| 0023764087714000 | Rp 773,771,000 | |
| 0625913090714000 | - | |
| 0729380469711000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
URAIN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR (LANJUTAN)
1. Latar Belakang : Pembangunan Gedung Kantor (Lanjutan) merupakan
salah satu program Dinas Pendidikan Pemerintah
Kabupaten Barito Utara untuk memenuhi fasilitas
pelayanan kantor dinas pendidikan kabupaten barito
utara. Ketersediaan sarana penunjang dan prasarana
merupakan tugas dan tanggung jawab bagian dari
Dinas Pendidikan, dalam hal ini di aplikasikan Program
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, dengan kegiatan Pemeliharaan
Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan
Pembangunan Gedung Kantor (Lanjutan), yang
diharapkan dapat menunjang kebutuhan akan ruang
pertemuan umum untuk kegiatan sosialisasi dan
kegiatan lainnya yang berhubungan dengan bidang
pendidikkan. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas
Pendidikan Kabupaten Baritu Utara memandang perlu
untuk melibatkan peran Kontraktor Pelaksana
melakukan kajian teknis dan arsitektur guna
menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan
kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku.
2. Maksud Dan Tujuan : Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas pembangunan. Dalam
penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam
KAK ini. Tujuannya adalah sebagai penunjang
pelayanan Kesehatan pada lingkungan sekolah,
sehingga dikerjakannya Pembangunan Gedung
Kantor (Lanjutan) ini.
3. Target / Sasaran : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini
adalah Pembangunan Gedung Kantor (Lanjutan) yang
memenuhi Persyaratan Gedung pertemuan umum
serta terpenuhinya fasilitas pelayanan ,masyarakat
pada kantor dinas Pendidikan dan di wilayah
kabupaten Barito Utara umunya.
4. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya : a. Pemegang mata anggaran adalah Dinas
Pendidikan Kabupaten Barito Utara
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 1.200.000.000,00,- (Satu Miliar Dua Ratus Juta
Rupiah)
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 779.612.000,00,- (Tujuh Ratus Tujuh Puluh
Sembilan Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Rupiah)
5. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : Lingkup Kegiatan/Proyek adalah Program Penunjang
Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan adalah :
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Asitektur
Pekerjaan Utama Meliputi :
- Pekerjaan cor beton, pekerjaan dinding dan
dinding, pekerjaan plafond, pekerjaan steling,
pekerjaan lantai.
Pekerjaan Penunjang meliputi:
- Pekerjaan pendahuluan, pekerjaan pengadaan
6. Jangka Waktu : Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender
7. Tenaga Terampil Tenaga Terampil yang diperlukan :
Keahlian/Jabatan dalam Jumlah
No Tingkat Pendidikan Pengalaman
Keterangan
Pekerjaan Personil
Pelaksana Bangunan
Gedung/ Pekerja
1. 1. Minimal S-1 1 Tahun
1 Orang
Gedung
2. SMA/ Sederajat Petugas K3 - 1 Orang
2.
Adminitrasi dan
3 SMA/ Sederajat - 1 Orang
3
Keuangan
7.a Peralatan yang digunakan
No Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
2200 watt -
1. Genset 1 Buah -
10.000 watt
2. Mobil Pick Up 2 Kubik 1 Buah -
3. Arco Dorong 50 Kg 3 Buah -
Peralatan Tukang
4
Kayu
Gergaji 3 Buah -
Palu 3 Buah -
Pahat 3 Buah -
Peralatan Tukang
5
Batu
Scoop 3 Buah
Cangkul 3 Buah
Martil 3 Buah
Cetok 3 Buah
6 Molen 0.25 M3 1 Unit
8. Spesifikasi Teknis Spesifikasi yang diperlukan, meliputi:
a. Bahan/material yang digunakan;
Persyaratan Bahan Semen
a. Semua semen yang digunakan adalah semen
portland lokal.
Dengan syarat :
Peraturan Semen Portland Indonesia (NI 8 -
1972)
Peraturan Beton Indonesia (NI 2- 1971)
Mempunyai seretifikat Uji (teest sertificate)
Mendapat Persetujuan Perencana &
Pengawas.
Agregat
a. Semua pemakaian koral (kerikil) batu pecah
(agregat kasar ) dan pasir beton, harus
memenuhi syarat-syarat :
Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan
Bangunan (NI 3 –1958)
Peraturan Beton Indonesia (NI 2 –1971)
Tidak mudah hancur (tetap keras), tidak
porous
Bebas dari tanah / tanah liat (tidak
bercampur dengan tanah liat atau kotoran-
kotoran lainnya
Air
Air yang akan dipergunakan untuk semua
pekerjaan –pekerjaan dilapangan adalah air bersih,
tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia
(asam alkali) didak mengandung ornagisme yang
dapat memberikan efek merusak beton, minyak atau
lemak. Memenuhi syarat-syarat Peraturan Beton
Indonesia (NI 2 – 1971) dan diuji oleh Laboratorium
yang diakui sah oleh yang berwajib dengan biaya
ditanggun oleh pihak Kontraktor
Besi Beton (Steel Reinforcement)
a. Semua besi beton yang digunakan harus
memenuhi syara-syarat :
Peraturan beton Insonesia ( NI 2 – 1971)
Bebas dari kotoran-kotoran, laposan
minyak-minyak, karat dan tidak cacat
(retak-retak, mengelupas, luka dan
sebagainya).
Mempunyai penampang yang sama rata.
Ukuran disesuaikan dengan gambar-
gambar
9 Keluaran/ Produk : Keluaran yang dihasilkan adalah Pembangunan
Yang Dihasilkan Gedung Kantor (Lanjutan) yang memenuhi
persyaratan, berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian.
10 Penutup : Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima,
. maka Kontraktor hendaknya memeriksa semua bahan
masukan yang diterima dan mencari bahan masukan
lain yang dibutuhkan. Berdasarkan bahan-bahan
tersebut kontraktor agar segera menyusun program
kerja untuk dibahas dengan Pemberi Tugas.
Muara Teweh, 2024
Pengguna Anggaran,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara,
SYAHMILUDDIN A. S., SP., M.Si
NIP. 19720309 200003 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 July 2024 | Pembangunan Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Teweh Tengah | Kab. Barito Utara | Rp 2,695,000,000 |
| 29 August 2024 | Pembangunan Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Teweh Baru | Kab. Barito Utara | Rp 2,695,000,000 |
| 4 June 2022 | Pembangunan Rumah Potong Hewan (Rph) Ruminansia | Kab. Barito Utara | Rp 1,908,000,000 |
| 3 June 2023 | Penataan Dan Pembuatan Pagar Dan Air Mancur Bundaran Emas Puruk Cahu | Kab. Murung Raya | Rp 1,560,000,000 |
| 28 April 2025 | Penataan Halaman Dinas Pendidikan | Kab. Barito Utara | Rp 1,500,000,000 |
| 8 June 2024 | Rehabilitasi Geduang Aula Dan Toilet Dinas Pendidikan | Kab. Barito Utara | Rp 1,500,000,000 |
| 11 August 2025 | Pembangunan Gereja Tringsing (Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 1,319,500,000 |
| 1 September 2015 | Rumah Potong Hewan | Rp 822,393,000 | |
| 5 May 2023 | Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara | Kab. Barito Utara | Rp 756,000,000 |
| 19 May 2023 | Renovasi Balai Penyuluhan Pertanian (Bpp) Kec. Teweh Tengah | Kab. Barito Utara | Rp 614,735,500 |