| 0924957558714000 | Rp 598,500,000 | |
| 0939633673714000 | - | |
| 0709933063714000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BARITO UTARA
NAMA KPA : DEDI, ST
NAMA PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN / KOTA
NAMA SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
NAMA PEKERJAAN : PENANGANAN LONGSORAN JALAN LEMO
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan
Kabupaten, maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan
wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas
Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan
jembatan yang ada di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Anggaran Tahun 2023,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan
Penanganan Longsoran Jalan Lemo sebagai salah satu Ruas Jalan menuju
desa Lemo, sehingga Jalan yang sudah ada dapat berfungsi sebagaimana yang
diharapkan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud Pekerjaan Penanganan Longsoran Jalan Lemo ini adalah untuk
memfungsionalkan lalu lintas di daerah tersebut.
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Penanganan Longsoran Jalan Lemo ini adalah untuk
meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih baik dan lebih nyaman dari
sebelumnya.
3. LINGKUP : a. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
PEKERJAAN
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Galian Biasa
2. Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
3. Beton Struktur, fc’20 MPa (Turap)
4. Beton Struktur, fc’20 MPa (Rigid)
5. Beton, fc’10 MPa
6. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
7. Pipa PVC 2”
8. Pengadaan Kayu Ulin 10/10
9. Melancipkan Kayu Ulin 10/10
10. Memancang Kayu ulin 10/10
11. Pengecatan
c. Sebagai Pekerjaan Penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan
utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi / Demobilisasi Alat
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dst
Muara Teweh, 31 Januari 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
DEDI, ST
NIP. 19740717 200801 1 020