PEMERINTAH KOTA BENGKULU
BADAN PENDAPATAN DAERAH
KOTA BENGKULU
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN:
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
TAHUN ANGGARAN
2024
1.1. LATAR BELAKANG
Setiap program pembangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga
tujuannya dapat tercapai secara optimal. Pembangunan Gedung-gedung baru untuk
mengoptimalkan kinerja dan perkembangan di wilayah Kota Bengkulu sangat dibutuhkan
untuk saat ini sepanjang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi.
Pihak rekanan yang menangani Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan
Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh sehingga mampu menghasilkan karya penataan dan pembangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, estetika yang konteks dengan lingkungannya, norma
serta tata laku profesional. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor di Kota Bengkulu merupakan langkah konkret
yang menunjang pelaksanaan Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh.
Berdasarkan hal tersebut Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bengkulu perlu
melaksanakan kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor untuk mendukung pekerjaan fisik nantinnya.
1. 2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Spesifikasi teknis ini adalah sebagai pedoman arahan untuk mewujudkan: Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
Kantor dan mewujudkan pembangunan berdasarkan masukan, kriteria dan proses yang harus
dipenuhi sehingga mendapatkan hasil yang ekonomis, berkualitas dan berfungsi secara
optimal dan melaksanakan rancang bangun/konstruksi khususnya yang berhubungan dengan
pekerjaan pembangunan sarana utama dengan mengikuti standar-standar/ketentuan yang
diberikan.
1.1. TARGET/SASARAN
Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah tercapainya
kualitas, kuantitas dan spesifikasi teknis bangunan yang sesuai dengan perencanaan,
tercapainya pembangunan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan serta sesuai
dengan ketentuan pengadaan yang berlaku.
1.2. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan jasa konstruksi adalah:
Organisasi Perangkat Daerah : Badan Pendapatan Derah Kota Bengkulu
Pengguna Anggaran : Dr. Nurlia Dewi, SH., MH
1.3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa konstruksi: Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
Kantor Tahun Anggaran 2024 ini adalah APBDP Badan Pendapatan Daerah Kota
Bengkulu tahun anggaran 2024 . Dengan PAGU Anggaran yang tersedia adalah Rp.
266.000.000,- (Seratus Enam Puluh Enam Rupiah)
1.4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup pekerjaan/batasan lingkup pengadaan jasa konstruksi Belanja Pemeliharaan
Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor Tahun
Anggaran 2024 ini adalah sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Beton
c. Pekerjaan Pasangan
d. Pekerjaan Pintu dan Jendela Alumunium
e. Pekerjaan Plafond
f. Pekerjaan Elektrikal
g. Pekerjaan Pengecatan
h. Pekerjaan Lain - Lain
1.5. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan berlokasi di Kota Bengkulu
1.6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan/pengadaan jasa konstruksi Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
Kantor ini sampai selesai 100% (Seratus Persen) dengan waktu pelaksanaan 20 (Dua Puluh)
hari kalender.
1.7. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
a) Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya Belanja Pemeliharaan
Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor
berupa bangunan yang memenuhi kualitas, kuantitas dan spesifikasi yang sesuai
gambar desain, rencana kerja dan syarat dengan jangka waktu yang telah
dipersyaratkan.
b) Tersusunnya administrasi proyek (laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
backup data, As Built Drawing serta dokumen pendukung lainya) yang tertib dan harus
dilaporkan secara berkala (Perminggu) kepada Pengguna Anggaran dan PPTK.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB I
BAHAN KONSTRUKSI BANGUNAN
SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
1. Umum
Pekerjaan Arsitektur Granite, Plafond, Alumunium, mekanikal Elektrikal, Pengecatan,
backdrop, wallpaper. Persyaratan bahan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan
gambar-gambar rencana. Secara umum spesifikasi bahan-bahan konstruksi dalam
pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Kusen dan Jendela Alumunium
• Alumunium yang digunakan memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI).
• Lebar profil Kusen alumunium yang digunakan adalah 3” dengan warna putih.
• Alumunium yang digunakan adalah merk Alexindo/Inkalum.
• Daun Jedela menggunakan bahan merk Alexindo/Inkalum,
b. Kaca
• Kaca yang digunakan memenuhi Standart Nasional Indonesia (SNI)
• Ketebalan kaca yang digunakan dengan tebal 5 mm dan jenis Bening.
• Merk yang digunakan adalah Asahimas.
c. Kunci dan Penggantungan
• Untuk seluruh item kunci dan penggantung menggunakan bahan yang ber
Standart Nasional Indonesia (SNI).
