| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020885844727000 | Rp 1,373,147,700 | 95.44 | 96.35 | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
| 0022036545429000 | - | 84.85 | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi administrasi dan teknis | |
| 0011191632424000 | - | - | - | - | |
CV Annur Barokah | 04*3**4****27**0 | - | - | - | - |
| 0415608280541000 | - | - | - | - | |
| 0421112038741000 | - | - | - | - | |
| 0026240051061000 | - | - | - | - | |
| 0023935471727000 | - | - | - | - | |
| 0016118911441000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BELANJA ASET TETAP LAINNYA – BELANJA ASET TIDAK BERWUJUD –
BELANJA MODAL KAJIAN; PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS),
REVIEW MASTERPLAN PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B DAN
DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED) RSUD dr. H SOEMARNO
SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2023
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
I. LATAR BELAKANG
Salah satu pilar pada Visi Pembangunan Indonesia yang harus dicapai pada tahun 2045
adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi. Untuk dapat mendukung keberhasilan Pembangunan Sumber Daya Manusia
dibutuhkan pendidikan dan kesehatan yang baik. Dengan memiliki sumber daya manusia yang
baik, maka perilaku hidup sehat diharapkan dapat terjadi sehingga Indonesia dapat mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang baik. Hal ini akan memberikan dampak pada kualitas
sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Kualitas SDM yang baik tentunya akan
mempengaruhi produktivitas kerja dan kinerja yang dihasilkan sehingga Indonesia akan mampu
sejajar dengan negara-negara maju lainnya, termasuk dalam derajat kesehatannya.
Sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan, dimana penduduknya ditandai
kemampuan untuk hidup sehat. Sistem informasi perlu dimantapkan dan dikembangkan dalam
upaya menunjang pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Harapan masyarakat
Indonesia, juga di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan di masa depan yang ingin dituju adalah
tercapainya kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan
nasional. Dasar-dasar pembangunan kesehatan meliputi komitmen sikap dan tindakan agar
kebenaran setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan yang dijiwai, digerakan
dan dikendalikan oleh keimanan, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sehingga setiap
tenaga kesehatan perlu mempunyai moralitas yang tinggi, berbudi luhur, memegang teguh
etika profesi, harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam
memberi pelayanan tanpa memandang perbedaan suku, golongan, agama dan status ekonomi
sosialnya.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian penting dari Pembangunan Nasional
secara menyeluruh, karena menyentuh hampir semua aspek kehidupan. Pembangunan
kesehatan sangat terkait dan dipengaruhi oleh aspek demografi/kependudukan, keadaan dan
pertumbuhan ekonomi masyarakat termasuk tingkat pendidikan serta keadaan dan
perkembangan lingkungan fisik dan biologik. Keberhasilan pembangunan kesehatan dapat
dilihat dari indikatorindikator yang digunakan untuk memantau perkembangan derajat
kesehatan masyarakat. Seiring dengan kemajuan dibidang teknologi informasi maka kebutuhan
akan data dan informasi juga semakin meningkat. Oleh karena itu untuk meningkatkan tingkat
pelayanan kesehatan, maka perlu adanya pengembangan fisik Rumah Sakit Umum Daerah yang
pada saat ini dirasa perlu ditingkatkan lagi, semula RSUD kelas C+ ditingkatkan menjadi RSUD
hal. 2
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
kelas B
Untuk itu pemerintah dalam hal ini RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab.
