PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Prof. Dr. Hazairin, SH No. 901 Telp 21224, 22215, 23013
B E N G K U L U
URAIAN PEKERJAAN
REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA GEDUNG POLDA BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2023
REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA GEDUNG POLDA BENGKULU
Unit Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu
Lokasi Kegiatan : Kota Bengkulu
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2023
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka peningkatan kualitas sarana Prasarana
dan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sarana dan
prasarana bangunan gedung milik Polda Bengkulu, pada tahun anggaran 2023 dalam
program penataan bangunan Gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu akan
melaksanakan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu.
Pengadaan dilaksanakan melalui Tender Jasa Konstruksi melalui UKPBJ Provinsi
Bengkulu diharapkan pelaksanaan pengadaan Pekerjaan ini dapat dilaksanakan
dengan fektif dan efesien sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Agar pembangunan gedung terlaksana dan tercapai
dengan baik dalam arti memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna
(estetika) dan ekonomis, maka harus dilaksanakan dengan baik pelaksanaannya
dengan berpedoman gambar desain, maupun spek teknis lainya. Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 2 Pelaksanaan Bangunan Gedung,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
2018 dan Perpres nomor 73 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Negara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu
adalah untuk mewujudkan pelaksanaan konstruksi fisik Rehabilitasi Sarana dan
Prasarana Gedung Polda Bengkulu yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume,
dan biaya secara maksimal sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung
Polda Bengkulu adalah:
1. Melaksanakan Pembangunan lanjutan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Polda Bengkulu yang sesuai dengan standard prosedur yang berlaku
guna tercapainya mutu pekerjaan, yakni pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
2. Melaksanakan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu yang
memenuhi persyaratan dapat memberikan layanan terbaik, suatu infrastruktur
harus didukung oleh struktur bangunan yang memenuhi kriteria kesehatan
struktur, yakni kekuatan (strength), kekakuan (stiffness), kemampuan layanan
(service ability), stabilitas (stability), keawetan (durability), dan kenyamanan
pengguna (comfortability) (Suhendro, 2016).
3. Bangunan gedung yang dilaksanakan rehabilitasi, yaitu Bangunan Gedung Utama,
meliputi pekerjaan arsitektural, interior, MEP, dan sarana prasarana Gedung
Utama Polda Bengkulu.
III. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023
yang dialokasikan melalui dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkan
Daerah (DPA-SKPD) Nomor Kegiatan 1.03.08.1.01 dan Nomor Sub Kegiatan
1.03.08.1.01.02 DPA/A.1/1.03.0.00.000. 01.0000/001/2023 tanggal 02 Januari
2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu Tahun
Anggaran 2023.
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Polda Bengkulu
Pagu Anggaran : 4.490.000.000,-
IV. PEMBERI TUGAS
Pemberi Tugas adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu selaku Pengguna Anggaran (PA).
N a m a : Tejo Suroso, S.T., M.Si.
Nip : 19781214 200502 1 003
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu selaku Pengguna Anggaran (PA)
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
V. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kegiatan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu berada di
Jalan Adam malik Km. 9 Kota Bengkulu.
V1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam pembangunan
gedung negara ini meliputi Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Polda Bengkulu
adalah:
1 DIVISI 1. PERSIAPAN LAPANGAN / SITE WORK
1.1. Papan Nama Proyek
1.2. Pengukuran
1.3. Pekerjaan Pembersihan Sebelum dan Sesudah Pekerjaan
1.4. Listrik Kerja
1.5. Pembuatan Papan Nama Proyek
1.6. Penerapan SMKK
1.7. Pekerjaan Pembongkaran
1.8. Pembangunan Gudang
2 DIVISI 2. PENERAPAN SMKK
2.1. Penerapan biaya SMKK
2.2. APK, APD, asuransi
3 DIVISI 3. PEKERJAAN STRUKTUR
4 DIVISI 4. PEKERJAAN ARSITEKTUR
4.1. Pekerjaan Interior HPL Dinding rangka plus finishing
4.2. Pekerjaan HPL Meja Kantor
4.3. Pekerjaan HPL Backdrop
4.4. Pekerjaan Plafond
4.5. Pekerjaan Pintu
4.6. Pekerjaan Meubeler
4.7. Pekerjaan Gorden
4.8. Pekerjan kunci dan accessories
5 DIVISI 5. PEKERJAAN MEKANIKAL
5.1 Pasangan AC Cassete
5.2 Pasangan tray pipa
5.3 Pasangan pipa drain
5.4 Pasangan support AC
5.5 Pasangan Exhaust Fan
6 DIVISI 6. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
6.1. Pekerjan Box Panel Indoor
6.2. Pekerjaan lampu dan accessories
7 DIVISI 9. FASILITAS EKSTERIOR BANGUNAN GEDUNG
8 DIVISI 10. PEKERJAAN LAIN-LAIN
10.1 Pekerjaan Pembersihan