilai
rekayasa tinggi.
2) Tujuan
Bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai
dengan persyaratan/spesifikasi teknis, gambar rencana serta
tepat waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
3. SASARAN : Terlaksananya Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur
sesuai dengan dokumen rencana teknis yang disyaratkan secara
efektif dan efisien.
4. LOKASI KEGIATAN : Lokasi Jasa Konsultansi Pengawasan Gedung SD, terletak di :
- dalam Kabupaten Banyuasin
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
PENGADAAN pengadaan konstruksi:
PERENCANAAN 1) K/L/D/I : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2) Satker/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KAB. BANYUASIN
3) PPK : ASMAWI BURMANSYAH, S.KM, MM
6. SUMBER DANA DAN : Sumber Pendanaan Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan Gedung
PERKIRAAN BIAYA SD adalah DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Sub
Kegiatan/Rekening 1.01.02.2.01.0038/ 5.1.02.02.08.0018 dengan
Pagu Anggaran sebesar Rp.593.705.700,- (Lima ratus sembilan
puluh tiga juta tujuh ratus lima ribu tujuh ratus rupiah).
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
PELAKSANAAN PEKERJAAN dokumen perencanaan adalah selama 105 (Seratus lima) hari
kalender sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
8. PRODUK YANG : Produk yang dihasilkan adalah berupa Buku laporan dan gambar
DIHASILKAN dokumen pengawasan/supervisi pada pekerjaan pengawasan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur berupa :
1) Laporan Bulanan : 12 Set
2) Laporan K3 Konstruksi : 12 Set
3) Laporan Akhir : 3 Set
4) Box Container 45L 2 Buah
9. PENUTUP : Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun sebagai masukan
yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan penyelesaian
pekerjaan ini.
Pangkalan Balai, 15 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Pembinaan SD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banyuasin,
ASMAWI BURMANSYAH, S.KM, MM
NIP. 19800707 200604 1 015