URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI GEDUNG KANTOR
PEKERJAAN INTERIOR RUANG KERJA EKS VERIFIKASI
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Pendahuluan;
2. Pekerjaan Bongkaran;
3. Pekerjaan Lantai SPC, Plint dan Adaptive;
4. Pekerjaan Dinding Partisi Plywood Finish HPL ex Aica;
5. Pekerjaan Dinding Partisi Plywood Grill Divider Finish HPL Aica;
6. Pekerjaan Partisi Kaca Tempered;
7. Pekerjaan Pintu Kaca Tempered;
8. Pekerjaan Elektrikal.
II. PRODUK DALAM NEGERI (PDN) :
Pelaksanaan Pekerjaan Interior Ruang Kerja Eks Verifikasi ini wajib mengunakan
material yang mempunyai Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
III. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini terletak di Gedung Madiun 2, Kementerian PPN/Bappenas, Jl. Taman
Suropati No. 2 Menteng Jakarta Pusat
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (tiga puluh) hari kalender
V. PERALATAN PENUNJANG
No Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas
1 Kompresor Listrik Min. 1 unit Kapasitas tekanan 8 bar
2 Gerinda Listrik Min. 2 set
3 Bor Listrik Min. 2 set
4 Paku Tembak Min. 1 set
VI. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
1. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
dibuktikan dengan NIB dengan KBLI 41019 – Konstruksi Gedung lainnya.
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, dengan sub
bidang klasifikasi/layanan BG 009.
3. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3
(tiga) tahun.
4. Perusahaan wajib memiliki sertifikat kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
Wajib Pajak.
6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial yaitu:
a. Tenaga Pelaksana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan,
dengan persyaratan antara lain:
1) minimal lulusan D3 Teknik Arsitektur/Teknik Sipil.
2) Memiliki sertifikat kompetensi kerja/SKT bidang Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung TA. 022/ SKK Pelaksana/Manajer Lapangan
jenjang 4 s.d 7.
3) Berpengalaman sebagai Pelaksana Pekerjaan dengan pekerjaan konstruksi
minimal 3 (tiga) kali dalam durasi waktu 4 (empat) tahun terakhir dilampirkan
bukti pengalaman berupa kontrak kerja/surat referensi/surat
keterangan/pengalaman kerja sebelumnya.