PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PERTANIAN
Jalan Yetro Sinseng No. 17 Muara Teweh (0519) 21230
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTANSI
Program : Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan Sumber-Sumber Air Dan Rehabilitasi Irigasi Pertanian
Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Sektor Perkebunan
Lokasi : Kabupaten Barito Utara
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
JASA KONSULTANSI
PEKERJAAN :
PERENCANAAN PEMBANGUNAN IRIGASI AIR TANAH DALAM
SEKTOR PERKEBUNAN
1. LATAR Pada era yang dewasa ini kemajuan teknologi yang sangat pesat
BELAKANG
membuat beberapa sektor mulai kurang diminati, salah satu sektor
yang mulai kurang diminati di perkotaan yaitu sektor pertanian,
inilah yang menyebabkan sektor pertanian mulai bergeser ke daerah
pedesaan dan menjadi tulang punggung produsen bahan pangan di
perkotaan. Disatu sisi sektor pertanian banyak menggerakkan
perekonomian masyarakat, demi memajukan perekonomian dan
produktifitas pertanian maka dibutuhkan fasilatas yang memadai.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara
menyadari bahwa fasilitas yang dapat menunjang sektor
perekonomian masyarakat Barito Utara harus ditingkatkan secara
berkelanjutan dan terencana secara baik. Demi mewujudkan hal
tersebut maka salah satu tindakan nyata Pemerintah Kabupaten
Barito Utara yaitu pembangunan maupun peningkatan sarana dan
prasarana bidang Pertanian agar dapat memajukan sektor pertanian
menjadi lebih baik lagi. Demi mendapatkan hasil yang maksimal
dalam hal tersebut maka dibuatlah Kerangka Acuan Kerja (KAK)
untuk pekerjaan perencanaan dan perlu disiapkan secara matang,
sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang
sesuai dengan kepentingan kegiatan masyarakat. Pembangunan dan
peningkatan di bidang Pertanian Kabupaten Barito Utara terletak di
wilayah Kabupaten Barito Utara sekitarnya. Agar pembangunan dan
peningkatan sarana dan prasarana dibidang Pertanian terlaksana
dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur),
kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis, maka harus diawali
dengan kegiatan perencanaan oleh penyedia jasa Konsultansi
Perencanaan.
2. MAKSUD DAN 1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
TUJUAN
perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan perencana dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. TARGET/ Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah
SASARAN terpenuhinya sarana dan prasarana di bidang pertanian yang
memadai dengan kegiatan Pembangunan Prasarana Pertanian serta
diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Sasaran Kegiatan yang dilaksanakan adalah Dokumen Perencanaan
Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Sektor Perkebunan.
4. SUMBER a. Pemegang dana anggaran adalah Dinas Pertanian Kabupaten Barito
DANA DAN Utara.
PERKIRAAN b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA
Perencanaan Teknis :
1. Perencanaan Pembangunan Irigasi Air Rp 345.000.000
Tanah Dalam Sektor Perkebunan .
Rp 345.000.000
Jumlah
5. RUANG a. Ruang lingkup pekerjaan/kegiatan jasa konsultansi Perencanaan :
LINGKUP
Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Irigasi Air
LOKASI
Tanah Dalam Sektor Perkebunan.
PEKERJAAN
b. Lokasi pekerjaan perencanaan ini dilaksanakan di :
,FASILITAS
PENUNJANG - Kabupaten Barito Utara
c. Fasilitas untuk keperluan pekerjaan Jasa Konsultasi disediakan oleh
kegiatan yang bersangkutan melalui kontrak layanan jasa konsultan
perencanaan. Hal ini tertuang dalam penyusunan Rencana Anggaran
Biaya (Cost Proposal).
6. PRODUK Hasil produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi
YANG adalah Dokumen yang akurat lengkap dan Mutakhir. Berupa:
DIHASILKAN
- Rencana Kerja dan syarat-syaratnya (spesifikasi Teknis)
- Rencanan Anggaran Biaya (RAB)
- Gambar/Desain
7. WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/pengadaan jasa
PELAKSANAA
konsultansi Perencanaan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam
YANG
Sektor Perkebunan:
DIPERLUKAN
60 (enam puluh) hari kalender disesuaikan dengan rencana
pelaksanaan pekerjaan yang akan konsultan rencanakan, dan tidak
dibenarkan melampaui tahun anggaran.
8. TENAGA Tenaga Ahli yang dibutuhkan meliputi :
AHLI YANG
DIBUTUHKAN
No. Posisi/Jabatan Kualifikasi Minum Jumlah
TENAGA PENDUKUNG
1. Team Leader - Harus memiliki jenjang pendidikan Sarjana 1 Orang
Teknik Strata Satu (S1) atau D3 teknik sipil
Jurusan Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
lulusan perguruan tinggi negeri atau yang
telah disamakan.
- Pengalaman minimum 2 Tahun dalam
pekerjaan sejenis.
- Mampu memimpin dan mengkoordinir
seluruh anggota tim kerja dalam pelaksana
pekerjaan selama 1 bulan, sampai pekerjaan
dinyatakan selesai.
- Memiliki keahlian di bidangnya (SKA) yang
masih berlaku didukung surat referensi dari
pengguna jasa sebelumnya.
2. Asisten Ahli - Harus memiliki jenjang pendidikan Sarjana 1 Orang
Teknik Sipil teknik Sipil atau D3 teknik sipil atau STM
Bangunan Gedung yang telah disamakan.
- Pengalaman Minimum 2 Tahun dalam
pekerjaan sejenis.