• Untuk Engsel dan Grendel Casement Jendela menggunakan merk Dekson
• Untuk rel sliding pintu menggunakan merk Dekson
d. Metal Furing & Hollow Galvanis (Rangka Plafond)
• Hollow yang digunakan adalah besi hollow galvanis dengan kualitas baik dan
standart nasional indonesia (SNI)
• Metal furing 70, ukuran Panjang 4 m, bahan galvanis anti finge, tebal 0,3 mm
• Ukuran yang dipakai 3.5 – 4.0 mm dan 1.5 – 2.0 mm dengan ketebalan antara
0.3 mm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
e. Cat Beton, Dinding, Plafond dan cat kayu
• Warna Cat dinding, beton dan plafond yang digunakan adalah warna putih
Twilight
• Cat dinding, beton dan plafond yang digunakan untuk di bagian dalam
bangunan menggunakan Dulux Pentealite
f. Papan Gypsum
• Papan gypsum yang digunakan adalah papan gypsum dengan kualitas baik dan
mempunyai standart SNI
• Ukuran 2440 mm x 1220 mm x 9 mm
• Merk yang digunakan Knauf/Jaya Board/Yoshino
g. Granit 60 x 60 cm Halus
• Granit Lantai bagian dalam gedung yang digunakan mempunyai permukaan
halus
• Ukuran 60 x 60 cm untuk lantai
• Merk yang digunakan Cove, Sierra , Niro Granit/Atena
h. Instalasi Listrik
▪ Lampu downlight merk Panasonic,Philips
• Lampu LED merk Philips
• Aksesoris, stop kontak, saklar merk Panasonic
• Kabel yang digunakan harus sesuai dengan standard SI dan SPLN atau standar-
standar lain yang diakui di Negara Republik Indonesia serta mendapat
rekomendasi dari LMK.
• Kabel listrik yang digunakan harus mempunyai rated voltage 600 volt / 1000
Volt
• Instalasi penerangan dalam bangunan digunakan jenis kabel NYA / NYM
• Instalasi penerangan luar bangunan digunankan jenis kabel NYY
• Instalasi dan kabel daya ndalam bangunan digunakan jenis kabel NYA
• Kabel daya khusu bangunan digunakan jenis kabel tahan api / flexible mineral
indulated
• Outlet daya dan plug yang digunakan harus memenuhi standar SNI, SPLN,
VDE/ DIN atau standar-standard lain yang berlaku dan diakui di Indonesia
• Outlet daya dan plug harus mempunyai spesifikasi : Rating tegangan 250 Volt,
rating arus 16 A, tipe pemasangan recessed
• Outlet daya dan flug harus mempunyai label yang menunjukan merk pabrik
pembuat, standarproduk, tipe dan rating arus serta tegangannya
• Outlet daya dipasang pada dinding atau partisi harus menggunakan doos dengan
ketinggian pemasangan 90 cm untuk ruang kerja sedangkan pada area untilitas
dan koridor, penempatn outlet pada ketinggian 30 cm dari permukaan lantai atau
ditentukan pihak direksi
• Saklar yang digunakan harus sesuai dengan standard PLN, SNI, dan VDE / DIN
atau standar-standard lain yang berlaku dan diakui di Indonesia
• Saklar harus mempunyai spesifikasi yaitu Rating tegangan 250 Volt, rating arus
minimal 10 A, tipe recessed
• Pemasangan saklar harus menggunakan doos dan dipasangpada dinding dengan
ketinggian 120 cm dari permukaan lantai atau ditentukan oleh direksi
i. Pekerjaan Interior
• Pekerjaan interior adalah bagian dalam Gedung yang dikerjakan berdasarkan
arahan gambar rencana interior yakni penggunaan Wallaper untuk pelapis
dinding dalam ruangan.
• Bahan yang digunakan adalah Wallpaper
j. Pekerjaan Lain-lain
• Pekerjaan pembersihan akhir, membersihkan / membuang ke luar lokasi
bangunan bekas-bekas pelaksanaan pekerjaan yang tidak terpakai lagi dengan
ijin pihak direksi
BAB II
SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN
2.1. Peralatan Minimal
Memiliki kemampuan untuk menyediakan Fasilitas/Peralatan/Perlengkapan utama
minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini, yaitu:
KAPASITAS
JUMLAH
NO NAMA PERALATAN DAN
SATUAN
UKURAN
Mesin Gerinda Tangan
1 1 Unit 550 Wat
2 Bor Listrik 1 Unit 550 Watt
BAB III
SPESIFIKASI PROSES/KEGIATAN
A. DAFTAR PEKERJAAN UTAMA
1. Pekerjaan Persiapan
1. Langkah awal yang harus dilakukan Kontraktor adalah membuat time schedule
kurva S /jadwal pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
2. Metodologi pekerjaan harus mengikuti time schedule yang telah direncanakan
3. Tenaga kerja yang didatangkan kontraktor harus bekerja sesuai hari pertama dari
jadwal yang telah direncanakan
4. Penyediaan alat dan bahan sudah tersedia pada saat tenaga kerja akan memulai
pekerjaan pembuatan fasilitas penunjang proyek
5. Kontraktor harus memastikan sumber air dan sumber listrik harus ada, yang
akan digunakan untuk pekerjaan proyek.