Bulungan dalam programnya menetapkan untuk melakukan Belanja Aset Tetap Lainnya –
Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs),
Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan dan mewujudkan Pengembangan,
Perluasan dan Peningkatan kawasan rumah sakit dari Kelas C ke Kelas B di lokasi baru yang
terpadu. Kawasan Rumah Sakit yang dimaksud adalah kawasan yang direncanakan terintegrasi
dengan rumah dinas pegawai rumah sakit dan institusi pendidikan/sekolah tinggi
kesehatan/keperawatan. Keterpaduan didalam kawasan ini bertujuan untuk memberikan
pelayanan yang cepat dan berkualitas serta mengantisipasi kebutuhan tenaga medis dimasa
mendatang serta menyiapkan Fasilitas serta Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Kelas B
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
II. 1 Maksud
Maksud dari Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja Modal
Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs), Review Masterplan Peningkatan Dari
Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO
SOSROATMODJO Kab. Bulungan Rencana "Peningkatan dan Pengembangan " Rumah
Rumah Sakit Umum Daerah Type C menjadi Kelas B adalah adanya pedoman
Peningkatan , pengembangan dan pembangunan kawasan rumah sakit Kelas B di
Kawasan RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan sesuai dengan
dinamika perubahan dan perkembangan dimasa mendatang, serta mendapat
kesesuaian fisik dan tidak terjadi fenomena tambal sulam didalam kawasan RSU di masa
mendatang.
II.2 TUJUAN
1. Memperoleh kajian kelayakan Peningkatan pembangunan rumah sakit Umum
Daerah dari Kelas C ke Kelas B RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab.
Bulungan secara menyeluruh dalam mendukung pembangunan rumah sakit Umum
daerah yang terpadu.
2. Memperoleh keterpaduan antara rencana peningkatan dan pengembangan program
pelayanan kesehatan dengan rencana peningkatan dan pengembangan fisik yang
mengakomodasi kawasan rumah sakit RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab.
hal. 3
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Bulungan , yang dapat diandalkan baik dalam jangka panjang, menengah, maupun
jangka pendek.
3. Memperoleh arah peningkatan dan pengembangan fisik, sekaligus sebagai kerangka
dasar bagi peningkatan dan pengembangan bangunan serta infrastruktur di
lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B RSUD dr.H.SOEMARNO
SOSROATMODJO Kab. Bulungan
4. Memperoleh dasar bagi pentahapan Peningkatan dan pengembangan fisik, dikaitkan
dengan Peningkatan dan pengembangan program pelayanan kesehatan maupun
dengan manajemen rumah sakit RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab.
Bulungan Kelas B secara keseluruhan.
5. Menciptakan Standar Rumah Sakit Kelas B yang ramah disabilitas dan geriatri sebagai
unggulan RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan dimasa
mendatang
II.3 SASARAN
Sasaran umum Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja
Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs), Review Masterplan Peningkatan
Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO
SOSROATMODJO Kab. Bulungan ini adalah untuk:
1. Terpilihnya lokasi kawasan Peningkatan dan Pengembangan rumah sakit Umum
Daerah Kelas B RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan berdasarkan
kajian kelayakan lokasi RSUD Kelas B;
2. Terwujudnya kelayakan dari berbagai aspek dalam pembangunan rumah sakit
Umum Daerah type B RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan
3. Teridentifikasinya kebutuhan jenis dan tipe rumah sakit Umum Daerah Kelas B RSUD
dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan yang dibutuhkan menurut standar
pelayanan minimum RSU;
4. Terencananya fungsi- fungsi ruang yang direncanakan mendatang dalam kawasan
rumah sakit RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan terpadu;
5. Terencananya ruang untuk mengakomodasi fungsi yang direncanakan mendatang;
6. Terencananya sirkulasi yang efektif dan efisien fungsi-fungsi yang terkait dalam
lingkungan RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan Kelas B
7. Terwujudnya kualitas estetika, kekuatan konstruksional, serta performansi
hal. 4
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
fungsional yang disandang oleh massa dan bentuk bangunan;
8. Terintegrasinya kawasan RSUD dr.H.SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan
Kelas B dalam konteks dan lingkungan secara positif.
