| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0032870834018000 | Rp 369,539,181 | 68.13 | 88.13 | - | |
| 0318147451421000 | Rp 401,570,250 | 75.73 | 94.13 | - | |
| 0025421611541000 | Rp 411,343,800 | 76.4 | 94.2 | - | |
| 0013569033015000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
Sila Teknologi Utama | 09*5**4****29**0 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi |
| 0745982538011000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
PT Walden Global Services | 00*7**6****22**0 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi |
| 0964114557043000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
PT Creativo Digital Technologies | 09*8**2****61**0 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi |
| 0031181712014000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
| 0704511484063000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
| 0031909633022000 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi | |
Eskalatis Solusi Optima | 09*1**4****66**0 | - | - | - | Tidak memenuhi passing grade kualifikasi |
| 0022456784071000 | - | - | - | - | |
PT Indo Solusi Lestari | 08*4**7****14**0 | - | - | - | - |
| 0821010295447000 | - | - | - | - | |
| 0021095252412000 | - | - | - | - | |
PT Konekthing Benda Pintar | 00*3**9****05**0 | - | - | - | - |
| 0317092856015000 | - | - | - | - | |
| 0022444483421000 | - | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | - | - | |
| 0024338162063000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE
JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE
DAN DATA MANAJEMEN PPATK
PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI
TAHUN ANGGARAN 2023
Kementerian/Lembaga : (078) PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS
TRANSAKSI KEUANGAN
Unit Organisasi : PUSAT TEKNOLOGI INFORMASI
Program : (078.01.BE) Program Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU) dan Pendanaan Terorisme
Kegiatan : (3381) Pengelolaan Teknologi Informasi PPATK
Sub Kegiatan (051.B) Penyempurnaan Aplikasi Internal dan
SIAPUPPT
Detil Kegiatan : (522131) Jasa Konsultan Data Governance dan
Data Manajemen
A. Pendahuluan
A.1. Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
- Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional;
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem
dan Transaksi Elektronik;
1 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- Peraturan PPATK Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan sebagaimana yang telah diubah dengan
Peraturan PPATK Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
PPATK Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan;
- Peraturan PPATK Nomor 03 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis PPATK
Tahun 2020-2024;
- IT Master Plan PPATK Tahun 2020-2024;
- Peraturan PPATK Nomor 09 Tahun 20202 tentang Pedoman Penyusunan
Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan.
A.2. Latar Belakang
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Nomor 16 Tahun 2020. Manajemen Data adalah proses
pengelolaan data mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan
penyebarluasan yang dilakukan secara efektif dan efisien sehingga diperoleh
data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Manajemen Data SPBE PPATK bertujuan untuk menjamin terwujudnya data
yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
nasional.
2 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
A.3. Maksud dan Tujuan
A.3.1. Maksud
Maksud dari diselenggarakannya pengadaan jasa konsultan penyusunan data
governance dan data manajemen adalah untuk membuat dokumen data
governance dan data manajemen yang dapat dijadikan panduan dalam
pelaksanaan pembuatan arsitektur data, data induk dan data referensi, basis
data serta kualitas data demi menjamin terwujudnya data yang akurat,
mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai dasar perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan nasional. Diharapkan
PPATK 1) mampu memahami kebutuhan data, 2) mampu mendapatkan,
menyimpan, melindungi, dan memastikan integritas Data 3) mampu
meningkatkan kualitas data secara terus menerus; dan 4) mampu
memaksimalkan penggunaan data dan hasil yang efektif dari penggunaan
data.
A.3.2. Tujuan
Tujuan dari diselenggarakannya pengadaan jasa konsultan penyusunan data
governance dan data manajemen adalah:
1. Menyusun kebijakan manajemen data yang mengatur seluruh rangkaian
proses pengelolaan arsitektur data, data induk, data referensi, basis data,
kualitas data dan interoperabilitas data.
2. Menyusun arsitektur data yang dapat menjadi model untuk mengatur dan
menentukan jenis data yang dikumpulkan, disimpan, dikelola, dan
diintegrasikan dalam SPBE.
3. Menyusun data induk dan data referensi sehingga dapat diketahui
rangkaian proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan
penyebarluasan data induk dan data referensi.
4. Menyusun basis data sehingga dapat melakukan pengelolaan kumpulan
data yang disimpan di pusat data PPATK.
