| 0813785045311000 | Rp 287,677,798 | |
| 0033103300311000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN PEKERJAAN :
1. Penjelasan Umum Kegiatan
a. Latar Belakang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong sebagai perwakilan
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan melalui
Dana DAK tersebut di atas berkomitmen mengoptimalkan pembangunan dan
Rehabilitasi Sarana serta prasarana Sekolah dalam wilayah Kabupaten lebong
secara merata dan berketuntasan.
b. Maksud dan Tujuan
Terlaksanaya Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMPN 18
Lebong tepat waktu sesuai jadwal pekerjaan, tepat mutu sesuai spesifikasi teknis.
Sehingga bangunan dapat dimanfaatkan lebih maksimal.
c. Ruang Lingkup
Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat
Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMPN 18 Lebong yang
dilaksanakan dengan dana DAK tahun 2024 Lokasi di Kabupaten Lebong Pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong.
2. Sumber Dana
Program : 1.01.02- Program Pengelolaan Pendidikan
Kode Kegiatan : 1.01.02.2.02 - Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
pertama
SubKegiatan : 5.1.02.03.03- Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium
Rekening Belanja : 5.1.02.03.03.0005 - Belanja Pemeliharaan Bangunan
Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja- Bangunan
Gedung Laboratorium
Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) TA.2024
3. Pejabat Pembuat Komitmen
Nama : ELVIAN KOMAR, S.Ag
Pangkat/Golongan : Pembina / IV.a
NIP. : 19720730 200701 1 022
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Lebong