III. DASAR HUKUM
Kegiatan Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja Modal Kajian
Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs), Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B
Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan
didasarkan pada beberapa peraturan perundangan sebagai berikut:
A. Undang-undang:
1. UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit
2. UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung
3. UU No. 36/2009 tentang Kesehatan
B. Peraturan Menteri/PRMEN dan Keputusan Menteri/KEPMEN:
1. PERMENKES No. 340/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit
2. PERMENKES No. 2306/2011 Tentang Persyaratan Teknis Prasarana Instalasi Elektrikal
Rumah Sakit
3. PERMENPU No. 45/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
4. PERMENPU No. 24/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan Bangunan Gedung.
5. KEPMENKES No.1014/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana
Pelayanan Kesehatan
6. KEPMENKES No.1197/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit
C. Pedoman dari Direktorat Jendaral Kementrian Republik Indonesia
1. Pedoman Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Rumah Sakit - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
2. Pedoman Penyusunan Rencana Induk (Master Plan) Rumah Sakit - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
3. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit kelas B - Direktorat Bina Pelayanan Penunjang
Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan
RI Tahun 2012
hal. 5
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
4. Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Rumah Sakit kelas C - Direktorat Bina Pelayanan
Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI Tahun 2012
5. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Operasi - Direktorat Bina Pelayanan
Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI Tahun 2012
6. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Perawatan Intensif - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
7. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Gawat Darurat - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
8. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Rawat Inap - Direktorat Bina Pelayanan
Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI Tahun 2012
9. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Ruang Rehabilitasi medik - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
10. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Sistem Instalasi Gas medik dan Vakum Medik -
Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina
Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
11. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Sistem Instalasi Tata Udara - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
12. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit, Sarana Keselamatan Jiwa - Direktorat Bina
Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina Upaya Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
13. Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Yang Aman dalam Situasi darurat dan bencana
- Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Dan Sarana Kesehatan Direktorat Bina
Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2012
IV. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup Pekerjaan Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja
Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (FS), Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas
C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO Kab.
Bulungan adalah sebagai berikut :
hal. 6
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
IV.1 Ruang Lingkup Kegiatan FS (Feasibility Study)
1. Persiapan
a. Persiapan awal pelaksanaan
b. Mempersiapkan sumber daya yang diperlukan untuk dapat melakukan pekerjaan.
Memperoleh gambaran lengkap pekerjaan dengan menggali berbagai masukan
dan harapan dari pemilik pekerjaan secara mendalam.
2. Pengumpulan data dan informasi lapangan (data primer), dan data pendukung
lainnya berupa:
a. Melakukan pengumpulan data kependudukan.
b. Melakukan pengumpulan data kesehatan di Instansi terkait.
c. Melakukan Survey Lokasi fasilitas kesehatan yang sudah ada.
d. Melakukan Survey Lokasi calon rumah sakit.
3. Tahap Penelitian (Pengolahan dan Analisis Data)
Penelitian terhadap data – data yang ada dilakukan secara mendalam dengan
menggunakan metode ilmiah, sampai dengan menyimpulkan dan menyajikan hasil
penelitian.
Pada tahap ini dapat dilihat profil rumah sakit yang paling tepat sesuai dengan
segment, target, positioning serta strategi yang diusung rumah sakit.
4. Tahap Evaluasi Proyek Bisnis.
Pada tahap ini melakukan kajian kelayakan secara bisnis atas segala upaya yang akan
dikeluarkan dibandingkan dengan hasil yang akan didapat.
5. Tahap Rekomendasi
Merekomendasikan kelayakan rencana pembangunan rumah sakit berdasarkan
kesimpulan dari seluruh hasil kajian kelayakan dengan menggunakan parameter
kelayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
IV.2 Ruang Lingkup Kegiatan Rencana Induk/Master Plan
1. Pekerjaan Persiapan
Pembuatan Rencana Induk/ Master Plan, antara lain : mengumpulkan data dan
informasi kesehatan dan lokasi, analisa data, membuat interpretasi secara garis
besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah setempat mengenai
peraturan daerah/ perijinan bangunan Rumah Sakit.
2. Pekerjaan Rencana Induk/ Master Plan RSU, antara lain menyusun :
hal. 7
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Perumusan Master Program tentang pengembangan pelayanan rumah sakit,
SDM, peralatan medis dan non medis dan lain sebagainya,
Perumusan Kebutuhan Sarana dan Prasarana rumah sakit,
Perumusan Program Fungsi yang berkaitan erat dengan pelayanan, untuk
memenuhi kebutuhan ruang untuk pelayanan,
Perencanaan Fisik Bangunan (Block Plan), beserta uraian konsep:
- Kebutuhan luas bangunan berdasarkan program fungsi dan beban kerja (untuk
rumah sakit )
- Pengelompokkan ruangan berdasarkan fungsi menjadi blok bangunan;
- Penyusunan blok bangunan menjadi komposisi massa.