5. Menyusun kualitas data sehingga dapat memastikan data yang dihasilkan
dan dikelola secara elektronik memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.
3 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
B. Lingkup Pekerjaan
B.1. Lingkup Fisik dan Geografis
Ruang lingkup pekerjaan ‘Penyusunan Data Governance dan Data Manajemen’
meliputi penyusunan Data Governance dan Data Manajemen pada seluruh
satuan kerja PPATK yang berlokasi di:
1. Kantor Utama PPATK, Jl. Ir. H. Juanda No.35 Jakarta Pusat
2. Pusdiklat APUPPT-Tapos, Depok, Jawa Barat
B.2. Lingkup Aktivitas Konsultansi
B.2.1. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan meliputi hal-hal berikut, namun tidak terbatas pada:
1. Fase Identifikasi
Kegiatan dalam fase identifikasi adalah sebagai berikut:
a. Assessment tingkat kematangan tata kelola data
b. Identifikasi isu permasalahan data
c. Perancangan alur utilisasi data
2. Fase Analisis
Kegiatan dalam fase analisis adalah sebagai berikut:
a. Melakukan analisis kondisi saat ini dan gap analysis
b. Melakukan pembentukan model organisasi tata kelola data
c. Membuat tugas dan wewenang peran pada model organisasi tata kelola
data
3. Fase Implementasi Data Manajemen
Kegiatan dalam fase implementasi adalah sebagai berikut:
a. Domain Data Governance
Dalam domain ini dilakukan pelaksanaan otoritas, kontrol, dan
pengambilan keputusan bersama (perencanaan, pemantauan, dan
penegakan) atas pengelolaan aset data.
• Menyusun data governance
• Menyusun data governance strategy
• Menyusun business glossary
b. Domain Data Architecture
4 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
• Penjabaran komponen utama berupa spesifikasi data dan ketentuan
data.
• Spesifikasi data terdiri atas format dan struktur baku untuk data induk
dan data referensi.
• Ketentuan data mencakup tata cara perencanaan, pengumpulan,
pemeriksaan dan penyebarluasan spesifikasi data
• Arsitektur Data SPBE yang disusun mengacu pada Arsitektur SPBE
Nasional, serta memerhatikan rencana induk SPBE nasional dan
rencana pembangunan jangka menengah nasional
c. Domain Data Modelling & Design
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk menemukan, menganalisis,
dan membuat data requirement sehingga dapat membentuk model data.
• Menyusun basis data.
• Mendefinisikan kebutuhan walidata dan produsen data untuk basis
data.
• Mendefinisikan pengelolaan basis data di Pusat Data Nasional.
• Mendefinisikan pemeriksaan basis data untuk kesesuaian dengan
prinsip Satu Data Indonesia.
• Mendefinisikan metode untuk menyebarluaskan Basis Data melalui
Portal Satu Data Indonesia.
• Mendefinisikan metode untuk membuat cadangan dan distribusi
Basis Data.
• Mendefinisikan rencana dan pengelolaan perbaruan Basis Data
d. Domain Data Storage & Operations
Dalam domain ini dilakukan desain, implementasi dan memberikan
dukungan terhadap data yang tersimpan untuk memaksimalkan value
nya.
• Menyusun database technology evaluation criteria
• Menyusun business continuity plans
• Menyusun panduan migrasi/replikasi/versioning data
• Menyusun performance data OLA
e. Domain Data Security
5 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk mendefinisikan,
merencanakan, mengembangkan, dan menjalankan kebijakan
keamanan dan prosedur untuk menghasilkan autentikasi, otorisasi, hak
akses, audit terhadap data dan asset berupa informasi dengan tepat.
• Menyusun data security architecture
• Menyusun data security policies
• Menyusun data privacy and confidentiality standards
• Menyusun data security access controls
• Menyusun regulatory compliant data access views
• Menyusun documented security classifications
• Menyusun authentication and user access history
• Menyusun data security audit reports
f. Domain Data Integration and Interoperability
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk mengatur pergerakan dan
konsolidasi data di dalam dan di antara aplikasi dan organisasi.
• Menyusun DII Architecture
• Menyusun data exchange specifications
• Menyusun data access agreements
• Menyusun data services
g. Domain Document and Content Management
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk merencanakan,
mengimplementasi, dan mengatur kegiatan alur manajemen data dan
informasi
• Menyusun dokumen content management system
h. Master Reference and Master Data
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk mengatur sharing data
dalam rangka memenuhi tujuan organisasi, mengurangi risiko
redundansi data, meningkatkan kualitas data dan mengurangi biaya
integrasi data.
