Jasa Pengawasan Lanjutan Pembangunan Klinik Utama Setara Handil Bakti (Tahap 2)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4167270
Date: 28 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Barito Kuala
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,970,235
Winner (Pemenang): CV Adzra Anugrah
NPWP: 314142746603000
RUP Code: 49176950
Work Location: Kec. alalak - Barito Kuala (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0314142746603000Rp 340,356,24872.9592.95-
0840542179609000Rp 346,122,69870.8990.56-
0954124178731000---Tidak memenuhi ambang batas pada sub c persyaratan kualifikasi teknis
0024808842444000----
0028093185711000---Tidak memenuhi ambang batas pada sub c persyaratan kualifikasi teknis
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---Tidak memenuhi ambang batas pada sub c persyaratan kualifikasi teknis
0809020720731000---Tidak memenuhi ambang batas pada sub c persyaratan kualifikasi teknis
0018602300731000-50.38-Gugur karna tidak memenuhi passing grade ambang batas personil, karena personil yang disampaikan hanya satu orang
0011248002731000----
0907757314731000----
0018602722731000----
0032904302731000----
0025756081731000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :                          
  JASA PENGAWASAN  PEMBANGUNAN PERLUASAN KLINIK SETARA HANDIL BAKTI      
                              TAHAP II                                   
                                                                         
                      KABUPATEN BARITO KUALA                             
                        TAHUN ANGGARAN 2024                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.  LATAR BELAKANG                                                       
    Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah oleh Kontraktor pelaksana harus
                                                                         
    mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana dan spesifikasi teknis
    yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
                                                                         
    berlangsung efektif dan efisien.                                     
    Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
                                                                         
    tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
    Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi baik dari segi
    biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab
                                                                         
    secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
    laku profesi yang berlaku.                                           
                                                                         
    Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas dan dan intensitas
    pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
                                                                         
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.                    
                                                                         
                                                                         
2.  LINGKUP PEKERJAAN                                                    
    Lingkup pekerjaan pengawasan Pembangunan Perluasan Klinik Setara Handil BAkti Tahap
                                                                         
    II Kabupaten Barito Kuala meliputi pengawasan pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur,
    pekerjaan mekanikal-elektrikal-plumbing dan bangunan penunjang sebagaimana yang
                                                                         
    tercantum dalam Rab lingkup pekerjaan Perencanaan.                   
                                                                         
3.  MAKSUD                                                               
                                                                         
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan pengawas
    dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan/azas, kriteria, dan
                                                                         
    proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke
    dalam pelaksanaan tugas pengawasan.                                  
                                                                         
                                                                         
4.  TUJUAN                                                               
                                                                         
    Dengan butir butir acuan penugasan ini, diharapkan konsultan pengawas dapat melakukan
    tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana yang diharapkan oleh
                                                                         
    pemberi tugas.                                                       
5.  SASARAN                                                              
    Sasaran pengadaan pelaksana konstruksi ini adalah tersedianya kegiatan Jasa
    Pengawasan Pembangunan Perluasan Klinik Setara Handil BAkti Tahap II Kabupaten
                                                                         
    Barito Kuala Tahun Anggaran 2024.                                    
    1. Hasil pekerjaan pengawasan yang sesuai dengan lingkup pekerjaan Perencanaan.
                                                                         
    2. Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen pelelangan/pelaksanaan yang
       dijadikan pedoman, serta peraturan, standar dan pedoman teknis yang berlaku.
                                                                         
    3. Kinerja pengawasan telah memenuhi standar hasil kerja pengawasan yang berlaku.
    4. Hasil evaluasi pengawasan dan dampak yang ditimbulkan.            
                                                                         
                                                                         
6.  LOKASI                                                               
                                                                         
    Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala                              
                                                                         
                                                                         
7.  NAMA DAN ORGANISASI                                                  
    Nama KPA  : NOOR CHAIRINA, ST, MT.                                   
    NIP       : 19841123 200803 2 001                                    
                                                                         
    Proyek    : Pembangunan Perluasan Klinik Setara Handil BAkti Tahap II Kabupaten
      kkkkkkkkkkkkkkBarito Kuala                                         
                                                                         
                                                                         
8.  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                         
    Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
Tenders also won by CV Adzra Anugrah