| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0954378576922000 | Rp 487,290,000 | 89.06 | 91.25 | - | |
| 0027552496541000 | Rp 491,175,000 | 82.28 | 85.66 | - | |
| 0314018292543000 | - | - | - | - | |
| 0739134906922000 | - | - | - | - | |
| 0803980325922000 | - | - | - | - | |
| 0423929074652000 | - | 81.6 | - | - | |
| 0759283393924000 | - | - | - | - | |
Tepi Pante Consultant | 09*1**8****22**0 | - | - | - | - |
| 0025984378921000 | - | - | - | Nilai Kualifikasi Teknis Dibawah Nilai Ambang Batas | |
| 0019964295925000 | - | - | - | - |
1. LINGKUP A. Lingkup Kegiatan
KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini adalah:
a. Jenis Jasa Konsultan
1. Jasa Survey
✓ Survey Pendahuluan
✓ Survey Topografi
✓ Survey Geoteknik
2. Jasa Desain dan Enginering
✓ Desain Teknik Jalan
✓ Survey Kuantitas dan Perhitungan Biaya/EE
b. Lingkup Jasa Konsultan
Lingkup studi dalam perencanaan teknis jalan
mencakup beberapa pekerjaan yaitu pengumpulan
data lapangan sebagai penunjang pembuatan
Rencana Pendahuluan (Survey Pendahuluan),
pekerjaan survey hidrologi, pekerjaan Topografi
1. Survey Pendahuluan
Untuk melaksanakan pekerjaan DED Infrastruktur
diperlukan personil-personil konsultan yang
berpengalaman, bersama-sama dengan Team
Leader dan Direksi Lapangan harus berkonsultasi
dengan PPK Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Belu untuk
mendiskusikan segala hal yang berkaitan dengan
rencana-rencana pembangunan jalan yang akan
direncanakan.
Pekerjaan survey pendahuluan konsultan wajib
mengecek semua data-data di lapangan, memberi
saran-saran untuk dapat dikonsultasikan dan
didiskusikan seperlunya dengan Team Leader
dalam mengambil keputusan yang harus dilakukan
pada saat desain.
Selama survey pendahuluan, konsultan diwajibkan
mengecek semua data tersebut di lapangan,
memberi koreksi seperlunya serta mengambil
keputusan apa yang harus dilakukan pada saat
desain. Tugas Tim ini antara lain:
✓ Mencatat kerusakan jalan lama
✓ Menentukan type pondasi yang paling baik
✓ Menentukan letak, jumlah serta panjang jalan.
✓ Membuat sketsa situasi jalan baru terhadap
jalan lama
✓ Memperkirakan panjang jalan yang akan
diukur.
✓ Mencatat material yang terdekat dari jalan
yang diukur,dan menyarankan jenis perkerasan
yang paling efisien sesuai dengan material yang
tersedia. Semua hasil survey pendahuluan harus
dilaporkan dalam bentuk laporan survey
pendahuluan dan dilengkapi dengan foto
sesuai keadaan jalan disertai uraian masalah-
masalah (apabila ada).
✓ Data lain yang diperlukan
Semua hasil survey pendahuluan harus dilaporkan
dalam bentuk laporan survey pendahuluan dan
dilengkapi dengan foto mengenai keadaan lokasi
jembatan baru beserta dengan masalah-masalah
(apabila ada). Foto dalam laporan ini merupakan
foto asli (bukan foto copy).
2. Survey Topografi dan Pemetaan
Pengukuran ini dilakukan sepanjang lokasi jalan
baru, dengan tambahan pengukuran detail pada
tempat yang memerlukannya atau pemindahan
lokasi jalan sehingga didapat Alinyement Vertikal
dan Horizontal jalan dengan standar yang
dikehendaki.
