PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMBANGUNAN JEMBATAN
GANTUNG DI KECAMATAN GUNUNG PUREI
LOKASI : KEC. GUNUNG PUREI - KABUPATEN BARITO UTARA
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Bidang Jembatan memiliki
tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang
penyelenggaraan jembatan dengan fungsi dan Jembatan baru untuk menunjang
kebutuhan masyarakat dalam bermobilisasi karena tidak adanya jembatan
diwilayah tersebut atau terlalu jauh hingga harus memutar daerah lain yang cukup
menghabiskan waktu lama atau menyeberang sungai. Untuk daerah Desa Nihan
Hilir dengan kondisi alam dan jumlah penduduk serta perkembangan wilayah
sekitar yang terus meningkat mobilisasi penduduknya maka dipandang sangat
perlu dibuat Perencanaan Jembatan Untuk menunjang pembangunan jembatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk paket Pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Jembatan Gantung Di Kecamatan Gunung Purei disusun sebagai
acuan bagi Penyedia Jasa Konsultansi Perencana Konstruksi dalam
melaksanakan tugas perencanaan konstruksi untuk menentukan prioritas
penanganan, jenis pekerjaan, perkiraan volume pekerjaan, harga satuan
pekerjaan serta rencana biaya Pembangunan Jembatan Gantung Di Desa Nihan
Hilir.
Perencanaan Pembangunan Jembatan Gantung Di Kecamatan Gunung
Purei bertujuan untuk menghasilkan dokumen rencana detil teknis (DED) serta
rencana biaya penanganan (RAB) lengkap dengan dokumen Spesifikasi Teknis,
Metode Pelaksanaan dan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Perancangan.
3. TARGET DAN SASARAN
a) Terwujudnya reviu desain yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,
serta dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan;
b) Tersedianya Detail Engineering Desain (DED);
c) Tersedianya Dokumen Tender sebagai pedoman bagi pelaksana proyek;
d) Tersedianya rencana anggaran biaya (RAB) proyek;
e) Tersedianya Spesifikasi Teknis Jembatan;
f) Tersedianya Dokumen Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Konstruksi (RKK);
g) Terciptanya inovasi dan gagasan baru ke dalam desain bangunan.
4. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan perencanaan yaitu :
1. Persiapan
2. Survey lapangan
3. Analisa struktur jembatan
4. Penggambaran
5. Perhitungan kuantitas pekerjaan fisik
6. Penyusunan RKK Perancangan
7. Pembuatan metode pelaksanaan pekerjaan
5. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah APBD pada DPA-
SKPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran 2024
b. Nilai Pagu DPA : Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
c. Nilai Pagu HPS : Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
d. MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan
Jembatan Gantung Di Kecamatan Gunung Purei ini adalah 75 (Tujuh puluh
lima) hari kalender atau 2,5 (Dua koma lima) bulan.
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
No. Personil Jumlah Pendidikan/ Sertifikat
(org) Pengalaman Keahlian
I. Tenaga Ahli :
1. Team Leader/ Ahli 1 S2 - Teknik Sipil, SKA madya –
Teknik Jembatan Pengalaman minimal 3 Ahli Teknik
(tiga) tahun, memiliki Ijazah Jembatan
+ KTP + NPWP
2. Ahli Teknik 1 S1 - Teknik Sipil, SKA Muda –
Geoteknik Pengalaman minimal 2 Ahli Teknik
(dua) tahun, memiliki Ijazah Geoteknik
+ KTP + NPWP
3. Ahli Teknik Struktur 1 S1 - Teknik Sipil, SKA Muda –
Pengalaman minimal 2 Ahli Teknik
(dua) tahun, memiliki Ijazah Jembatan
+ KTP + NPWP
4. Ahli K3 Konstruksi 1 S1 - Teknik Sipil, SKA Muda –
Pengalaman minimal 1 Ahli K3
(satu) tahun, memiliki Ijazah Konstruksi
+ KTP + NPWP
II. Tenaga Teknis Dan Tenaga Pendukung :
1. CAD/CAM Operator 1 S-1/DIII – Teknik Tidak
Sipil/Arsitektur dipersyaratkan
Pengalaman minimal 1
(satu) Tahun
2. Estimator 2 S-1/DIII – Teknik Sipil, Tidak
dipersyaratkan
Pengalaman minimal 1
(satu) Tahun
3. Surveyor 3 DIII/SMK – Teknik Tidak
bangunan Sederajat dipersyaratkan
Pengalaman minimal 1
(satu) Tahun
4. Administrasi 1 S-1/DIII/SMK/SLTA, Tidak
dipersyaratkan
Pengalaman minimal 1
(satu) Tahun
8. KELUARAN/OUTPUT PEKERJAAN
Jumlah dan Jenis laporan-laporan yang harus dibuat konsultan adalah sebagai
berikut :
- Gambar-gambar detail (hardcopy dan softcopy CAD) = 3 Buku;
- Spesifikasi Teknis (hardcopy dan softcopy) = 3 Buku;
- Rincian volume pelaksanaan pekerjaan/BQ (hardcopy dan softcopy) = 3
Buku;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan konstruksi, berdasarkan
Analisa Biaya Konstruksi – SNI (hardcopy dan softcopy exel) = 3 Buku;
- Laporan hasil survey = 3 Buku;
- Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) = 3 Buku.
9. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTASI
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan adalah:
No.
Jenis Fasilitas / Jumlah Kapasitas
Peralatan /
Perlengkapan
1 Kendaraan roda dua 3 unit Min. 110 cc
2 Kendaraan roda empat 1 unit Min. 1300 cc
2 Laptop with AutoCAD 4 unit
3 Printer A3 2 unit
Muara Teweh, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002