6. Kontraktor harus memastikan lokasi proyek bersih dari sampah dan tanaman
yang akan mengganggu jalannya proyek.
7. Papan nama proyek harus dipasang pada tempat yang bisa dilahat semua
kalangan.
2. Pekerjaan Akhir
1. Untuk pekerjaan Arsitektur (Finishing) menjelaskan sesuai tahapan pekerjaan
yang mencapai 100 % dengan hasil maksimal
2. Pekerjaan Arsitektur Metodologi mengakomodir peraturan-peraturan
perundangan Struktur Gedung seperti Standar Nasional Indonesia (SNI).
3. Pekerjaan Pembersihan Akhir meliputi pembersihan selama pelaksanaan,
pembersihan akhir seluruh limbah proyek.
Pekerjaan ini memiliki tingkat resiko kecil
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RESIKO PENILAIAN SISA RISIKO
PERSYAR
NILA NIL
ATAN
IDENTIFIKA Jenis I PENGEND AI TING
PEMENUH PENGENDALIAN KEMUN Kepara TINGKAT KETERA
NO URAIAN SI BAHAYA Bahaya RESI ALIAN KEMUNG KEPARA RISI KAT
AN AWAL GKINA han RESIKO NGAN
PEKERJAAN (Skenario (Tipe KO LANJUTAN KINAN (F) HAN (A) KO RESIK
PERATUR N (F) (A) (TR)
Bahaya) Kecelakaan) (F X (F X O (TR)
AN
A) A)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Belanja
Pemeliharaan
Bangunan Gedung-
Bangunan Gedung
Tempat Kerja-
Bangunan Gedung
Kantor
A PEKERJAAN PERSIAPAN
Menggunakan APD
Tergores benda Terluka
: Sarung tangan
Pek. Pembersihan tajam
2 Helm, rompi,sepatu 1 1 1 Kecil
Lokasi
safety
Terpleset Memar
Menggunakan APD:
Memar Sarung tangan,
3 Pengadaan air kerja Terpeleset Helm, rompi,sepatu 1 1 1 Kecil
Keseleo safety
I. PEKERJAAN BETON
Terkena benda Terluka
tajam / alat
Menggunakan APD:
tukang Gangguan
Helm pelindung,
pernafasan
1 Pekerjaan Beton Sloof Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu
Sepatu keselamatan,
Gangguan
pelindung muka
Iritasi mata penglihatan
Terkena benda Terluka
tajam / alat
Menggunakan APD:
tukang Gangguan
Helm pelindung,
Pek. Beton Kolom pernafasan 8
2 Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Praktis Terhirup debu
Sepatu keselamatan,
Gangguan
pelindung muka
Iritasi mata penglihatan
Terkena benda Terluka
tajam / alat
Menggunakan APD:
tukang Gangguan
Helm pelindung,
pernafasan
3 Pek. Beton Ring Balok Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu
Sepatu keselamatan,
Gangguan
pelindung muka
Iritasi mata penglihatan
Terkena benda Terluka
tajam / alat
Menggunakan APD:
tukang Gangguan
Helm pelindung,
Pek. Beton Lantai pernafasan
4 Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Parkiran Terhirup debu
Sepatu keselamatan,
Gangguan
pelindung muka
Iritasi mata penglihatan
II. PEKERJAAN PASANGAN
Terkena benda Terluka
tajam / alat
Menggunakan APD:
tukang Gangguan
Sepatu keselamatn,
Pek. Pasangan Batu pernafasan
1 Sarung tangan,
Bata Terhirup debu 1 1 1 Kecil
Masker, Pengaman
Gangguan
mata
Iritasi mata penglihatan
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat Terluka
Helm pelindung,
tukang
Sepatu keselamatn,
2 Pek. Plasteran Gangguan
Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu pernafasan
Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata Gangguan
penglihatan
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat Terluka
Helm pelindung,
tukang
Pek. Acian Lantai Sepatu keselamatn,
3 Gangguan
Parkiran Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu pernafasan
Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata Gangguan
penglihatan
Tertimpa
Granite
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat
Terluka Helm pelindung,
tukang
Sepatu keselamatn,
4 Pek. Lantai Granite
Gangguan Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu
pernafasan Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata
Gangguan
penglihatan
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat Terluka
Helm pelindung,
tukang
Pek. Rangka Baja Sepatu keselamatn,
5 Gangguan
Ringan Dinding Partisi Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu pernafasan
Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata Gangguan
penglihatan
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat Terluka
Helm pelindung,
tukang
Pek. Gypsum Dinding Sepatu keselamatn,
