URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER / SKPD : DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU
PEKERJAAN : PENAMBAHAN DAYA DAN ALAT LISTRIK PUSKESMAS
KADOLOMOKO, PUSKESMAS BATARAGURU, PUSKESMAS
KAMPEONAHO, DAN PUSKESMAS SULAA
LOKASI : KOTA BAUBAU
TAHUN ANGGARAN : 2025
I. Ruang Lingkup, Produk Yang Dihasilkan, Jangka Waktu, Lokasi:
A. Lingkup Kegiatan
1. Membantu pihak dinas yang terkait dalam melaksanakan tugas
kewajiban mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar dapat
diselesaikan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan–ketentuan
yang tercantum dalam dokumen kontrak serta Jangka waktu yang
telah dijadwalkan.
2. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara
terperinci untuk mendukung Pengawasan, membantu Pejabat
Pembuat Komitmen baik itu dari segi teknis maupun non
teknis/administrasi untuk menjaga aspek kualitas maupun kuantitas
pekerjaan.
3. Mengadakan Pemeriksaan secara cermat semua pengukuran dan
perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
pembayaran didasarkan kepada ketentuan–ketentuan yang
tercantum dalam dokumen.
4. Meninjau keadaan personil dan peralatan sesuai dengan kebutuhan
yang disyaratkan.
B. Produk Yang Dihasilkan
Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi :
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Mingguan/Bulanan
3. Laporan Akhir (Laporan Kemajuan Pekerjaan, Dokumnetasi pekerjaan dari
0% s/d 100%)
4. Dokumen lain yang mendukung hasil Pekerjaan Listrik
C. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan
Pekerjaan Tambah Daya dan Alat Listrik ini dilaksanakan dalam
jangka waktu 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender.
D. Jenis Pekerjaan dan Lokasi Kegiatan :
Jenis Pekerjaan yang dilaksanakan serta lokasi pengawasan ini adalah
Pekerjaan Tambah Daya Puskesmas Kadolomoko, Puskesmas Bataraguru,
Puskesmas Kampeonaho, dan Puskesmas Sulaa yang lokasinya tersebar di
wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Baubau.
2. PENUTUP
Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun sehingga mampu menjadi
pedoman bagi penyedia jasa untuk mewujudkan Pemasangan Daya dan Alat
Listrik.