| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0717412688714000 | Rp 763,297,050 | 76.4 | 96.4 | - | |
| 0022928865713000 | - | - | - | - | |
| 0024549768713000 | - | - | - | - | |
| 0029172699713000 | - | - | - | - | |
| 0024376675711000 | - | - | - | - | |
| 0032298838711000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
| 0843005935714000 | - | - | - | Dokumen Penawaran yang diupload Penyedia tidak melampirkan pengalaman perusahaan, proposal teknis dan kualifikasi tenaga ahli (kosong) | |
| 0022925374711000 | - | - | - | - | |
| 0015805088712000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Muda Sabumi | 04*9**7****14**0 | - | - | - | - |
| 0850050287731000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN DI KABUPATEN BARITO UTARA
(KONSOLIDASI)
LOKASI : KABUPATEN BARITO UTARA
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi,
dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh
kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir – butir acuan penugasan ini,
diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. TARGET DAN SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan
sesuai rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan pengawasan yaitu :
1. Persiapan
2. Pengawasan teknis lapangan
3. Pelaporan
5. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah APBD pada DPA-SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024
b. Nilai Pagu DPA : Rp. 766.198.200,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus
Sembilan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Rupiah).
c. Nilai Pagu HPS : Rp. 766.198.000,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus
Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah).
d. MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengawasan ini adalah 150 (Seratus lima
puluh) hari kalender atau 5 (Lima) Bulan.
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
No. Personil Jumlah Pendidikan/ Sertifikat
(org) Pengalaman Keahlian
I. Tenaga Ahli / Profesional Staff :
1. Team Leader / Site 1 S1- Teknik Sipil, SKA Muda –
Engineer Pengalaman Pekerjaan Ahli Teknik
Sejenis minimal 3 (tiga) Jalan
Tahun, memiliki Ijazah + KTP
+ NPWP
2. Ahli K3 Konstruksi 1 S1- Teknik Sipil, SKA Muda –
Pengalaman Pekerjaan Ahli Muda K3
Sejenis minimal 1 (satu) Konstruksi
Tahun, memiliki Ijazah + KTP
+ NPWP
II. Tenaga Sub Profesional :
1. Inspector 7 S-1 Teknik Sipil, pengalaman Tidak
0 tahun, dipersyaratkan
D-III Teknik Sipil,
Pengalaman minimal 1
(satu) tahun;
STM Bangunan/Setara,
Pengalaman minimal 2 (dua)
Tahun.
III. Tenaga Pendukung / Supporting Staff :
1. Operator 1 STM/SMA/SMK, Pengalaman Tidak
Komputer minimal 1 (satu) Tahun. dipersyaratkan
/Administrasi
8. KELUARAN/OUTPUT PEKERJAAN
Jumlah dan Jenis laporan-laporan yang harus dibuat konsultan adalah sebagai berikut :
• Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan
• Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
• Final Report
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 7 (tujuh) hari sejak PHO diterbitkan
sebanyak 3 (tiga) buku laporan.
9. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTASI
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan adalah:
No. Jenis Fasilitas / Kapasitas/output
Peralatan / Jumlah
Perlengkapan
1 Kendaraan roda empat 1 unit Min. 1300 cc
2 Kendaraan roda dua 3 unit Min. 110 cc
3 Komputer/Laptop 2 unit
4 Printer Color 2 unit A4
Muara Teweh, 7 Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002