6 Gangguan
Partisi Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu pernafasan
Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata Gangguan
penglihatan
Memar
Terkena benda
Menggunakan APD:
tajam / alat Terluka
Helm pelindung,
tukang
Pek. Pemindahan Sepatu keselamatn,
7 Gangguan
Backdrop Lama Sarung tangan, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu pernafasan
Masker, Pengaman
mata
Iritasi mata Gangguan
penglihatan
Terkena benda Memar
tajam / alat Menggunakan APD:
Pek. Pemasangan tukang Terluka Helm pelindung,
8
Wallpaper Sepatu keselamatn, 1 1 1 Kecil
Terhirup debu Gangguan Sarung tangan,
pernafasan Masker, Pengaman
Iritasi mata mata
Gangguan
penglihatan
III. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA ALUMUNIUM
Tertimpa
material
Menggunakan APD:
Jatuh dari Memar Helm pelindung,
1 Pekerjaan Pintu P.1 ketinggian Sepatu keselamatn,
1 1 1 Kecil
Terluka Sarung tangan,
Terkena benda Sabuk pengaman
tajam / alat
kerja
Tertimpa
material
Menggunakan APD:
Jatuh dari Memar Helm pelindung,
2 Pek. Jendela J.1 ketinggian Sepatu keselamatn,
1 1 1 Kecil
Terluka Sarung tangan,
Terkena benda Sabuk pengaman
tajam / alat
kerja
IV. Pekerjaan Plafond
Terjtuh Menggunakan APD:
Pek. Pemasangan Terkena benda Helm pelindung,
Terluka
1 Rangka Plafond tajam/ peralatan sepatu safety dan 1 1 1 Kecil
Hollow tukang sarung tangan
Terjtuh Menggunakan APD:
Terkena benda Helm pelindung,
Terluka
2. Pekerjaan Pemasangan tajam/ peralatan sepatu safety dan 1 1 1 Kecil
Plafond Gypsum tukang sarung tangan
Terjtuh Menggunakan APD:
Terkena benda Helm pelindung,
Pekerjaan Pemasangan Terluka
3 tajam/ peralatan sepatu safety dan 1 1 1 Kecil
List Plafond Gypsum
tukang sarung tangan
V. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Menggunakan APD:
Helm pelindung,
Terkena Benda
Pek. Pemasangan Terluka rompi,sepatu
tajam /Peralatan
Instalasi listrik, Stop safety,sarung 1 1 1
1 tukang listrik Kecil
kontak, saklar, piting tangan, sabuk
lampu dan bola lampu Memar pengaman
Jatuh dari
ketinggian
V. PEKERJAAN PENGECATAN
Menggunakan APD:
Helm pelindung,
Pekerjaan Pengecatan Terjatuh dari
1 Memar sepatu safety dan 1 1 1 Kecil
Tembok ketinggian
Sabuk pengaman
Menggunakan APD:
Helm pelindung,
Pekerjaan Pengecatan Terjatuh dari
2 Memar sepatu safety dan 1 1 1 Kecil
plafonf ketinggian
Sabuk pengaman
BAB IV
SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI / METODE PELAKSANAAN
/ METODE KERJA UMUM
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lokasi
a). Syarat dan metode pelaksanaan
1. Pembersihan lokasi ditahap pekerjaan persiapan merupakan pekerjaan
pembersihan area pekerjaan setelah lokasi pekerjaan diserahkan ke pihak
Kontraktor oleh Pemilik Proyek. Pembersihan lokasi ditujukan untuk
membersihkan lokasi pekerjaan dari tanaman2, semak belukar dan sampaj –
sampah yang ada.
1. Pembersihan lokasi dilakukan dengan cara manual. Menggunakan peralatan
pertukangan dan dilaksanakan dengan tenaga manusia..
2. Sampah – sampah hasil pembersihan dikeluarkan dan dibuang pada lokasi
buangan yang telah ditunjuk oleh Pihak Direksi menggunakan Dump Truck
b). Bahan yang digunakan
1. Bahan bakar kendaraan alat angkut
2. Air kerja
c). Peralatan yang digunakan
1. Cangkul
2. Skop
3. Dump Truck
4. Excavator
5. Gerobak dorong
6. Mesin Potong Rumput
d). Identifikasi Bahaya
1. Terkena Benda tajam / alat kerja
2. Terpeleset
e). Resiko
1. Terluka
2. Memar, keseleo
f). Pengendalian :
wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Helm Pelindung (Safety
Helmet), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves).
2. Pengadaan Air Kerja
a). Syarat dan metode pelaksanaan
Kontraktor harus menyediakan air atas tanggungan / biaya sendiri yang dibutuhkan
untuk melaksanakan pekerjaan ini,yaitu:
1. Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainya yang memenuhi persyaratan
sesuai jenis pekerjaan,cukup bersih,bebas dari segala macam kotoran dan zat-zat
seperti minyak,asam, garam,dan sebagainya yang dapat merusak atau
mengurangi kekuatan kontruksi.
2. Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/ buang air dan
kebutuhan lain para pekerja.Kualitas air yang disediakan untuk keperluan
tersebut harus cukup terjamin.
a) Bahan yang digunakan
-
b) Peralatan yang digunakan
1. Kendaraan Alat angkut air dari sumber air
2. Selang air
3. Tendon air / Alat tamping air
d). Identifikasi Bahaya
1. Terpeleset
e). Resiko
1. Memar
2. Keseleo
f) Pengendalian :
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Helm Pelindung (Safety Helmet),
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves).
3. Pemasangan Papan nama proyek,
a) Syarat dan metode pelaksanaan
1. Kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama proyek dibagian depan
halaman proyek sehingga mudah dilihat umum.Ukuran dan redaksi papan nama
tersebut 90 x 150 cm dipasang dengan tiang setinggi 200 cm. Kontraktor tidak
diijinkan menempatkan atau memasang reklame dalam bentuk apapun di halaman
dan disekitar proyek tanpa ijin dari Pemberi Tugas.
b). Bahan yang digunakan
1. Kayu Ukuran 4/6, 5/7
2. Triplek 4 mm
3. Paku
.
c). Peralatan yang digunakan
1. Gergaji
2. Pukul besi
3. Meteran
4. Alat penyiku / mistar
d). Identifikasi Bahaya
1. Tergores Benda Tajam, Alat tukang
b. Terhirup debu dan Iritasi mata akibat debu
c. Terpeleset
e). Resiko
1. Terluka,
2. Tergangu pernafasan dan Penglihatan
3. Memar,
f). Pengendalian :
Menyediakan obat-obatan yang bersifat sebagai penaganan tahap pertama, wajib
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, alat Pelindung Mata
(Goggles, Spectacles), Helm Pelindung (Safety Helmet), Sepatu Keselamatan (Safety
Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves) dan Rompi
B. SMK3.
1. Penyiapan RK3K
2. Sosialisasi dan Promosi K3
3. Alat Pelindung Kerja
4. Personil K3
5. Fasilitas Sarana Kesehatan
6. Rambu-Rambu yang diperlukan
7. Konsultasi dengan ahli terkait tentang keselamtan konstruksi
8. Lain-lain terkait Pengendalian Resiko K3
PEKERJAAN UTAMA
I. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
a). Syarat dan metode pelaksanaan
1. Yang dimaksud dari pekerjaan Penutup Lantai adalah pemasangan granit lantai
pada bangunan dengan ukuran dan motif yang ditentukan.
2. Dimulai dari persiapan adukan dan kesiapan peralatan untuk menghasilkan
kualitas yang baik agar bata, semen dan pasir teraduk dengan sempurna
3. Spesifikasi teknis yang dipersyaratkan seperti lantai licin sesuai yang
dibutuhkan.
4. Sebelum pemasangan Granit, granit lantai agar dipasang terlebih dahulu titik
acuan yang ditentukan oleh selang air atau waterpass agar pasangan rata sesuai
dengan elevasi yang ditentukan.
5. Semua bahan agar direndam terlebih dahulu kedalam tampungan air sebelum
dipasang agar tidak menyerap air lagi. Setelah itu dilaksanakan perletakkan
adukan terlebih dahulu dan dilumuri semen kering diatas adukan baru diletekkan
granit tersebut yang dasarnya telah dilumuri dengan adukan semen dengan air
saja. Setelah granit dipasang baru ditekan kedalam adukan sesuai dengan elevasi
tali benang yang terpasang degan menggunakan palu karet.
6. Pada sambungan antara granit digunakan semen warna yang telah diaduk dengan
air.
7. Lanjutkan pemasangan dengan selalu mengontrol simetrisnya pasangan.
b). Bahan yang digunakan:
1. Granit Ceranose ukuran 60x60 cm
2. Semen Portland
3. Semen Warna AM
4. Pasir Pasang
5. Air
c). Peralatan yang digunakan
1. Alat Ukur (Meteran)
2. Sekop dan Cangkul
3. Gerobak Dorong
4. Sendok Semen
5. Waterpass
6. Ember
7. Palu karet
8. Alat Potong keramik
d). Identifikasi Bahaya
1. Terhisap debu semen
2. Terkena benda tajam / peralatan tukang
e). Resiko
1. Gangguan pernafasan
2. Terluka
f). Pengendalian :
wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, Sepatu
Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves).