Pekerjaan topografi dilakukan sepanjang lokasi
kanan kiri jalan sehingga memungkinkan
didapatnya re-alinyemen as jalan yang sesuai
dengan rencana yang dikehendaki dengan
daerah yang harus diukur adalah Setiap panjang
50 m termasuk sisi kanan dan kiri jalan jenis
pengukuran ini adalah:
Pekerjaan Topografi meliputi pekerjaan-pekerjaan
sebagai berikut :
1) Pemasangan Patok-patok STA
✓ Patok-patok STA harus dibuat dari beton
dengan ukuran 10x10x75 cm atau pipa
pralon ukuran 4 inci yang diisi dengan
adukan beton dan di atasnya dipasang neut
dari baut, ditempatkan pada tempat yang
aman, mudah terlihat. Patok STA dipasang
pada setiap STA awal dan STA Akhir untuk
tiap lokasi Ruas Jalan yang direncanakan.
✓ Patok STA dipasang/ ditanam dengan kuat,
bagian yang tampak di atas tanah setinggi
25 cm, dicat warna kuning, diberi nomor STA
dengan warna hitam. Patok STA yang sudah
terpasang, kemudian di photo sebagai
dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai
koordinat serta elevasi.
2) Pengukuran titik kontrol horisontal dan vertikal
Pengukuran kontrol dapat berupa jaring poligon
atau rangkaian segitiga. Pemilihan jenis titik
kontrol tersebut tergantung pada lebar sungai.
Untuk sungai dengan lebar lebih dari 100 meter
dipakai rangkaian segitiga.
✓ Pada tempat sumber material jalan yang
terdapat disekitar jalur jalan perlu diberi
tanda pada peta.
✓ Pengukuran penampang memanjang dan
melintang pada jalan
Pengukuran penampang memanjang adalah
pengukuran memanjang pada sumbu jalan
yang ada, kecuali pada tempat dimana
kemungkinan diadakan re-alinyemen harus
diadakan tambahan.
Untuk pengukuran penampang memanjang
peralatan yang digunakan sama seperti yang
dipakai untuk pengukuran kontrol tinggi.
3) Pengukuran penampang melintang
Pengukuran penampang melintang diambil
setiap jarak 50 m pada bagian jalan yang lurus
dan landai dan setiap jarak 25 m untuk daerah-
daerah tikungan dan berbukit. Lebar
pengukuran harus meliputi daerah sejauh 50 m
sebelah kirikanan sumbu jalan pada bagian
yang lurus dan 25 m ke sisi luar dan 75 m ke sisi
dalam pada bagian jalan yang menikung. Titik
yang perlu diperhatikan adalah tepi perkerasan,
dasar dan atas gorong-gorong, tepi bahu jalan,
dasar dan permukaan selokan, saluran irigasi,
lantai kendaraan jembatan dan tebing sungai.
Peralatan yang digunakan untuk pengukuran
situasi dapat dipergunakan untuk pengukuran
penampang melintang.
4) Perhitungan dan pemetaan
Titik poligon utara harus dihitung koordinatnya
berdasarkan titik ikat yang dipergunakan.
Perhitungan harus berdasarkan pada metode
kwadrat terkecil.
Penggambaran titik poligon harus berdasarkan
pada hasil perhitungan koordinat.
Penggambaran titik poligon tersebut sama sekali
tidak diperkenankan secara grafis.
Gambar ukur yang berupa gambar situasi harus
digambar pada kertas milimeter dengan skala 1
: 500 dan garis tinggi dengan interval 1,00 m.
Ketinggian titik detail harus tercantum dalam
gambar ukur, begitu pula semua keterangan
yang penting. Titik ikat atau titik mati serta titik
ikat baru harus dimasukkan dalam gambar
dengan diberi tanda khusus.
Ketinggian titik tersebut perlu juga dicantumkan.
Daftar koordinat beserta ketinggian titik poligon
utama harus dilampirkan.
3. Penyelidikan Tanah dan Geoteknik.
Bidang studi untuk dapat menyelidiki dan
mengklasifikasikan jenis anah dasar, guna
didapatnya Kepadatan Tanah dasar (CBR), maka
diperlukan suatu penyelidikan geoteknik dengan
Persyaratan-persyaratan yang sesuai dengan
kondisi dan situasi jalan yang akan direncanakan.
Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
✓ Mengadakan peninjauan kembali terhadap
semua data tanah dan material yang ada dan
selanjutnya mengadakan penyelidikan tanah
dan material sepanjang proyek jalan tersebut,
yang akan dilakukan berdasarkan survey
langsung di lapangan maupun dilaborarorium.
✓ Menyelidiki lokasi sumber material yang ada
disekitar lokasi kegiatan beserta perkiraan
jumlahnya untuk pekerjaan struktur jalan dan
bangunan pelengkap lainnya.
Uraian Pelaksanaannya:
1) Umum
✓ Konsultan dengan tim yang lengkap yang
akan ditugaskan ke lapangan membawa
alat-alat yang sesuai dengan keperluannya
agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara
sempurna.
✓ Tim tersebut harus dipimpin oleh seorang
yang terpercaya dan ahli dalam bidangnya
serta bekerja dengan penuh tanggung
jawab untuk memungkinkan didapatnya
hasil yang optimal.
✓ Cara melaksanakan tes DCP hendaknya
dilakukan sesuai dengan aturan yang
berlaku dengan ketelitian yang tinggi agar
interprestasi atau percobaan yang akan
dilakukan nanti tidak akan menjumpai
kesulitan.
✓ Cara klasifikasi jenis tanah hendaknya
dilakukan menurut ASTM/ASHTO.
2) Kriteria Perencanaan
✓ Untuk perencanaan jalan maka standar
perencanaan Geometrik Jalan Raya yang
diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina
Marga No. 13/1970 bersifat mengikat. Bila
ada tikungan maka tiap tikungan harus
dibuatkan data pematokan dari tikungan
tersebut.
✓ Pemilihan jenis konstruksi jalan, diusulkan oleh
konsultan, untuk kemudian mendapat
persetujuan dari asisten Perencana.
3) Rencana kerekayasaan dan gambar-gambar
Proses pelaksanaan perencanaan yang harus
dilaksanakan oleh konsultan, penyusunan
konsep detail perencanaan untuk selanjutnya
dimintakan persetujuan pemberi tugas.
Pembuatan perencanaan akhir, dilakukan
setelah konsep tersebut mendapat persetujuan
pemberi tugas dengan mencantumkan koreksi-
koreksi dan saran yang diberikan oleh pemberi
tugas.
4) Laporan konsep detail perencanaan
Konsultan wajib membuat dan menyampaikan
kepada pemberi tugas laporan yang berisi
kesimpulan dan saran atas semua bagian
perencanaan untuk setiap perencanaan teknis
jalan, terutama yang menyangkut hal-hal
sebagai berikut :
a) Plan atau situasi digambar di atas peta
situasi, digambar dengan skala 1 : 500, yang
berisi antara lain :
✓ Lokasi dan nomor titik kontrol horisontal
dan vertikal
✓ Lokasi dan nomor potongan melintang
✓ Elemen-elemen lengkung horisontal
✓ Semua data-data topografi yang
penting (rumah, jalan lama, jenis-jenis
tanaman utama dan lain-lain)
✓ Patok-patok pengukuran berserta
koordinat Geografis atau UTM
b) Potongan memanjang (Long sectioan)
Digambar di bawah plan tersebut di atas,
dengan skala horisontal 1 : 500 dan vertikal 1:
100 yang berisi hal-hal sebagai berikut :
✓ Nomor potongan melintang
✓ Jarak partial proceive
✓ Elemen-elemen/data-data lengkung
vertikal dan horisontal
✓ Elemen-elemen data jalan pendekat
c) Potongan melintang (Cross section)
Gambar potongan melintang dibuat
menurut letak topographis sesuai dengan
keadaan lokasi yang ditentukan di atas
kertas dengan skala horisontal 1 : 200 dan
vertikal 1 : 20
d) Kelengkapan-kelengkapan lainnya berupa:
✓ Title sheet, lengkap dengan lokasi proyek
✓ Simbol dan singkatan
✓ Jadwal pelaksanaan dan jadwal
perkiraan kwantitas
✓ Tipikal potongan melintang
✓ Dan lain-lain.
e) Standar-standar dari bangunan pengaman
lainnya (bangunan penahan erosi dan lain-
lain).
