| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0719021073714000 | Rp 498,970,000 | - | |
| 0032717928711000 | Rp 489,865,571 | Tidak melampirkan bukti kepemilikan alat berupa foto alat. sebagaimana tercantum dalam dokumen pemilihan nomor 17.2. POIN 2. (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya, dan harus melampirkan foto alat/peralatan dalam dokumen penawaran; | |
| 0709933063714000 | - | - | |
| 0735164238712000 | - | - | |
| 0939633673714000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN
BARITO UTARA
NAMA KPA : DEDI, ST
NAMA PROGRAM : PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN
NAMA KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
NAMA PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN SP. THAMRIN – TRANS LIJU
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan
Kabupaten, maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan
wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas
Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan
jembatan yang ada di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2023,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan sebagai salah satu akses
Jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Sp. Thamrin – Trans Liju, sehingga
Jalan yang sudah ada dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Thamrin – Trans Liju ini adalah
untuk memfungsionalkan lalu lintas di daerah tersebut.
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Thamrin – Trans Liju ini adalah
untuk menghubungkan Desa Trans Liju ke Desa Benangin,Desa Jamut,
Desa Mampuak dan bertujuan meningkatkan pelayanan transportasi yang
lebih baik dan lebih nyaman dari sebelumnya.
3. LINGKUP : a. Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Thamrin – Trans Liju adalah
PEKERJAAN Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Rigid Pavement Beton Struktur
Fc’20MPa dengan panjang pekerjaan/penanganan 111 M, lebar 5,00 M
dengan tebal 0,20 M.
Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Beton strukur fc’20 MPa (Jalan)
2. Beton fc’10 MPa
3. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
4. Pipa PVC ¾”
5. Aspal Sealent
b. Sebagai Pekerjaan Penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan
utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi / Demobilisasi Alat
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dst
Muara Teweh, 31 Januari 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
DEDI, ST
NIP. 19740717 200801 1 020