II. PEKERJAAN PLAFOND
1. Pekerjaan Pemasangan Rangka Plafond dan Penggantung
a. Syarat dan metode pelaksanaan
1 Pemasangan Rangka dan Penggantung Plafond sesuai dengan ukuran plafond
yang direncanakan
2 Untuk mendapatkan bidang langit-langit yang rapi dan rata maka bidang
rangka plafon bagian bawah harus dibenang dan ditimbang air hingga rata.
3 Rangka plafon harus dipasang kokoh dan kuat.
b. Bahan yang digunakan
• Besi galvalum Hollo furing 70 tebal 0,3 mm
• Baut dinabold 8 mm
• Baut cacing
c. Peralatan yang digunakan
Steager/ scafolding, mesin bor listrik, alat pemotong besi, Meteran dan benang
nylon.
d. Identifikasi Bahaya
• Terkena alat kerja,
• Tertimpa material / besi hollo
• Terjatuh dari Ketinggian
e. Resiko
• Terluka
• Memar
f. Penanggulangan Kecelakaan Kerja
Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa alat Sepatu Keselamatan
(Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves), Sabuk pengaman dan helm
pelindung
2. Pekerjaan Pemasangan Plafond Gypsum 9 mm a Syarat dan metode
pelaksanaan
1 Plafond gypsum 9 mm, yang dipakai berkualitas baik produksi dalam negeri
2 Setelah permukaan yang akan dipasang plafond diperiksa, maka
pemasangan penutup plafond dapat dilaksanakan.
3 Pemotongan gypsum (sesuaikan ukuran) ketetapan jalur dan detail sesuai
rencana, perlu didapatkan penyelesaian yang sempurna
4 Gypsum dipakukan/ dibaut ke rangka plafond dengan hati-hati dan cukup
untuk menghindari lengkungan / lendutan.
5 Pada sambungan papan gypsum dan lubang skrup akan dilaksanakan
penempelan kain kasa yang dibalur dengan adukan compound dengan air
dan disebarkan dengan sekrap plastik yang lebar
6 Hasil pemasangan harus sesuai dengan ketepatan jalur dan detail gambar
pelaksanaan.
a. Bahan yang digunakan
• Gypsum boar 9 mm merk Knauf,Jaya board/Yoshino
• Baut sekrup
• Compound dan kain kasa Gypsum
b. Peralatan yang digunakan
Steager/ scafolding, mesin bor listrik, alat pemotong gypsum Meteran dan
benang nylon, alat pertukangan
c. Identifikasi Bahaya
• Terkena alat kerja,
• Tertimpa material pecahan Gypsum
• Terjatuh dari Ketinggian
d. Resiko
• Terluka
• Memar
e. Penanggulangan Kecelakaan Kerja
Menyediakan obat-obatan yang bersifat sebagai penaganan tahap pertama.
Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa alat Sepatu
Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves), Sabuk pengaman
dan helm pelindung
III. PEKERJAAN KUNCI DAN KACA
1. Pekerjaan Kunci dan penggantung ( engsel Cesemant, Rambuncis)
a) Syarat-syarat dan metode pelaksanaan Pelaksanaan
- Semua kunci dan penggantung yang akan dipasang, terlebih dahulu minta
persetujuan dari Direksi, karna bahan / alat-alat tersebut dipasangkan dengan
kualitas yang telah dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis
- Pemasangan kunci dan penggantung harus dipasang dengan kuat dan rapi
b) Bahan Yang digunakan
- Kunci dan penggantung (sesuai dengan spesifikasi teknis)
- Baut sekrup
c) Alat yang digunakan
- Grenda
- Mesin bor
- Alat Ukur (Meteran)
- Alat tukang lainnya
d) Identifikasi Bahaya
- Terkena alat bendat tajam / alat kerja
e) Resiko
- Terluka
f) Pengendalian
wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Helm Pelindung (Safety
Helmet), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves).
1. Pek. Pemasangan Kaca
a) Syarat-syarat dan metode pelaksanaan Pelaksanaan
- Kontraktor harus menunjukkan bahan kaca yang dipergunakan terlebih dahulu
sebelum melakukan pelaksaan pekerjaan pemotongan dan pemasangan kaca untuk
mendapat persetujuan dari Direksi
- Bahan – bahan harus disesuaikan degan spesifikasi bahan yang sudah ada..
- Untuk dimensi, posisi dan jumlah kaca disesuaikan dengan gambar kerja atau
sesuai instruksi dari pihak Direksi.
- Kaca yang sudah dipotong sesuai dengan dimensinya akan dipasang dan dikunci
dengan silicon apabila kusennya
- Permukaan kaca yang sudah dipotong harus dihaluskan agar tidak terlalu tajam .
