PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PERTANIAN
Jl. Yetro Sinseng No. 17 Telp. (0519) 21230 Muara Teweh
Kalimantan Tengah
I. Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Dam Parit Desa Mampuak II
1.1. Lokasi Pekerjaan
1.1. Lokasi pekerjaan terletak Kab. Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah
1.2. Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah Pembangunan Dam Parit Desa Mampuak II dengan
uraian sebagai berikut:
1) Pekerjaan persiapan
2) Pekerjaan tanah
3) Pekerjaan pondasi
4) Pekerjaan plesteran dan cor beton
1.3. Gambar Rencana Kerja.
Gambar Rencana Kerja yang dipergunakan adalah gambar yang
terlampir dalam Dokumen Pengadaan/Kontrak.
1.4. Spesifikasi Bahan.
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus
mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
negeri.
1.5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman
adalah jadwal yang telah disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat
Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender
terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK
1.6. Tingkat Resiko Keselamatan.
Resiko keselamatan Kontruksi golongan kecil
1.7. Fungsi/ Kegiatan Bangunan .
Bangunan ini merupakan Pembangunan Dam Parit yang berfungsi sebagai struktur
penahan dan pengatur aliran air pada saluran/parit di wilayah Desa. Dam parit ini
bertujuan untuk mengendalikan debit air, mencegah erosi, memperlambat aliran
permukaan, serta meningkatkan daya serap air ke dalam tanah. Selain itu,
bangunan ini juga diharapkan dapat menunjang kegiatan pertanian dan konservasi
sumber daya air di lingkungan desa.
1.8. Kriteria Kinerja Produk ( Output Performance)
Keluaran dari pekerjaan pembangunan dam parit ini harus memenuhi kriteria kinerja
sebagai berikut:
1) Struktur Bangunan Dam Parit
• Dibangun sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar rencana, dan
standar konstruksi bangunan air.
• Memiliki kekuatan struktural yang mampu menahan tekanan aliran air
sesuai kapasitas rencana.
• Stabil terhadap erosi dan kerusakan akibat debit air maksimum yang
biasa terjadi di lokasi.
2) Fungsi Pengaturan dan Penahanan Air
• Dam parit mampu mengatur aliran air secara efektif, mengurangi laju
limpasan permukaan, serta mendukung konservasi air.
• Berfungsi sebagai penahan lumpur dan sedimen ringan, serta
membantu infiltrasi air ke tanah.
3) Ketahanan dan Keawetan Bangunan
• Menggunakan material yang sesuai standar mutu (batu belah,
beton, pasir, semen).
• Struktur mampu bertahan minimal 10 tahun dengan pemeliharaan
standar.
• Tidak mengalami keretakan struktural, kerusakan permukaan, atau
penggerusan pada masa awal operasional.
4) Kondisi Fisik Lapangan Pasca Pekerjaan
• Lokasi kerja bersih dan rapi setelah pelaksanaan. Tidak ada sisa
material atau sampah konstruksi.
• Sistem drainase di sekitar dam berfungsi baik dan tidak
menyebabkan genangan.