3. Rencana pentahapan Pembangunan / Pengembangan Rumah Sakit secara
keseluruhan yang mencakup :
Fisik Rumah Sakit;
Prasarana dan Sarana Rumah Sakit;
Pembiayaan.
IV.3 DED (Detail Engineering Design)
1. Tahap persiapan
Mempersiapkan berbagai metodologi, konsep, kebijakan, standar dan pedoman
yang akan menjadi pegangan dalam perancangan Peningkatan rumah Type B RSUD
dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kab. Bulungan
2. Tahap pengumpulan data dan informasi lapangan
Pengumpulan data dan informasi di lapangan baik itu demografi, infrastruktur, lokasi
site engineering, dan lainya.
3. Tahap pengukuran topografi (1:1000)
Pengukuran lokasi yang telah ditetapkan berdasarkan kajian FS (Feasibility Study)
dengan menggunakan peralatan total station atau RTK untuk mendapatkan peta
topografi (eksisting location), kontur, bangunan yang ada, aksesibilitas/jalan, sungai,
dan lainnya sesuai hasil pengukuran di lapangan
4. Tahap pra rancangan
Perancangan awal rumah sakit Type B berupa konsep rancangan berdasarkan
standar pelayanan RSU Type B, jenis bangunan, letak bangunan, tema bangunan,
ruang terbuka hijau, perparkiran, dll sesuai kebutuhan.
hal. 8
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
5. Tahap rancangan
Rancangan yang telah mendapat persetujuan dari pemberi pekerjaan dan telah
dipresentasikan di daerah, serta telah melalui proses konsultasi kepada RSUD dr.
H.Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Bulungan dan kementerian kesehatan
republik Indonesia
V. KELUARAN
Produk materi yang dikeluarkan dalam pekerjaan Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset
Tidak Berwujud – Belanja Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs), Review
Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H
SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan adalah dokumen laporan studi yang berisi program
fasilitas fisik Peningkatan dan pengembangan RSUD Kabupaten Bulungan yang responsif
terhadap keberadaannya, berisi:
V.1 FS (Feasibility Study)
1. Cakupan daerah yang masih dalam pengaruh rumah sakit (catchment area service).
2. Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Kelas B. Strategic Map yang menggambarkan
keseluruhan langkah-langkah yang harus diambil organisasi untuk mencapai arahan
strategi yang dituju.
3. Profil Rumah Sakit Umum kelas B Usulan profil rumah sakit umum daerah sesuai
dengan cakupan dan rencana strategis. Juga berisi mengenai perkiraan kinerja dan
kapasitas rumah sakit berdasarkan potensi pasar, tingkat morbiditas dan level status
social ekonomi di dalam areal cakupan.
4. Kelayakan Rencana Investasi Rumah Sakit Umum. Besaran kebutuhan jumlah
investasi yang dibutuhkan dan alokasinya. Sumber dana yang dibutuhkan. Proyeksi
rugi-laba dan proyeksi cashflow NPV, IRR, dan payback period.
5. Resiko. Gambaran mengenai resiko investasi pembangunan rumah sakit umum
daerah untuk mengantisipasi resiko-resiko yang mungkin terjadi jika hasil (return)
yang diperoleh tidak sesuai dengan yang telah direncanakan.
6. Kelayakan investasi. Penilaian tingkat kelayakan investasi pendirian rumah sakit
dengan parameter kajian keuangan, demografi, social ekonomi, indicator kesehatan,
level kompetisi, legalitas, dan potensi pasar.
hal. 9
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
V.2 Master Plan RSUD
1. Rencana Keruangan. Berdasar program yang diberikan oleh businessplan yang telah
disusun oleh pihak RSUD Kabupaten Bulungan, Konsultan menyusun rencana
keruangan yang berisi kebutuhan ruang, besaran ruang yang dibutuhkan, serta jenis
fasilitas penunjang aktifitas.
