| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0719021073714000 | Rp 1,177,889,627 | - | |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | Rp 1,130,385,152 | Tabel B.2 dokumen RKK tidak menyampaikan Uraian Kegiatan secara lengkap sebagaimana uraian pekerjaan yang disyaratkan dalam tender ini yaitu sebanyak 14 jenis uraian pekerjaan. |
| 0750318982714000 | Rp 1,185,397,727 | Peserta tidak melampirkan kelengkapan Daftar isian personel manajerial sesuai yang dipersyaratkan (SKK dan data diri personel) | |
CV Ss Screinka Sevilla Java | 01*6**1****14**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI TOILET (JAMBAN) SISWA/GURU BESERTA SANITASINYA, REHABILITASI
RUANG GURU BESERTA PERABOTNYA, REHABILITASI RUMAH DINAS GURU/KEPSEK
BESERTA PERABOTNYA, PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU BESERTA
PERABOTNYA (LANJUTAN), PEMBANGUNAN RUMAH DINAS GURU BESERTA
PERABOTNYA, PEMBANGUNAN PAGAR DAN PENATAAN HALAMAN, PEMBANGUNAN
RUMAH IBADAH (LANJUTAN) SDN – 5 LANJAS
1. LATAR BALAKANG
1. Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini
terjadi dengan sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas
memberikan suatu momentum tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas
bangsa pada umumnya. Optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan
adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk
dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan tersebut adalah dengan
meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendukungnya secara maksimal
di wilayah kabupaten Barito Utara;
2. Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara melakukan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Satuan Pendidikan
Nonformal (SPNF)/ Lembaga Kursus/Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)/ Pendidikan
Sekolah Dasar/ Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
3. Dalam hal pelaksanaan perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi yang
professional sehingga dapat memenuhi kriteria teknis jalan lingkungan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi;
4. Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan perlu mempelajari secara baik dan
menyeluruh pekerjaannya sehingga mampu menghasilkan keluaran yang baik, akurat,
dan handal sehingga memenuhi syarat yang ketentuan yang di inginkan;
5. Hasil Pelaksanaan pekerjaan yang layak adalah yang dapat diterima sesuai aturan dan
ketentuan yang berlaku.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Maksud :
Agar pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pelaksanaan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan (tepat sasaran, tepat waktu,
mutu dan biaya).
Tujuan :
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah Rehabilitasi Toilet (Jamban) Siswa/Guru
Beserta Sanitasinya, Rehabilitasi Ruang Guru Beserta Perabotnya, Rehabilitasi
Rumah Dinas Guru/Kepsek Beserta Perabotnya, Pembangunan Ruang Kelas
Baru Beserta Perabotnya (Lanjutan), Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta
Perabotnya, Pembangunan Pagar Dan Penataan Halaman, Pembangunan
Rumah Ibadah (Lanjutan) SDN - 5 Lanjas, beserta perabotnya;sesuai dengan
aturan, spesifikasi teknis dan anggaran biaya yang sudah ditentukan sehingga
mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang ditetapkan.
3. NAMA ORGANISASI
a. Satuan Kerja/SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara
Jln. Pramuka No. 23.A Telp. (0519) 21383 Muara Teweh
b. KPA : ARDIANSYAH, SE
Nip : 19700904 199903 1 004
PPTK : AKHMAD AL-GHIFARY, S.Pd.I, M.Pd
Nip : 1840312 200903 1 006
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana APBD/SKPD Tahun 2025 (DAU) Dinas Pendidikan Kab Barito Utara
2. Pagu Anggaran Tahun 2025 adalah Sebesar Rp. 1.204.000.000,00 (Satu
Miliar Dua Ratus Empat Juta Rupiah). Dengan rincian sebagai berikut :
1. Rehab. Toilet (Jamban) Siswa/Guru Rp. 129.000.000,-
2. Rehab. Ruang Guru Rp. 172.000.000,-
3. Rehab. Rumah Dinas Guru/Kepsek Rp. 172.000.000,-
4. Pemb. Ruang Kelas Baru (Lanjutan) Rp. 172.000.000,-
5. Pemb. Rumah Dinas Guru Rp. 258.000.000,-
6. Pemb. Pagar dan Penataan Halaman Rp. 172.000.000,-
7. Pemb. Rumah Ibadah (Lanjutan) SDN – 5 Lanjas Rp. 129.000.000,-
3. HPS adalah Sebesar Rp. 1.203.335.000,00 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Juta
Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah). Dengan rincian sebagai berikut :
1. Rehab. Toilet (Jamban) Siswa/Guru Rp. 128.880.886,-
2. Rehab. Ruang Guru Rp. 171.753.661,-
3. Rehab. Rumah Dinas Guru/Kepsek Rp. 171.923.031,-
4. Pemb. Ruang Kelas Baru (Lanjutan) Rp. 171.941.980,-
5. Pemb. Rumah Dinas Guru Rp. 257.938.042,-
6. Pemb. Pagar dan Penataan Halaman Rp. 171.957.580,-
7. Pemb. Rumah Ibadah (Lanjutan) SDN – 5 Lanjas Rp. 128.940.242,-
5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama paket pekerjaan : Rehabilitasi Toilet (Jamban) Siswa/Guru
Beserta Sanitasinya, Rehabilitasi Ruang Guru Beserta Perabotnya,
Rehabilitasi Rumah Dinas Guru/Kepsek Beserta Perabotnya,
Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya (Lanjutan),
Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya,
Pembangunan Pagar Dan Penataan Halaman, Pembangunan Rumah
Ibadah (Lanjutan) SDN - 5 Lanjas
2. Uraian singkat pekerjaan: Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem
LPSE
3. Lokasi pekerjaan : Kecamatan Teweh Tengah
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan selambat-lambatnya dilaksanakan dalam waktu 120 (Seratus
Dua puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian (kontrak).
Jangka waktu Pemeliharaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
7. BAGIAN PEKERJAAN
Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem LPSE
8. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/ TENAGA TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
Tingkat Keahlian/ jabatan Jumlah
No. Pengalaman Keterangan
Pendidikan dalam Pekerjaan Personil
Minimal Pelaksana Bangunan
1
1 SLTA Gedung/ Pekerja 2 Tahun SKK
Orang
Sederajat Gedung
Minimal
1
2 SLTA Petugas K3 - Bersertifikat
Orang
Sederajat
9 PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1 Genset 2200 watt - 10.000 watt 1 Buah -
2 Mobil Pick Up 1 Ton 1 Buah
3 Arco Dorong 50 Kg 3 Buah -
4 Peralatan Tukang Kayu
- Gergaji 3 Buah
- Palu 3 Buah
- Pahat 3 Buah
5 Peralatan Tukang Batu
- Scoop 3 Buah
- Cangkul 3 Buah
- Martil 3 Buah
- Cetok 3 Buah
6 Molen 0.25 M3 1 Unit -
10. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanan pengadaan pekerjaan kontruksi ini
:
a. Ruang Kelas sesuai dengan perencanaan
b. Laporan Bulanan
c. Back Up Data
d. Foto Hasil Pekerjaan
e. Asbuild Drawing
f. BAP Pekerjaan
g. BAP Serah Terima Pekerjaan
11. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRUKSI
Specifikasi Teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan Gambar Kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan
Kerja);
i. Data terlampir
Muara Teweh, 10 Juni 2025
Dibuat Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BARITO UATRA
BERTINDAK SEBAGAI PPK
ARDIANSYAH, SE
NIP.19700904 199303 1 004