- Jika pemasangan sudah berada diatas lakukan dengan menggunakan
stafolding/steiger
- Kontraktor harus membersihkan permukaan kaca apabila ada bekas – bekas cat
atau adukan yang menempel pada permukaan kusen.
b) Bahan Yang digunakan
- Kaca Bening 5mm
- Slilicon )
c). Alat yang digunakan
- Alat Potong Kaca
- Alat Ukur (Meteran)
- Alat Tembakkan silicon
- Skafolding
d). Identifikasi Bahaya
- Terkena benda tajam
- Terkena alat kerja
e). Resiko
- Terluka
f). Pengendalian
wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Helm Pelindung (Safety
Helmet), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves).
IV. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Pengecatan Tembok
a. Syarat dan metode pelaksanaan
• Pengecatan tembok baru dilaksanakan setelah bidang plesteran tembok benar-
banar sudah rata dan kering.
• Permukaan plesteran yang belum rata atau cacat harus diperbaiki terlebih dahulu
• Bidang tembok yang sudah rata dan kering, kemudian diplamur sampai rata dan
menutup pori-pori/ rengat-rengat plesteran / acian
• Setelah plamuran betul betul kering, maka plamuran diamplas sampai halus dan
dibersihkan dari debu bekas amplasan yang menempel dengan menggunakan kain
bersih
• Pengecatan bertahap lapis demi lapis menggunakan cat encer sampai betul-betul
rata seluruh bidang yang dicat
• Setiap lapis ditunggu sampai kering, baru kemudian pengecatan lapis berikutnya.
• Pengecatan dilaksanakan menggunakan kuas yang kualitasnya bagus.
• Setelah pengecatan selesai, bidang cat yang terbentuk harus utuh, rata dan tidak
ada bagian-bagian yang belang dan dijaga dari pengotoran-pengotoran
b. Bahan yang digunakan
• Plamur tembok yang berkualitas baik
• Cat penutup tembok menggunakan cat tembok berkualitas baik, Dulux Pentalite
untuk pengecatan tembok, balok, kolom dan bagian tembok lainnya yang terletak
di bagian dalam gedung
• Air kerja
c. Peralatan yang digunakan
• Steager/ scafolding
• Kuas kayu
• Kuas roll
• Bak cat
d. Identifikasi Bahaya
• Terjatuh dari Ketinggian
e. Resiko
• Memar
f. Penanggulangan Kecelakaan Kerja
Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa sepatu Keselamatan (Safety
Shoes), Helm pelindung dan Sabuk pengaman
2. Pengecatan Plafond
a. Syarat dan metode pelaksanaan
• Pengecatan plafond baru dilaksanakan setelah bidang plafond benar-banar sudah
rata dan kering.
• Permukaan plafond yang belum rata atau cacat harus diperbaiki terlebih dahulu
• Bidang plafond yang sudah rata dan kering, kemudian diplamur sampai rata dan
menutup pori-pori
• Setelah plamuran betul betul kering, maka plamuran diamplas sampai halus dan
dibersihkan dari debu bekas amplasan yang menempel dengan menggunakan kain
bersih
• Pengecatan bertahap lapis demi lapis menggunakan cat encer sampai betul-betul
rata seluruh bidang yang dicat
• Setiap lapis ditunggu sampai kering, baru kemudian pengecatan lapis berikutnya.
• Pengecatan dilaksanakan menggunakan kuas yang kualitasnya bagus.
• Setelah pengecatan selesai, bidang cat yang terbentuk harus utuh, rata dan tidak
ada bagian-bagian yang belang dan dijaga dari pengotoran-pengotoran
b. Bahan yang digunakan
• Plamur tembok yang berkualitas baik
• Cat penutup plafond menggunakan cat tembok berkualitas baik yaitu Duliux
Pentalite
• Air kerja
c. Peralatan yang digunakan
• Steager/ scafolding
• Kuas kayu
• Kuas roll
• Bak cat
d. Identifikasi Bahaya
• Terjatuh dari Ketinggian
e. Resiko
• Memar
f. Penanggulangan Kecelakaan Kerja
Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa sepatu Keselamatan (Safety
Shoes), Helm pelindung dan Sabuk pengaman
VI. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
a. Syarat dan metode pelaksanaan
1) Persyaratan umum
- Tata letak secara umum dari panel-panel disesuaikan dengan gambar rencana
- Penyesuaian harus dilakukan di lapangan dengan jarak dan ketinggian
ditentukan oleh kondisi di lapangan .
- Kontraktor menyediakan instalatir yang sudah memiliki sertifikasi atau
lulusan SMK Jurusan listrik dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga)
Tahun.
2) Stop kontak
- Seluruh stop kontak harus memiliki terminal fase netral dan pentanahan
(Grounding) yang semuanya dihubungkan dengan kabel-kabel yang sesuai
ukuran dan warnanya.
- Pemasangan stop kontak tertanam di dalam dinding ( model inbow).
- Pemasangan box stop kontak dalam dinding harus kokoh sehingga tidak
mudah tercabut, selanjutnya panel stop kontak disekerupkan pada kotak
tersebut.