2. Rencana Tata Massa. Identifikasi aktifitas untuk dikelompokan dalam fungsi ruang.
Identifikasi antar fungsi ruang kedalam massa bangunan. Hasil identifikasi
dituangkan dalam gambar rencana tata massa bangunan yang didalamnya berisi
rencana pola konfigurasi massa bangunan, rencana sistem hubungan antar massa
bangunan, rencana fungsi serta sistem zonasi.
3. Rencana Tata Sirkulasi. Identifikasi aspek eksternal terkait dengan sistem sirkulasi
mezzo kawasan sekitar rumah sakit. Sirkulasi eksternal menyangkut rencana alur
pergerakan mencapai pintu utama pelayanan rumah sakit serta jangkauan menuju
layanan vital. Berdasarkan identifikasi organisasi aktifitas yang menunjukkan
keterhubungan antar aktifitas disusun sistem sirkulasi internal. Sirkulasi internal
menyangkut alur pergerakan serta pencapaian dari dan menuju masing-masing zona
pelayanan yang harus berhubungan langsung, atau bisa berhubungan, ataupun tidak
berhubungan. Hasil rencana tersebut disajikan dalam bentuk gambar rencana sistem
sirkulasi eksternal dan internal.
4. Rencana Sistem Infrastruktur. Berdasarkan aspek-aspek terkait yang telah dianalisis
sebelumnya, disusun rencana sistem infrastruktur. Jenis infrastruktur pendukung
antara lain air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair, pengelolaan air
hujan, suplai listrik, suplai gas medik, sistem telekomunikasi, pengkondisian udara
dalam ruang. Rencana infrastruktur berisi besaran dan kapasitas yang diperlukan
sesuai dengan tahapan pengembangan, sistem jaringan distribusi pelayanan
infrastruktur, persyaratan pengelolaan sistem jaringan. Hasil rencana disajikan dalam
gambar rencana sistem jaringan infrastruktur, serta diagram pengelolaan.
5. Rencana Sistem Pentahapan. Berdasarkan rencana bisnis yang telah disusun secara
internal, diambil target pengembangan dalam kerangka waktu sebagai input
penyusunan konsep rencana sistem pentahapan. Hasilnya berupa jenis
pengembangan fisik, volume pengembangan, tahap pelaksanaan-kerangka waktu,
indikasi besaran investasi setiap tahap. Keseluruhan hasil disajikan dalam gambar-
gambar tiga dimensi serta arahan pengembangan per tahap.
hal. 10
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
V.3 DED (Detail Engineering Design) RSUD
1. Gambar rancangan detail bangunan/bestek rumah sakit umum Type B. Lengkap
dengan gambar rencana teknis arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal serta
tata lingkungan kawasan rumah sakit umum.
2. (Engineer estimate) Rencana anggaran biaya berupa perhitungan volume masing-
masing satuan pekerjaan, yang dibuat berdasarkan gambar dan menjadi HPS
(Harga Perhitungan Sendiri).
3. Daftar volume pekerjaan atau disebut (bill of quantity)
4. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat. Mencakup persyaratan mutu dan kuantitas
material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material
dan persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi oelh pelaksana konstruksi.
RKS menjadi syarat yang harus dipenuhi penyedia dan dimasukkan ke dalam
dokumen pengadaan.
VI. PELAPORAN
Pelaporan sebagai hasil pekerjaan yang harus diserahkan dari kegiatan Belanja Aset Tetap
Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen
Feasibility (Fs), Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering
Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan terdiri dari :
V.1 FS (Feasibility Study)
1. Cakupan daerah yang masih dalam pengaruh rumah sakit (catchment area service).
2. Rencana Strategis Rumah Sakit Kelas B Strategic Map yang menggambarkan
keseluruhan langkah-langkah yang harus diambil organisasi untuk mencapai arahan
strategi yang dituju.
