| 0023764087714000 | Rp 753,171,671 | |
| 0015470842714000 | - | |
| 0909561805714000 | - | |
| 0024378655714000 | - | |
| 0836201400735000 | - | |
| 0709933063714000 | - | |
| 0025323395714000 | - |
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAH DAERAH
SUB.KEGIATAN : PEMELIHARAAHN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN
BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN : REHABILITASI GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN
LOKASI : KECAMATAN TEWEH TENGAH
1. LATAR BALAKANG
1. Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini
terjadi dengan sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas
memberikan suatu momentum tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas
bangsa pada umumnya. Optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan
adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk
dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan tersebut adalah dengan
meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendukungnya secara maksimal
di wilayah kabupaten Barito Utara;
2. Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara Melakukan Program Program Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah;
3. Dalam hal pelaksanaan perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi yang professional
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis jalan lingkungan yang layak dari segi mutu, biaya
dan kriteria administrasi;
4. Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan perlu mempelajari secara baik dan
menyeluruh pekerjaannya sehingga mampu menghasilkan keluaran yang baik, akurat, dan
handal sehingga memenuhi syarat yang ketentuan yang di inginkan;
5. Hasil Pelaksanaan pekerjaan yang layak adalah yang dapat diterima sesuai aturan dan
ketentuan yang berlaku.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Maksud :
Agar pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pelaksanaan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan (tepat sasaran, tepat waktu,
mutu dan biaya).
Tujuan :
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah Rehab Kantor Kantor Dinas Pendidikan sesuai dengan
aturan, spesifikasi teknis dan anggaran biaya yang sudah ditentukan sehingga mendapatkan
hasil yang sesuai dengan yang ditetapkan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 August 2024 | Pembangunan Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Teweh Baru | Kab. Barito Utara | Rp 2,695,000,000 |
| 30 July 2024 | Pembangunan Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Teweh Tengah | Kab. Barito Utara | Rp 2,695,000,000 |
| 4 June 2022 | Pembangunan Rumah Potong Hewan (Rph) Ruminansia | Kab. Barito Utara | Rp 1,908,000,000 |
| 3 June 2023 | Penataan Dan Pembuatan Pagar Dan Air Mancur Bundaran Emas Puruk Cahu | Kab. Murung Raya | Rp 1,560,000,000 |
| 28 April 2025 | Penataan Halaman Dinas Pendidikan | Kab. Barito Utara | Rp 1,500,000,000 |
| 8 June 2024 | Rehabilitasi Geduang Aula Dan Toilet Dinas Pendidikan | Kab. Barito Utara | Rp 1,500,000,000 |
| 11 August 2025 | Pembangunan Gereja Tringsing (Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 1,319,500,000 |
| 8 June 2024 | Pembangunan Gendung Kantor Lanjutan) Dinas Pendidikan | Kab. Barito Utara | Rp 1,200,000,000 |
| 1 September 2015 | Rumah Potong Hewan | Rp 822,393,000 | |
| 19 May 2023 | Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Kec. Teweh Tengah | Kab. Barito Utara | Rp 614,735,500 |