| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0025421611541000 | Rp 593,239,500 | 77.28 | - | |
| 0027792530423000 | Rp 595,881,855 | 75.38 | - | |
| 0022444483421000 | - | - | - | |
| 0945912210657000 | - | - | Tidak ada SBU sesuai yang disyaratkan Tidak ada pengalaman pekerjaan dalam 1 tahun terakhir | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | Tidak ada kualifikasi SBU yang sesuai dengan persyaratan yang ada dalam Dokumen kualifikasi |
| 0313129231652000 | - | - | Tidak memenuhi undangan pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan | |
| 0318147451421000 | - | - | - | |
| 0924435076018000 | - | - | SBU sudah habis masa berlaku nya sehingga dianggap tidak memenuhi persyaratan kualifikasi untuk paket ini | |
| 0313275224542000 | - | - | - | |
CV Putra Kuin Engineering | 09*3**6****31**0 | - | - | - |
| 0755769510526000 | - | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
BUKU PENYUSUNAN RENCANA SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK
(SPBE)
I. LATAR BELAKANG
Untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik di dalam pemerintahan perlu adanya Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang
berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan Teknologi dan Informasi yang baik akan mendukung proses penentuan arah
kebijakan organisasi. Dukungan teknologi dan informasi bagi Pemerintah Daerah
diperlukan untuk menunjang kelancaran setiap kegiatan organisasi dalam menjalankan
berbagai fungsi organisasi.
Peran teknologi informasi saat ini sudah termasuk sebagai motor penggerak dalam proses
pembangunan daerah, sehingga diperlukan Perencanaan Pengembangan Teknologi
Informasi yang selaras dengan Perencanaan Pembangunan, sehingga peran TI akan sangat
optimal dalam ikut serta menjalankan laju pembangunan daerah.
Pengembangan Teknologi Informasi Kabupaten Barito Kuala diharapkan dapat
memberikan gambaran dan arahan bagi pengelola sumber daya Teknologi dan Informasi di
Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala dalam rangka menunjang implementasi SPBE
dalam proses mewujudkan visi misi Kabupaten Barito Kuala
Dokumen Buku Penyusunan Rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) ini
merupakan pedoman perencanaan implementasi SPBE, sehingga dapat mengurangi resiko
kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah, memberikan kendali
pengembangan SPBE sehingga solusi parsial yang tidak sinergis dapat dihindari,
memberikan solusi dalam pengintegrasian sistem sehingga duplikasi kerja, duplikasi data,
dan ketidak tepatan data dapat dihindari.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud dari Buku Penyusunan Rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
ini adalah memberikan landasan berpikir, standarisasi, pentahapan, dan implementasi
bagi implementasi SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala yang
komprehensif, efisien, efektif, dan terpadu dalam bentuk:
a) Arah Kebjiakan SPBE
b) Rencana Strategis dan Inisiatif Strategis SPBE
c) Solusi Pentahapan Pengembangan SPBE
d) Rencana pekerjaan implementasi 5 tahun
e) Menggambarkan keterpaduan dan keintegrasian penyelenggaraan pemerintahan
berbasis elektronik
2. Tujuan
a) Terbentuknya arah kebijakan (visi, strategi dan inisiatif selama 5 tahun ke depan)
pengembangan SPBE Kabupaten Barito Kuala yang sesuai dengan visi dan misi
Bupati Kabupaten Barito Kuala
b) Tersusunya rencana strategis implementasi SPBE Kabupaten Barito Kuala sesuai
dengan Rencana Induk Nasional dan Visi Misi Pembangunan Kabupaten Barito
Kuala
c) Terbentuknya program kerja untuk peningkatan penerapan SPBE pada bidang :
a) Tata Kelola SPBE
b) Manajemen SPBE
c) Layanan SPBE
d) Infrastruktur SPBE
e) Aplikasi SPBE
f) Keamanan SPBE
g) Audit SPBE
d) Terbentuknya Tata Kelola SPBE yang diampu oleh beberapa OPD dengan tugas,
tangggung jawab dan wewenang yang telah ditetapkan dalam suatu peraturan
kepala daerah. Serta pola komunikasi dengan pemerintah pusat.
e) Terbentuknya program kerja untuk meningkatkan indeks SPBE setiap tahunnya.
f) Terbentuknya integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi
SPBE dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Dimana Arsitektur SPBE terdiri dari :
a) Arsitektur Proses Bisnis
b) Arsitektur Layanan
c) Aristektur Data
d) Arsitektur Aplikasi
e) Arsitektur Infrastruktur
f) Arsitektur Keamanan Informasi
III. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup Buku Penyusunan Rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
meliputi :
1. Melakukan survei dan asesmen kondisi SPBE saat ini Kabupaten Barito Kuala
2. Melakukan analisis terhadap data dan informasi hasil survey dan asesmen
3. Melakukan analisis kesenjangan (GAP Analysis) kondisi aktual dan target yang akan
dicapai
4. Melakukan penyusuann arah kebijakan SPBE Kabupaten Barito Kuala
5. Menyusun rencana strategis dan inisiatif SPBE
6. Menyusun Peta Rencana Strategis SPBE Kabupaten Barito Kuala dengan target
indeks SPBE
7. Menyusun Arsitektur SPBE Kabupaten Barito Kuala Meliputi :
a) Arsitektur Proses Bisnis
b) Arsitektur Layanan
c) Aristektur Data
d) Arsitektur Aplikasi
e) Arsitektur Infrastruktur
f) Arsitektur Keamanan Informasi
IV. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Buku Penyusunan Rencana Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik (SPBE) ini adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak di
terbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
V. KELUARAN
Adapun keluaran dari kegiatan ini adalah :
1. Dokumen Peta Rencana SPBE Kabupaten Barito Kuala
a. Dokumen Peta rencana SPBE
2. Dokumen Arsitektur SPBE yang terdiri dari :
a. Arsitektur Proses Bisnis
b. Arsitektur Layanan
c. Aristektur Data
d. Arsitektur Aplikasi
e. Arsitektur Infrastruktur
f. Arsitektur Keamanan Informasi
3. USB Flashdisk berisi dokumen Buku Penyusunan Rencana Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik (SPBE)