| 0016335838311000 | Rp 5,918,655,755 | |
| 0841660442311000 | - | |
| 0316642107328000 | - | |
| 0810938126311000 | - | |
| 0016335440311000 | - | |
| 0839854080311000 | - | |
| 0019433028311000 | - | |
| 0824761092311000 | - | |
| 0960181469311000 | - | |
| 0803519677422000 | - | |
| 0900844739201000 | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - |
| 0834072548311000 | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - |
| 0023521792311000 | - | |
CV Azam Putra Ampera | 08*1**6****08**0 | - |
| 0963458740311000 | - | |
| 0011016920203000 | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - |
| 0953926334429000 | - | |
| 0738187251325000 | - | |
| 0815246483328000 | - | |
| 0024773160327000 | - | |
| 0745142729311000 | - | |
| 0012337242617000 | - | |
| 0027458363311000 | - | |
| 0803817378327000 | - | |
| 0032417099311000 | - | |
| 0024099780321000 | - | |
| 0030750210201000 | - |
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Prof. Dr. Hazairin, SH No. 901 Telp 21224, 22215, 23013
B E N G K U L U
RINGKASAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BAPPEDA PROVINSI BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2023
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BAPPEDA PROVINSI BENGKULU
Unit Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya
Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu
Lokasi Kegiatan : Kota Bengkulu
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2023
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka peningkatan kinerja birokrasi dan layanan
kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana bangunan
gedung milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada tahun anggaran 2023 dalam
program penataan bangunan Gedung dan lingkungan dikawasan strategis daerah
provinsi dan lintas daerah kabupaten kota pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Pembangunan Gedung
Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu.
Pengadaan dilaksanakan melalui Tender Jasa Konstruksi melalui UKPBJ Provinsi
Bengkulu diharapkan pelaksanaan pengadaan Pekerjaan ini dapat dilaksanakan
dengan fektif dan efesien sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Agar pembangunan gedung terlaksana dan tercapai
dengan baik dalam arti memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna
(estetika) dan ekonomis, maka harus dilaksanakan dengan baik pelaksanaannya
dengan berpedoman gambar desain, maupun spek teknis lainya. Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 2 Pelaksanaan Bangunan Gedung,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
2018 dan Perpres nomor 73 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Negara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu
adalah untuk mewujudkan pelaksanaan konstruksi fisik Pembangunan Gedung Kantor
Bappeda Provinsi Bengkulu yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, dan
biaya secara maksimal sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda
Provinsi Bengkulu adalah:
1. Melaksanakan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu yang
sesuai dengan standard prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan,
yakni pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat
biaya, dan tertib administrasinya.
2. Melaksanakan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu yang
memenuhi persyaratan dapat memberikan layanan terbaik, suatu infrastruktur
harus didukung oleh struktur bangunan yang memenuhi kriteria kesehatan
struktur, yakni kekuatan (strength), kekakuan (stiffness), kemampuan layanan
(service ability), stabilitas (stability), keawetan (durability), dan kenyamanan
pengguna (comfortability) (Suhendro, 2016).
3. Bangunan gedung yang dilaksanakan pembangunan, yaitu Bangunan Gedung
kantor, Penghubung antar gedung, dan Facade gedung di lingkungan Gedung
Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu.
III. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023
yang dialokasikan melalui dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkan
Daerah (DPA-SKPD) Nomor Kegiatan 1.03.08.1.01 dan Nomor Sub Kegiatan
5.2.03.01.01.0001 DPA/A.1/1.03.0.00.000. 01.0000/001/2023 tanggal 02
Januari 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
Tahun Anggaran 2023.
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor Bappeda
Provinsi Bengkulu
Pagu Anggaran : 5.999.999.000,-
IV. PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu selaku Pengguna Anggaran (PA).
N a m a : Tejo Suroso, S.T., M.Si.
Nip : 19781214 200502 1 003
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu selaku Pengguna Anggaran (PA)
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
V. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu berada di
Jalan Pembangunan Kota Bengkulu.
V1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam pembangunan
gedung negara ini meliputi Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu
adalah:
1 DIVISI 1. PERSIAPAN LAPANGAN / SITE WORK
1.1. Dokumen kontrak
1.2. Shop drawing dan dokumentasi
1.3. Fasilitas kerja
1.4. Mobilisasi dan demobilisasi
1.5. Pembersihan dan pembongkaran
1.6. Pekerjaan galian tanah
1.7. Papan Nama Proyek
2 DIVISI 2. PENERAPAN SMKK
2.1. Penerapan biaya SMKK
2.2. APK, APD, asuransi
3 DIVISI 3. PEKERJAAN STRUKTUR
3.1. Pekerjaan pondasi
3.2. Pembesian
3.3. Beton
3.4. Bekisting
4 DIVISI 4. PEKERJAAN ARSITEKTUR
4.1. Pekerjaan besi dan alumunium
4.2. Pekerjaan kayu dan plastik
4.3. Pekerjaan dinding pasangan
4.4. Pekerjaan plesteran
4.5. Pekerjaan penutup lantai dan dinding
4.6. Pekerjaan atap
4.7. Pekerjaan plafond
4.8. Pekerjaan kunci dan kaca
4.9. Pekerjaan finishing dinding
5 DIVISI 5. PEKERJAAN MEKANIKAL
5.1. Pekerjaan sanitasi dalam gedung
5.2. Pekerjaan sanitasi luar gedung
6 DIVISI 6. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
6.1. System distribusi jaringan listrik
6.2. System pencahayaan
6.3. Pencegahan petir
7 DIVISI 9. FASILITAS EKSTERIOR BANGUNAN GEDUNG
8 DIVISI 10. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Dari Pekerjaan diatas terbagi menjadi Pekerjaan Utama dan Pekerjaan Pendukung
Meliputi :
URAIAN PEKERJAAN UTAMA PEKERJAAN
PEKERJAAN PENDUKUNG
Persiapan Lapangan 1.1. Dokumen kontrak
/ Site Work 1.2. Shop drawing dan
dokumentasi
1.3. Fasilitas kerja
1.4. Mobilisasi dan
demobilisasi
1.5. Pembersihan dan
URAIAN PEKERJAAN UTAMA PEKERJAAN
PEKERJAAN PENDUKUNG
pembongkaran
1.6. Pekerjaan galian
tanah
Penerapan SMKK
Pekerjaan Struktur 3.1. Pekerjaan pondasi
3.2. Pembesian
3.3. Beton
3.4. Bekisting
Pekerjaan Arsitektur 4.1. Pekerjaan besi dan
alumunium
4.2. Pekerjaan kayu dan
plastik
4.3. Pekerjaan dinding
pasangan
4.4. Pekerjaan plesteran
4.5. Pekerjaan penutup
lantai dan dinding
4.6. Pekerjaan atap
4.7. Pekerjaan plafond
4.8. Pekerjaan kunci dan
kaca
4.9. Pekerjaan finishing
dinding
Pekerjaan Mekanikal 5.1. Pekerjaan sanitasi
dalam gedung
5.2. Pekerjaan sanitasi luar
gedung
Pekerjaan Elektrikal 6.1. System distribusi
jaringan listrik
6.2. System pencahayaan
6.3. Pencegahan petir
C. PERENCANAAN RKK
URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI BAHAYA
No.
1 Pekerjaan Atap -Terluka, jatuh dari ketinggian
Dengan tingkat resiko : Kecil.
VII. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu
adalah 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender sejak ditanda tanganinya SPMK
(surat perintah mulai kerja) dari Pengguna Anggaran atau Pejabat yang ditunjuk.