| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022415913424000 | Rp 1,014,854,352 | 81.97 | 85.57 | - | |
| 0020885844727000 | Rp 1,057,608,000 | 97.44 | 97.14 | - | |
| 0020546933722000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Kualifikasi usaha Non Kecil / Menengah | |
| 0011191632424000 | - | - | - | - | |
| 0014671226722000 | - | - | - | Skor Kualifikasi tidak mencapai batas passing grade | |
CV Solfin Engineering Consultant | 06*4**7****27**0 | - | - | - | - |
| 0023229958727000 | - | - | - | - | |
CV Sahabat Mitra Consultant | 10*0**0****94**8 | - | - | - | - |
Nawa Bhakti Nusantara | 02*8**7****23**0 | - | - | - | - |
| 0020493367606000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir Kabupaten Bulungan kode pos 77212
Telepon. (0552) 21020 Faks.: (0552) 21656
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN SIMP. TRANSKALIMANTAN (BULUNGAN
- BERAU) - TANAH KUNING (SEGMEN STA. BRIGIF - SAJAU - BINAI)
Pengawasan Teknis dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik Proyek untuk
melaksanakan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi, tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti Teknik Sipil
dan lain-lain sehingga sebuah bangunan sipil berupa jalan dapat dibangun dengan baik dalam
waktu cepat dan efisien. Adapun uraian singkat pekerjaan pengawasan sebagai berikut:
1. Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
2. Melaksanakan pengawasan pada tahap pelaksanaan konstruksi
3. Dalam melaksanakan pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan mengikuti Spesifikasi
Umum 2018 Revisi 2 atau revisi terakhir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dan
ketentuan/tata cara yang ditetapkan oleh penyelenggara Jalan
4. Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek berdasarkan laporan teknis dari
konsultan pengawas untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek
5. Memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam
pelaksanaan pekerjaan
6. Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor pelaksana
sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
sebelum serah terima pertama serta wajib mendampingi pelaksanaan pekerjaan fisik
hingga pekerjaan selesai sampai (Provision Hand Over-PHO)
8. Mengoreksi, Mengawasi sekaligus menyetujui pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi
Tanjung Selor, 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bulungan
TTD
Ir. LILIK M. KHOLIS, ST., MT.
NIP. 19691025 199503 1 006