URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dari Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Penunjang Masjid Fastabiqul Khairat ini
adalah untuk:
Untuk meningkatkan sarana dan prasarana pada bangunan Daerah di Kabupaten Batang Hari.
Adapun tujuannya adalah pengendalian pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
kontruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum dalam spesifikasi (tepat mutu), dan
dilaksanakan
secara tepat biaya serta tepat waktu.
B. SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya jasa kontruksi dalam proses pekerjaan yang dapat
dipertanggung jawabkan dengan biaya yang wajar pada Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan
Penunjang Masjid Fastabiqul Khairat.
C. NAMA SKPD DAN KEGIATAN
1. Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang
Hari
2. Sub Kegiatan : Pengubahsuaian Bangunan Gedung Untuk Kepentingan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota
3. Pekerjaan : Rehabilitasi Bangunan Penunjang Masjid Fastabiqul Khairat
4. Nama PPK : Ir. H. AJRISA WINDRA,.S.T,.M.M
5. Pagu Anggaran : Rp. 150.066.000,00