| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0761521350801000 | Rp 622,643,400 | 88 | 90.4 | - | |
| 0746535871805000 | - | - | - | Masa berlaku SBU Habis, dan setelah dilakukang pengecekan pada website siki.pu.go.id, pada fitur status tertulis "Dokumen tidak lengkap"(Sebagaimana Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Bina Konstruksi, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor BK0301-Kj/230 tanggal 8 Februari 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Nomor 6) huruf a) SBU dinyatakan sedang dalam proses perpanjangan apabila tercantum status "Konfirmasi Pembayaran" atau "Disetujui"; huruf b) SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2022; huruf c) Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian dan SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat). Ketentuan huruf b) tersebut diatas diatur kembali dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi, BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 56 angka (3) SBU Konstruksi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU, dinyatakan masih berlaku hingga 31 Agustus 2022. (Surat keterangan Perpanjangan yang dikeluarkan oleh Asosiasi tidak dapat diterima) | |
| 0029743283801000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0029108081805000 | - | - | - | Masa berlaku SBU Habis, dan setelah dilakukang pengecekan pada website siki.pu.go.id, data tidak ditemukan (Sebagaimana Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Bina Konstruksi, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor BK0301-Kj/230 tanggal 8 Februari 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Nomor 6) huruf a) SBU dinyatakan sedang dalam proses perpanjangan apabila tercantum status "Konfirmasi Pembayaran" atau "Disetujui"; huruf b) SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2022; huruf c) Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian dan SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat). Ketentuan huruf b) tersebut diatas diatur kembali dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi, BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 56 angka (3) SBU Konstruksi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU, dinyatakan masih berlaku hingga 31 Agustus 2022. (Surat keterangan Perpanjangan yang dikeluarkan oleh Asosiasi tidak dapat diterima) | |
| 0019717859801000 | - | - | - | Masa berlaku SBU Habis, dan setelah dilakukang pengecekan pada website siki.pu.go.id, pada fitur status tertulis "Dokumen tidak lengkap" (Sebagaimana Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Bina Konstruksi, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Nomor BK0301-Kj/230 tanggal 8 Februari 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Nomor 6) huruf a) SBU dinyatakan sedang dalam proses perpanjangan apabila tercantum status "Konfirmasi Pembayaran" atau "Disetujui"; huruf b) SBU yang sedang dalam proses perpanjangan oleh LSBU dinyatakan masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2022; huruf c) Dalam hal tidak terdapat informasi apapun dari hasil pencarian dan SBU tersebut juga tidak sedang dalam proses perpanjangan oleh LPJK, maka SBU tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat). Ketentuan huruf b) tersebut diatas diatur kembali dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi, BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 56 angka (3) SBU Konstruksi yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU, dinyatakan masih berlaku hingga 31 Agustus 2022. (Surat keterangan Perpanjangan yang dikeluarkan oleh Asosiasi tidak dapat diterima) | |
| 0030515597801000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0761032630543000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0016332413434000 | - | - | - | - | |
PT Nata Envinusa Supervisi | 0962473054541000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0755489507524000 | - | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
Af Mitra Lestari | 04*9**3****01**0 | - | - | - | - |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
| 0703024539805000 | - | - | - | - | |
| 0748569969801000 | - | - | - | - | |
| 0711677393542000 | - | - | - | - |