3) Saklar
- Pemasangan saklar tertanam dalam tembok
- Penanaman box saklar dalam dinding harus kokoh sehingga tidak mudah
tercabut, panel saklar harus diskerupkan pada kotak tersebut.
- Saklar harus dipasang kuat pada doos saklar yang kusus untuk itu
4) Jaringan kabel instalasi
- Kabel-kabel yang dipergunakan sesuai ukuran dan jenis yang dinyatakan
dalam gambar.
- Pemasangan kabel instalasi didalam dinding harus dilewatkan dalam pipa
dengan pertemuan sambungan pada Teedoos dilengkapi dengan tutup yang
mudah dibuka dan mudah ditutup.
- Penanaman pipa dilaksanakan sebelum dinding diplester.
- Pipa yang ditanam pada dinding harus diklem dengan kuat selama
pelaksanaan pekerjaan plesteran
- Pemasangan jaringan kabel di atas plafond dengan cara tertutup di dalam
pipa.
- Pemasangan jaringan terbuka, setiap jarak maksimum 1 meter harus dipasang
pengikat dari poselin dan harus kencang serta kabel harus tegang.
- Penyambungan kabel dari titik nyala atau stop kontak menggunakan kabelnya
dan tidak boleh menggunakan sambungan.
b. Bahan yang digunakan
• Semua bahan / peralatan dan kualitas baik dan harus baru
• Sebelum mendatangkan bahan material, terlebih dahulu diajukan contoh-contoh
atau brosur-brosur dan gambar kerja, dan disetujui direksi teknik
• Kabel instalasi typenya eterna atau sekualitas, dan harus bersertifikat LMK dan
disetujui direksi.
• Pipa kabel digunakan pipa PVC dengan ukuran diameter 5/8 inci setara maspion
atau wavin atau yang sekualitas.
• Persilangan-persilangan pipa disambung dengan Tdoos dari bahan PVC lengkap
dengan tutupnya.
• Sambungan kabel pada persilangan terbuka ditutup dengan las dop bahan
keramik atau pvc.
• Armateur-armateur saklar dan stop kontak merk panasonic atau yang sekualitas.
• Fiting lampu terbuat dari bahan ebonite merk panasonic atau yang sekualitas.
• Lampu merk Phillips
c. Peralatan yang digunakan
Steager/ scafolding, mesin bor listrik, alat pemotong Kabel, tank, obeng, tespen.
d. Identifikasi Bahaya
• Terkena alat kerja,
• Terjatuh dari Ketinggian
e. Resiko
• Terluka
• Memar
f. Penanggulangan Kecelakaan Kerja
Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) berupa sepatu Keselamatan
(Safety Shoes), Sarung Tangan (Safety Gloves), Sabuk pengaman dan helm
pelindung
BAB V
SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
5.1. Informasi.
a. Untuk melaksanakan tugasnya, kontraktor pelaksana harus mencari informasi yang
dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh pejabat pelaksana teknis
kegiatan termasuk melalui kerangka acuan kerja ini.
b. Kontraktor pelaksana harus memeriksa kebenaran informasi yang digunakan dalam
pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari pejabat pelaksana teknis kegiatan,
maupun yang dicari sendiri. Kesalahan/ kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari
kesalahan informasi menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
5.2. Persyaratan Kualifikasi
a. Bidang Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
Bangunan Gedung (BG) dan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel ( BG 002)
b. Memiliki NIB
c. Kualifikasi Usaha Menengah (Dikarenakan membutuhkan penguasaan banyak
peralatan dan tenaga serta kompleksitas pekerjaan, agar dapat melaksanakan
pekerjaan sesuai jadwal pelaksanaan)
5.3. Tenaga Ahli
Untuk melaksanakan tujuannya, penyedia jasa harus menyediakan tenaga ahli yang
memenuhi ketentuan dari dokumen ini, baik ditinjau dari segi lingkup kegiatan maupun
tingkat kompleksitas pekerjaan;
Tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dibutuhkan oleh kontraktor pelaksana adalah
sebagai berikut :
No Jabatan Jumlah Pengalaman Keahlian
Pelaksanaan Lapangan SKT Pelaksana
1 Pekerjaan Gedung 1 1 Tahun Lapangan Pekerjaan
Gedung
Petugas Keselamatan Sertipikat Petugas
Konstruksi Keselamatan
2 1 0 Tahun
Konstruksi
PENUTUP
Ketentuan ketentuan lain yang tidak terdapat dalam spesifikasi teknis ini dapat dilakukan
dengan pertimbangan teknis dan atas persetujuan dari pihak direksi. Demikianlah
Spesifikasi teknis ini dibuat agar dapat sebagai pedoman ketentuan dalam pelaksanaan