3. Profil Rumah Sakit Usulan profil rumah sakit umum daerah sesuai dengan cakupan
dan rencana strategis. Juga berisi mengenai perkiraan kinerja dan kapasitas rumah
sakit berdasarkan potensi pasar, tingkat morbiditas dan level status social ekonomi
di dalam areal cakupan.
4. Kelayakan Rencana Investasi Rumah Sakit Umum. Besaran kebutuhan jumlah
investasi yang dibutuhkan dan alokasinya. Sumber dana yang dibutuhkan. Proyeksi
rugi-laba dan proyeksi cashflow NPV, IRR, dan payback period.
hal. 11
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
5. Resiko. Gambaran mengenai resiko investasi pembangunan rumah sakit umum
daerah untuk mengantisipasi resiko-resiko yang mungkin terjadi jika hasil (return)
yang diperoleh tidak sesuai dengan yang telah direncanakan.
6. Kelayakan investasi. Penilaian tingkat kelayakan investasi pendirian rumah sakit
dengan parameter kajian keuangan, demografi, social ekonomi, indicator kesehatan,
level kompetisi, legalitas, dan potensi pasar.
VI.2 Master Plan RSUD Kelas B
1. Rencana Keruangan. Berdasar program yang diberikan oleh businessplan yang telah
disusun oleh pihak RS Pratama, Konsultan menyusun rencana keruangan yang berisi
kebutuhan ruang, besaran ruang yang dibutuhkan, serta jenis fasilitas penunjang
aktifitas.
2. Rencana Tata Massa. Identifikasi aktifitas untuk dikelompokan dalam fungsi ruang.
Identifikasi antar fungsi ruang kedalam massa bangunan. Hasil identifikasi
dituangkan dalam gambar rencana tata massa bangunan yang didalamnya berisi
rencana pola konfigurasi massa bangunan, rencana sistem hubungan antar massa
bangunan, rencana fungsi serta sistem zonasi.
3. Rencana Tata Sirkulasi. Identifikasi aspek eksternal terkait dengan sistem sirkulasi
mezzo kawasan sekitar rumah sakit. Sirkulasi eksternal menyangkut rencana alur
pergerakan mencapai pintu utama pelayanan rumah sakit serta jangkauan menuju
layanan vital. Berdasarkan identifikasi organisasi aktifitas yang menunjukkan
keterhubungan antar aktifitas disusun sistem sirkulasi internal. Sirkulasi internal
menyangkut alur pergerakan serta pencapaian dari dan menuju masing-masing zona
pelayanan yang harus berhubungan langsung, atau bisa berhubungan, ataupun tidak
berhubungan. Hasil rencana tersebut disajikan dalam bentuk gambar rencana sistem
sirkulasi eksternal dan internal.
4. Rencana Sistem Infrastruktur. Berdasarkan aspek-aspek terkait yang telah dianalisis
sebelumnya, disusun rencana sistem infrastruktur. Jenis infrastruktur pendukung
antara lain air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair, pengelolaan air
hujan, suplai listrik, suplai gas medik, sistem telekomunikasi, pengkondisian udara
dalam ruang. Rencana infrastruktur berisi besaran dan kapasitas yang diperlukan
sesuai dengan tahapan pengembangan, sistem jaringan distribusi pelayanan
infrastruktur, persyaratan pengelolaan sistem jaringan. Hasil rencana disajikan dalam
hal. 12
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
gambar rencana sistem jaringan infrastruktur, serta diagram pengelolaan.
5. Rencana Sistem Pentahapan. Berdasarkan rencana bisnis yang telah disusun secara
internal, diambil target pengembangan dalam kerangka waktu sebagai input
penyusunan konsep rencana sistem pentahapan. Hasilnya berupa jenis
pengembangan fisik, volume pengembangan, tahap pelaksanaan-kerangka waktu,
indikasi besaran investasi setiap tahap. Keseluruhan hasil disajikan dalam gambar-
gambar tiga dimensi serta arahan pengembangan per tahap.
VI.3 DED (Detail Engineering Design) RSUD
1. Gambar rancangan detail bangunan/bestek rumah sakit umum Kelas B. Lengkap
dengan gambar rencana teknis arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal serta
tata lingkungan kawasan rumah sakit umum.