4. Spesifikasi Teknik/Khusus
Spesifikasi teknik harus berdasarkan spesifikasi teknik
yang sudah ada pada Direktorat Jenderal Bina
Marga, dan apabila dalam spesifikasi teknik yang
tersedia tidak tercakup jenis pekerjaan yang harus
dilaksanakan, maka harus dibuat spesifikasi khusus
yang sesuai dengan pekerjaan.
5. Perkiraan Kuantitas & Biaya.
Perkiraan Kuantitas Untuk tiap jalan harus dihitung
jumlah pekerjaan untuk tiap bagian dengan
masing-masing kontrak pelaksanaannya dan
diringkas dalam beberapa pekerjaan sebagai
berikut :
✓ Mobilisasi
✓ Drainase
✓ Pekerjaan Tanah
✓ Pekerjaan Berbutir
✓ Perkerasan Aspal
✓ Pekerjaan struktur
✓ Lain-lain.
Perkiraan Biaya
Supaya didapat perkiraan biaya yang tetap dan
sesuai maka
konsultan harus menyiapkan analisa harga satuan
dari setiap jenis pekerjaan berdasarkan faktor-
faktor: material, peralatan, sosial, pajak, over-head/
keuntungan dan pengawasan yang didapat dari
analisa ini dibandingkan dengan kegiatan
sebelumnya atau pekerjaan-pekerjaan sejenis di
daerah itu, bila terjadi perbedaan maka
didapatkan harga yang sesuai untuk pekerjaan
tersebut.
Konsultan harus mengumpulkan data dari penyedia
jasa dalam negeri sehingga dapat memperkirakan
kemampuannya dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut dan selanjutnya memberikan saran
bagaimana cara yang terbaik untuk melaksanakan
pekerjaan fisik tersebut.
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah
sebagai berikut :
✓ Analisa harga satuan
✓ Perkiraan biaya untuk masing-masing cara
pelaksanaan
✓ Jumlah pekerjaan dari setiap cara pelaksanaan
yang bersangkutan.
✓ Dalam menganalisa periode-periode
pelaksanaan dan biayanya, maka konsultan
harus menyiapkan jadwal untuk setiap kegiatan
dengan jumlah biaya tahunan yang diperlukan.
2. KELUARAN Keluaran dari pekerjaan Perencanaan Teknis
Pembangunan Jalan adalah :
1. Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan, diserahkan selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari kerja sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima)
buku eksemplar. Isi dari laporan ini adalah uraian ringkas
mengenai latar belakang pekerjaan, gambaran umum
lokasi pekerjaan, kerangka pikir, rencana kerja, juga
dimasukan metodologi serta pendekatan teknis
pelaksanaan pekerjaan, mobilisasi tenaga ahli dan
jadwal penyelesaian pekerjaan
2. Laporan Antara/ Data Survey Lapangan
Laporan Antara, dibuat sebanyak 5 (lima) eksemplar yang
berisikan kemajuan pelaksanaan pekerjaan yang
mencakup hasil kompilasi data yang telah didapatkan
dari pelaksanaan survey lapangan, hasil analisis sesuai
dengan tujuan dan sasaran pekerjaan, rumusan rencana
aksi program dan kegiatan serta draft awal Dokumen
Perencanaan Jalan.
3. Laporan Akhir/ Perhitungan Perencanaan
Laporan Akhir, berisikan bentuk akhir dari keseluruhan
rangkaian pelaksanaan pekerjaan. Laporan ini dibuat
sebanyak 5 (lima) eksemplar dan diserahkan pada akhir
pelaksanaan pekerjaan. Pada tahap laporan akhir ini
akan dilakukan diskusi pembahasan bersama tim teknis
dengan mengundang beberapa pihak lain yang terkait
untuk memperoleh masukan lain/tambahan untuk
penyempurnaan hasil akhir dari pelaksanaan pekerjaan
ini, sehingga dapat diperoleh satu kesimpulan yang
mampu menampung banyak kepentingan terkait.