• Menyusun master and reference data requirements
i. Domain Data Warehousing and Business Intelligence
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk merencanakan,
mengimplementasikan, dan melakukan kontrol proses untuk
6 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
menyediakan data pendukung pengambilan keputusan dan mendukung
kebutuhan pelaporan, query dan analisis.
• Menyusun arsitektur datawarehouse dan business intelligence
j. Domain Metadata Management
Dalam domain ini dilakukan perencanaan, pengimplementasian dan
pengendalian kegiatan untuk meraih akses ke kualitas terbaik dan
metadata yang terintegrasi.
• Menyusun strategi metadata
• Menyusun arsitektur metadata
k. Domain Data Quality
Dalam domain ini dilakukan kegiatan untuk yang terintegrasi.
• Menyusun strategi data quality
• Menyusun scope of initial assessment
• Menyusun data quality policies and guidelines
• Menyusun data quality service level agreements
4. Fase Pasca Internalisasi
Kegiatan dalam fase pasca internalisasi adalah sebagai berikut:
a. Melakukan pendampingan dan alih pengetahuan kepada pengguna
(Staf TI dan/atau user terkait).
b. Memberikan layanan selama 1,5 (satu setengah) bulan setelah tanggal
serah terima pekerjaan ‘Penyusunan Data Governance dan Data
Manajemen’.
B.2.2. Metodologi
Metodologi penyusunan menggunakan pendekatan yang ditentukan di dalam
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional,
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan referensi best
practices seperti, namun tidak terbatas pada TOGAF 9.2, Zachman Framework,
COBIT 2019, DMBOK2, PMBOK, dan sebagainya.
7 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
C. Persyaratan Personil
Personil Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
‘Penyusunan Data Governance dan Data Manajemen’ adalah:
1. Project Manager
Jumlah personil: minimal 1 (satu) orang
Kompetensi Project Manager:
a. Minimal berpendidikan S2 dalam bidang Teknik Informatika / Sistem
Informasi / Teknik Elektro / Ilmu Komputer / Teknik Telekomunikasi
b. Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dalam bidang TI.
c. Menguasai framework minimal TOGAF / Zachman / IT-IL / COBIT /
DMBOK (ditunjukkan dalam CV atau sertifikasi TOGAF / Zachman / IT
LT / COBIT / DMBOK) serta ilmu manajemen proyek (ditunjukkan dalam
CV dan sertifikat PMP / CAPM / sertifikasi project management lainnya).
2. Data Architect atau Information Architect
Jumlah personil: minimal 2 orang
Kompetensi Architect minimal:
a. Minimal berpendidikan S1 dalam bidang Teknik Informatika/Sistem
Informasi/Teknik Elektro/Ilmu Komputer/Teknik Telekomunikasi atau
bidang Teknologi Informasi lainnya;
b. Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dalam bidang TI;
c. Terlibat dalam proyek bidang penyusunan arsitektur data dan informasi
minimal 2 (dua) kali (ditunjukkan dalam CV dan referensi pengalaman
kerja) dan 1 (satu) kali di bidang data pemerintahan;
d. Diutamakan memiliki sertifikat Data Management Body of Knowledge
(DMBOK) / Microsoft Database / Oracle Database atau yang sejenisnya.
3. Infrastructure and Security Architect
Jumlah personil: minimal 1 orang
Kompetensi Architect minimal:
a. Minimal berpendidikan S1 dalam bidang Teknik Informatika/Sistem
Informasi/Teknik Elektro/Ilmu Komputer/Teknik Telekomunikasi atau
bidang Teknologi Informasi lainnya;
b. Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dalam bidang TI;
8 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
c. Terlibat dalam proyek bidang penyusunan arsitektur infrastruktur dan
keamanan TI minimal 2 (dua) kali (ditunjukkan dalam CV dan surat
keterangan);
d. Diutamakan mempunyai pengalaman dalam melakukan penyusunan
tata kelola data menggunakan kerangka TOGAF atau sertifikat arsitektur
lainnya.