2. (Engineer estimate) Rencana anggaran biaya berupa perhitungan volume masing-
masing satuan pekerjaan, yang dibuat berdasarkan gambar dan menjadi HPS
(Harga Perhitungan Sendiri).
3. Daftar volume pekerjaan atau disebut (bill of quantity)
4. Rencana Kerja dan Syarat-Syarat. Mencakup persyaratan mutu dan kuantitas
material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material
dan persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi oelh pelaksana konstruksi.
RKS menjadi syarat yang harus dipenuhi penyedia dan dimasukkan ke dalam
dokumen pengadaan.
VI.4 Laporan Final (DED) RSUD
Berupa laporan akhir setiap tahapan perencanaan yang meliputi;
1. Laporan Arsitektur;
2. Laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (soil test);
3. Laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal;
4. Laporan tata lingkungan.
VII. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA (PPK)
Pengguna Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD dr.H.SOEMARNO
SOSROATMODJO Kabupaten Bulungan :
Nama PPK : …………
NIP : ………………
Jabatan Struktural : Kepala Bidang …………………………….
Alamat : …………… Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
hal. 13
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
VIII. SUMBER DAN BESARNYA PENDANAAN
Sumber pembiayaan pekerjaan ini diambil dari Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) Anggaran
Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 melalui RSUD dr.H.SOEMARNO
SOSROATMODJO Kabupaten Bulungan dengan pagu anggaran Rp 1.500.000.000,- / dan kode
rekening 1.02.02.2.01.05.5.2.05.08.01.0006
IX. KLASIFIKASI BIDANG USAHA
Memiliki Surat Isin Usaha Jasa Konsultasi (SIUJK) yang masih Usaha berlaku dan Sertifikat
Badan Usaha (SBU) :
a) Kualifikasi Usaha Menengah
b) Sub Bidang Jasa Arsitektural bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (AR001) dan Sub
Bidang Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang (AL001)
X. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan adalah Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara
XI JANGKA WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN
Jangka waktu yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan seluruh kegiatan Belanja Aset Tetap
Lainnya – Belanja Aset Tidak Berwujud – Belanja Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility
(Fs), Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO Kab. Bulungan adalah 4 (Empat) bulan atau 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender.
XII. KEBUTUHAN TENAGA AHLI
Dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan Belanja Aset Tetap Lainnya – Belanja Aset Tidak
Berwujud – Belanja Modal Kajian ; Penyusunan Dokumen Feasibility (Fs), Review Masterplan
Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Desain (DED) RSUD dr. H SOEMARNO
SOSROATMODJO Kab. Bulungan, untuk masing-masing kegiatan diperlukan tenaga sebanyak
sebanyak 17 (Tujuh Belas), orang tenaga ahli 9 (Sembilan) orang Ahli, 3 (Tiga) Orang Asisten
Tenaga Ahli dan tenaga pendukung 6 (Enam) orang dapat dilihat pada tabel berikut di bawah ini;
Jumlah
Peng
Spesialisasi/ Kualifikasi Orang
No. Jabatan alam SKA
Pendidikan Pendidikan Minimal Bulan
an
hal. 14
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jumlah
Peng
Spesialisasi/ Kualifikasi Orang
No. Jabatan alam SKA
Pendidikan Pendidikan Minimal Bulan
an
A. Tenaga Ahli Profesional/Inti
Madya
Ahli Perencana Wilayah dan
1 Team Leader S2 Magister Teknik 3 Perencaan 4
Kota
Wilayah
Tenaga Ahli Manajemen S2 Magister
2 Manajemen Rumah Sakit 3 Non SKA 4
