PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
D I N A S L I N G K U N G A N H I D U P
Jl. Wijaya Kusuma Nomor 102 Telp/Fax. (0333) 424 113
[email protected]
B A N Y U W A N G I
URAIAN KEGIATAN PEMBANGUNAN TPS3R LANJUTAN
KABUPATEN BANYUWANGI
Pemerataan sarana dan prasarana bertahap terus dilakukan oleh pemerintah dalam rangka
meningkatkan kualitas fungsi, kenyamanan dan keamanan Prasarana Gedung Kantor. Salah
satu prasarana Gedung Kantor yang kualitasnya harus ditingkatkan adalah Tempat
Pembuangan Sampah.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan DPPA – SKPD Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Kegiatan Pengolahan Persampahan
(2.11.11.2.01) Sub. Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarana dan Prasarana
Pengelolaan Persampahan (2.11.11.2.01.0005) Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gudang
Detail Kegiatan Pembangunan TPS3R (Lanjutan) (5.2.03.01.01.0002) dengan nilai Rp
39.707.000,00 (Tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah). Ruang lingkup kegiatan
ini meliputi pekerjaan pembangunan Gudang TPST 3R (Lanjutan) dengan pekerjaan harus
dapat diselesaikan dalam kurun waktu 30 (Tiga puluh) hari kalender terhitung sejak
dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dari Kuasa Pengguna Anggaran atau
Pejabat yang ditunjuk atau menyesuaikan dengan pelaksanaan konstruksi fisik yang diawasi..
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN BANYUWANGI
Kepala Bidang Kebersihan
DJADMIKO TRI WURJANTO, ST. MT
Pembina
NIP. 19720106 200312 1 008