4. Tenaga Administrasi / Admin Proyek
Jumlah personil: 1 (satu) orang
Kompetensi Tenaga Administrasi:
a. Minimal berpendidikan D3 dalam bidang Teknik Informatika / Sistem
Informasi / TeknikElektro / Ilmu Komputer / Teknik Telekomunikasi /
Administrasi / Sekretaris;
b. Pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun (ditunjukan dalam CV dengan
referensi pengalaman kerja).
D. Keluaran
Adapun keluaran dari pengadaan ini yaitu :
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan di susun oleh konsultan dan di serahkan kepada
pemberi kerja dalam bentuk hardcopy sebanyak 1 (satu) rangkap dan softcopy
pada awal pelaksanaan pekerjaan yang memuat hal-hal berikut di bawah ini :
a. Rencana Kerja
b. Jadwal pelaksanaan
c. Mobilisasi Tim Konsultan
2. Laporan Antara
Laporan Antara disusun dan diserahkan kepada pemberi kerja pada akhir bulan
ke dua pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk softcopy yang berisikan kegiatan
yang dilakukan serta hasil yang telah di peroleh selama dua bulan pertama
pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultan Data Governance dan Data
Manajemen.
9 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
3. Laporan Akhir
Konsultan harus menyerahkan kepada PPATK Laporan Akhir atas
pelaksanaan seluruh pekerjaan Jasa Konsultan Data Governance dan Data
Manajemen meliputi:
a. Laporan akhir dalam bentuk hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap dan
softcopy setelah dievaluasi dan direvisi oleh pemberi kerja.
b. Dokumen Data Governance dan Data Manajemen yang disusun dalam
bentuk buku dan disusun berdasarkan masing-masing domain
sebanyak 2 (dua) rangkap dan softcopy.
4. Metode Penilaian
Metode penilaian konsultan adalah menggunakan merrit system, dengan
menilai kelengkapan proposal teknis, pengalaman menyusun manajemen data,
dan pemenuhan kebutuhan tenaga ahli dengan sertifikasi profesional sesuai
bidangnya yang bersifat mandatory, serta penilaian terhadap harga.
5. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Jasa Konsultan Data Governance dan Data Manajemen
dilaksanakan di Kantor PPATK, Jl. Ir. H. Juanda No 35, Jakarta dan Kantor
Pusdiklat APUPPT, Jl. Raya Tapos No.82, Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok,
Jawa Barat 16459
6. Strategi Pencapaian Keluaran
a. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan untuk memenuhi pengadaan ini adalah kontraktual
berupa pengadaan jasa konsultan yang dilakukan oleh Unit Layanan
Pengadaan di PPATK.
b. Tahapan dan waktu pelaksanaan
Seluruh pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 84 (delapan puluh
empat) hari kerja dan pekerjaan dikatakan telah selesai apabila seluruh
3 (tiga) laporan yang dijelaskan pada poin D tersebut di atas telah
disampaikan kepada pihak pengguna jasa. Adapun matriks
pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
10 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
BULAN DAN MINGGU
2023
Tahapan kegiatan
7 8 9 10 11 12
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1
Penyusunan Kerangka Acuan
Kerja
Proses Pengadaan Jasa
Konsultan
Proses Penunjukan
Pemenang dan Kontrak
Pengadaan
Penyusunan Data
Governance
Penyusunan Data
Architecture
Penyusunan Data Modeling
and Design
Penyusunan Data Storage
and Operations
Penyusunan Data Security
Penyusunan Data Integration
and Interoperability
Penyusunan Document and
Content Management
Penyusunan Reference and
Master Data
Penyusunan Data
Warehousing and Business
Intelligence
Penyusunan Metadata
Management
Penyusunan Data Quality
Pemeliharaan
11 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Selama masa pekerjaan Jasa Konsultan Data Governance dan Data
Manajemen, diharapkan minimal 1 (satu) orang liason dari pihak Konsultan
stand by di lokasi pekerjaan selama hari kerja (Senin – Jum’at) untuk
memudahkan komunikasi antara konsultan dengan pihak pengguna jasa.
c. Biaya yang Diperlukan
Untuk mendukung kegiatan Jasa Konsultan Data Governance dan Data
Manajemen, diperlukan anggaran sebesar Rp.435.000.000,- (empat
ratus tiga puluh lima juta rupiah).
Pejabat Pembuat Komitmen PTI
Jumta Jaya
12 | TOR JASA KONSULTAN PENYUSUNAN DATA GOVERNANCE DAN DATA
MANAGEMENT PPATK 2023
Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
This document is signed using digital certificate by Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)