4. Laporan Rancangan Konseptual SMKK
Laporan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi) bertujuan untuk mengidentifikasi,
menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya dalam
suatu proyek konstruksi. Secara umum, laporan ini
mencakup identifikasi bahaya, rencana mitigasi, rencana
manajemen lalu lintas, serta dukungan keselamatan
konstruksi seperti biaya dan personil. Laporan ini dibuat
sebanyak 5 (lima) eksemplar dan diserahkan pada akhir
pelaksanaan pekerjaan.
5. Laporan Feasibility Study
Laporan FS (Feasibility Study) atau Studi Kelayakan Jalan
memuat analisis kelayakan pembangunan jembatan,
mencakup aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan.
Dokumen ini juga menguraikan latar belakang,
metodologi yang digunakan, serta evaluasi kelayakan
berdasarkan rasio manfaat-biaya dan tingkat
pengembalian investasi.
6. Gambar Desain
Gambar Desain, dibuat sebanyak 5 (lima) eksemplar yang
berisikan :
✓ Cover/ Sampul
✓ Daftar isi
✓ Legenda, Simbol dan Singkatan
✓ Pela Lokasi pekerjaan dan lokasi Quarry
✓ Gambar Situasi dan Potongan memanjang
✓ Potongan melintang
✓ Gambar Typical Perkerasan
✓ Diagram Harmonika
✓ Daftar Bangunan Pelengkap
✓ Gambar standar
7. Daftar Kuantitas dan Rencana Anggaran Biaya
Rencana anggaran biaya pekerjaan adalah dokumen
yang menyajikan perincian biaya yang diperlukan untuk
melaksanakan suatu proyek atau pekerjaan dan Laporan
ini diserahkan sebanyak 5 (lima) eksemplar. Rencana
anggaran biaya pekerjaan berisikan: Deskripsi Pekerjaan,
Bahan dan Material, Upah Tenaga Kerja, Peralatan,
Overhead dan Total Biaya. Rencana anggaran biaya
pekerjaan biasanya disusun dalam format tabel, yang
memuat informasi terinci mengenai setiap elemen biaya
yang terkait dengan pelaksanaan proyek. Tujuan dari
rencana anggaran biaya pekerjaan adalah untuk
memberikan gambaran yang jelas dan rinci mengenai
biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek dan
membantu pengelolaan keuangan proyek secara efektif.
8. Spesifikasi Teknis
Spesifikasi teknis pekerjaan merupakan dokumen yang
menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan teknis
yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan suatu proyek
konstruksi. Berikut adalah beberapa hal yang dapat
dijabarkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan:
✓ Bahan Material: Jenis, mutu, dan spesifikasi bahan
material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
proyek.
✓ Peralatan: Jenis, kapasitas, dan spesifikasi peralatan
yang akan digunakan dalam pelaksanaan proyek.
✓ Metode Pelaksanaan: Penjelasan mengenai metode
pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan,
termasuk urutan dan tahapan pelaksanaan.
✓ Pengujian dan Pengukuran: Persyaratan mengenai
pengujian dan pengukuran untuk memastikan kualitas
dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
✓ Standar dan Peraturan: Persyaratan mengenai standar
dan peraturan yang harus dipatuhi dalam
pelaksanaan proyek, termasuk persyaratan
keselamatan dan kesehatan kerja.
✓ Pengawasan dan Pemantauan: Persyaratan mengenai
pengawasan dan pemantauan pekerjaan, termasuk
pengaturan jadwal, rapat koordinasi, dan laporan
progress.
✓ Garansi: Persyaratan mengenai garansi terhadap
pekerjaan yang telah dilakukan, termasuk jangka
waktu garansi dan prosedur klaim garansi jika terjadi
kerusakan.