URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Kegiatan : Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Di Daerah Kabupaten/Kota
Paket Pekerjaan : Perencanaan Teknis Pembangunan Insenerator (Mesin Pembakar Sampah) Kota Bontang
Sumber Dana : PAD Kota Bontang
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kota Bontang
1. Latar Belakang Kota Bontang menghadapi permasalahan terkait dengan pengelolaan sampah yang terus meningkat
seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kegiatan industri. Volume sampah yang
semakin besar memerlukan solusi yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Salah satu solusi yang
dapat diterapkan adalah pembangunan insenerator (mesin pembakar sampah), yang dapat
mengurangi volume sampah secara signifikan dan meminimalkan dampak negatif terhadap
lingkungan.
Pembangunan insenerator ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah
di Kota Bontang, mengingat keterbatasan lahan dan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang
ada. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan teknis yang matang dan sesuai dengan standar, agar
proyek ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif.
Kegiatan ini didanai oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang pada Tahun Anggaran 2025,
dengan tujuan untuk menyediakan perencanaan teknis yang komprehensif sebagai dasar dalam
pembangunan insenerator yang akan mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota
Bontang.
3. Lingkup Kegiatan A. Perancangan Teknis
- Menyusun Desain Teknis pembangunan insenerator yang mencakup gambar desain, layout, dan
spesifikasi teknis alat dan material yang diperlukan.
- Menentukan kapasitas dan jenis insenerator yang sesuai berdasarkan analisis karakteristik sampah
di Kota Bontang.
- Menyusun Spesifikasi Teknis terkait peralatan, bahan bangunan, dan sistem pengoperasian
insenerator.
B. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Menyusun Rencana Anggaran Biaya yang mencakup biaya perencanaan, konstruksi, instalasi, dan
operasional insenerator.
- Mengidentifikasi sumber pembiayaan dan memastikan anggaran yang diajukan sesuai dengan
kapasitas dan kebutuhan proyek.
C. Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Pemeliharaan
- Menyusun rencana pengelolaan dan pemeliharaan insenerator yang mencakup prosedur
operasional standar (SOP), jadwal pemeliharaan, dan pengawasan berkala.
D. Tahap Penyusunan Dokumen Teknis
- Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS) berdasarkan standar
nasional (SNI) dan pedoman teknis PUPR.
- Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan analisis harga satuan terkini dan berdasarkan
hasil perhitungan volume pekerjaan.
- Penyusunan daftar kuantitas dan biaya (Bill of Quantity/BoQ) sebagai komponen pendukung RAB.
- Penyusunan gambar kerja (shop drawing) dan dokumen pelengkap untuk pelaksanaan konstruksi.
E. Tahap Pelaporan
Laporan Akhir (Final Report) berisi dokumen lengkap hasil perencanaan teknis (DED, RAB, RKS,
dan gambar kerja) dalam bentuk hardcopy dan softcopy (format CAD dan PDF).
4. Lokasi Kegiatan Kota Bontang
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari pendanaan PAD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025
6. Nama dan Organisasi Nama PPK : H.Edi Suprapto, ST.,MT
PPK
Satuan Kerja PPK : Dinas PUPR Kota Bontang
Secara umum, kegiatan ini meliputi tahapan berikut:
7. Keluaran Secara rinci, hasil yang harus dicapai oleh konsultan perencana meliputi:
A. Laporan Akhir (Final Report)
Merupakan laporan komprehensif yang memuat seluruh hasil kegiatan perencanaan teknis,
termasuk:
1. Rancangan desain teknis rinci (Detail Engineering Design/DED).
2. Gambar kerja lengkap (layout, potongan memanjang, potongan melintang, detail konstruksi, dan
komponen pendukung).
3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Daftar Kuantitas (Bill of Quantity/BoQ).
4. Spesifikasi Teknis dan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS).
5. Data hasil survei dan analisis hidraulika jaringan.
B. Dokumen Teknis Lengkap (Deliverables)
Konsultan wajib menyerahkan seluruh dokumen perencanaan dalam format:
1. Hardcopy: sebanyak 3 [tiga] eksemplar, terdiri dari laporan, gambar teknis, RAB, RKS, dan
lampiran-lampiran.
2. Softcopy: dalam format PDF, DWG (AutoCAD), dn Excel, disimpan di media penyimpanan
(Portable SSD 256Gb) untuk keperluan arsip dan pelaksanaan kegiatan fisik.
C. Gambar Teknis (Detail Engineering Design/DED)
Menampilkan rencana layout bangunan, potongan memanjang, potongan melintang serta detail
struktur pendukung lainnya.
D. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Disusun berdasarkan hasil perhitungan volume pekerjaan dan analisis harga satuan yang berlaku,
lengkap dengan daftar kuantitas dan rekapitulasi total biaya pekerjaan.
E. Spesifikasi Teknis dan RKS
Memuat ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mutu material, metode pelaksanaan,
serta syarat-syarat administrasi dan teknis lainnya.
9. Jangka Waktu 45 (empat puluh lima) Hari Kalender
Penyelesaian Kegiatan
10. Kebutuhan Personil Kualifikasi
Minimal Posisi Tingkat Jumlah
Jurusan Keahlian Pengalaman
Pendidikan Orang/Bulan
Tenaga Ahli
Team Leader S1 Tehnik SKA Ahli Madya 1 (satu) Tahun 1 Orang
(Ahli Tehnik Lingkungan) Sipil/Tehnik Tehnik
Lingkungan Lingkungan
Bidang Jasa
Konstruksi/Jenja
ng 8
Tenaga Pendukung
1. Surveyor D3 Tehnik Sipil Surveyor 1 (Satu) Tahun 1 Orang
2. Operator CAD/CAM D3 Tehnik Sipil CAD Operator 1 (satu) Tahun 1 Orang
3.Operator Komputer (Adm) SMU/Sederajat Semua - - 1 Orang
Jurusan
4. Assisten Surveyor SMU/Sederajat Semua - - 2 Orang
Jurusan
Bontang, 07 November 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
KPA Selaku PPK
H.EDI SUPRAPTO, ST.,MT
Nip. 19790121 200212 1 003