3. CAD Operator - Harus memiliki jenjang pendidikan Sarjana 2 Orang
teknik Sipil atau D3 teknik sipil atau STM
Bangunan Gedung yang telah disamakan.
- Pengalaman Minimum 1 Tahun dalam
pekerjaan sejenis.
4. Estimator - Harus memiliki jenjang pendidikan Sarjana 2 Orang
teknik Sipil atau D3 teknik sipil atau STM
Bangunan Gedung yang telah disamakan.
- Pengalaman Minimum 1 Tahun dalam
pekerjaan sejenis.
5. Surveyor - Harus memiliki jenjang pendidikan Sarjana 6 Orang
teknik Sipil atau D3 teknik sipil atau STM
Bangunan Gedung yang telah disamakan.
- Pengalaman Minimum 1 Tahun dalam
pekerjaan sejenis.
6. Operator Komputer - Harus memiliki jenjang Minimal SMA. 1 Orang
/ Tenaga
- Pengalaman minimum 1 Tahun dalam
Administrasi
pekerjaan sejenis.
9. PERALATAN No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah
YANG
PERALATAN
DIPERLUKAN
1. Pita Ukur 50 m 1 Bh
2. Laptop - 2 Bh
3. Printer - 1 Bh
4. Kendaraan Roda 2 - 2 Bh
5. Kendaraan Roda 4 - 1 Bh
6. Meteran Plat 5 m 1 Bh
10. PENDEKATAN Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan kebutuhan jasa
DAN konsultansi dan metodologi untuk menyelesaikan masalah terkait
METODOLOGI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi
Mengadakan koordinasi dengan PA/KPA/PPTK dan Tim Teknis
yang telah ditunjuk oleh PA/KPA sehingga mendapatkan hasil yang
sesuai dengan budaya dan ketentuan teknis pembangunan gedung
Negara.
11. SPESIFIKASI Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi:
TEKNIS Formulasi yang akan dipergunakan dalam menyusun analisa dan
perhitungan lainnya
Ketentuan tentang survei dan pengukuran serta investigasi
Lingkungan Dan Uraian Pekerjaan
Untuk mewujudkan maksud dan tujuan pekerjaan ini, perlu dilakukan tahap kegiatan sebagai
berikut:
Lingkup Layanan Konsultan:
a. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan arahan dan kebijakan yang
berkaitan dengan pekerjaan Perencanaan.
b. Melakukan peliputan data dan informasi terkait dengan penggunaan bangunan dan
kapasitasnya.
c. Mengidentifikasi permasalahan yang ada terutama masukan-masukan dari pihak Owner dan
User.
d. Melakukan kajian tentang kondisi lokasi kegiatan (Analisa Kontekstual).
e. Melakukan analisis dan kajian pada aspek makro tapak (kebutuhan ruang, massa dan
komposisinya) pada tapak serta tata ruang luar (landscape).
f. Menetapkan konsep perancangan makro dan mikro.
g. Menetapkan konsep detail arsitektur yang bersifat satu kesatuan.
h. Menyiapkan gambar teknis hasil perancangan untuk aspek arsitektural, struktur, landsscape,
detail khusus, serta utilitas.
i. Membuat rencana anggaran biaya pelaksanaan konstruksi (RAB) secara detail.
j. Menyiapkan pelaporan administrasi dan teknis.
Lingkup Perencanaan.
Dalam tahapan penyusunan tahapan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
A. Tahapan Persiapan :
Melakukan penyusunan rencana kerja dan metode pendekatan studi format-format yang
diperlukan dalam hal pengumpulan data dan analisa.
B. Tahapan Survey Lapangan :
Kegiatan survey lapangan dimaksudkan untuk pengumpulan data sekunder dan data primer
yang mencakup data existing bangunan itu sendiri baik secara dimensi, kuantitas, tata letak,
dan lainnya.
C. Menyusun Rencana Dana Analisis :
Kegiatan ini mencakup penyusunan dan analisa infrastruktur termasuk rencana tata ruang
(Block Plan) dan keperuntukan nantinya.
D. Menyususn Rencana Detail Rancangan Bangunan :
Pada bagian ini mencakup tahapan pekerjaan yang mencakup perancangan detail desain
kegiatan yang akan dibangun meliputi beberapa tahapan pekerjaan yang antara lain :
1. Penyusunan perancangan, yang meliputi ;
Racangan Kawasan (LayOut), termasuk Blok Plan.
Rancangan Arsitektur
Rancangan penggunaan struktur dan analisa perhitungan.
Rancangan Jaringan lingkungan (Landscaping).
Dan rancangan detail lainnya.
Lingkup perencanaan penyusunan diatas merupakan ruang lingkup pekerjaan minimum yang
harus tertuang dalam hasil pekerjaan, pengembangan pembahasan dan kajian serta modifikasi
pola penyusunan pelaporan dalam konteks penyempurnaan hasil pekerjaan akan didiskusikan
secara bersama-sama pada saat pelaksanaan pekerjaan antara instansi, tim teknis dan Konsultan
Perencana.
12. PENUTUP Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, maka Konsultan
Perencanaan hendaknya memeriksa semua bahan masukan yang
diterima dan mencari bahan masukan lainnya yang dibutuhkan.
Berdasarkan bahan-bahan tersebut konsultan agar segera menyusun
program kerja untuk dibahas dengan Pemberi Tugas.
Muara Teweh, Maret 2023
Ditetapkan :
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara
Kuasa Pengguna Anggaran
SYAHMILUDIN A. SURAPATI, SP., M.Si
NIP. 19720309 200003 1 008