RS Kesehatan
Madya
Bangunan Gedung/Sipil Tenaga Ahli Sipil
3 S1 Sipil 3 Bangunan 4
Struktur Bangunan Gedung
Gedung
Madya
4 Arsitektur Bangunan Gedung Tenaga Ahli Arsitektur S1 Arsitektur 2 4
Arsitektur
Teknik Lingkungan dan S1 Teknik Madya Teknik
5 Teknik Lingkungan 2 4
Kawasan Lingkungan Lingkungan
Ekonomi Pembangunan & Tenaga Ahli Sosial
6 S1 Ekonomi 2 Non SKA 3
Keuangan Ekonomi
Tenaga Ahil Penyelidikan Madya
7 Ahli Geoteknik S1 Sipil/Geologi 2 4
Tanah Geoteknik
Tenaga Ahli Survey dan
8 Ahli Geodesi S1 Sipil/Geodesi 2 Madya Geodesi 4
Pemetaan
Madya K3
9 Sipil/K3 Kontruksi Tenaga Ahli K3 kontruksi S1 Sipil 2 3
Kosntruksi
B. Asisten Tenaga Ahli
Perencanaan Wilayah dan Asisten Ahli Perencana
5 S1 Planologi/Sipil 2 Non SKA 4
Kota Wilayah
5 Sipil Struktur Asisten Ahli Struktur S1 Sipi 2 Non SKA 4
5 Arsitektur Asisten Ahli Arsitektur S1 Arsitektur 2 Non SKA 4
C. Tenaga Pendukung
3 Administrasi Perkantoran Administrasi S1 /D3 Ekonomi 2 Non SKA 1 x 4
3 Cad/Cam Operator Cad/Cam Operator S1 Sipil 2 Non SKA 1 x 4
3 Pengukuran Surveyor Diploma III 2 Non SKA 4 x 1
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
1. Team Leader Pendidikan minimal S-2 1 Lingkup pekerjaan:
dibidang Teknik Bertanggung jawab dalam penyusunan rencana
Planologi/Magister Teknik kerja.
Mempunyai minimal SKA Madya Melaksanakan pertemuan/ koordinasi dengan
Ahli Perencanaan Wilayah dan pemberi tugas dalam hal pelaksanaan
Kota yang masih berlaku. pekerjaan.
Mempunyai pengalaman Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan
hal. 15
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
minimal 3 (Tiga) tahun dalam pihak/instansi terkait.
bidang pengembangan wilayah. Mengkoordinasi anggota tim, mengadakan
pertemuan tenaga ahli, melakukan pengawasan
dan evaluasi pekerjaan, mengidentifikasi
permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan
serta merumuskan solusi penanganannya.
Menyediakan panduan dan saran serta
pengendalian terhadap pekerjaan para Tenaga
Ahli.
Memberikan panduan kepada surveyor
lingkungan.
Mengalisa data sebagai bahan penyusunan
laporan .
Menentukan keputusan akhir baik aspek teknis
maupun non teknis yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan.
Menyusun rencana pengembangan, block plan
Kawasan Rumah Sakit Type B
Menyusun strategi pembangunan dan
pengoperasian Rumah Sakit Type B.
Menyusun laporan pendahuluan, kemajuan,
draft akhir dan akhir.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
2. Ahli Manajemen • Pendidikan minimal S-2 1 Lingkup pekerjaan :
Rumah Sakit dibidang Kesehatan Masyarkat Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan di
• Mempunyai pengalaman lapangan
minimal 3 (Tiga) tahun dalam
Mengumpulkan data yang diperlukan dalam
bidang Rencana Pembangunan
analisa manajerial pengelolaan dan
Rumah Sakit
pengoprasional Rumah Sakit Type B rencana
selanjutnya dapat dipakai dalam Penyusunan
Studi Kelayakan
Mengumpulkan data primer dan skunder di
lokasi guna menentukan pola kerja
pembangunan rumah Sakit
Menganalisa data primer dan skunder yang
telah dikumpulkan dan mengkaji berdasarkan
parameter – parameter indeks batas
masksimum yang aman, baik dan layak bagi
pembangunan rumah Sakit disekitar wilayah
studi
Membuat Kajian – kajian untuk proses
pengelolaan dan oprasional rumah sakit jangka
pendek dan jangka panjang
hal. 16
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
Menyusun draf laporan sesuai dengan
pembagian tugas yang dilakukan oleh ketua
tim bersama-sama dengan ahli lain
Melakuakan diskusi, konsultasi dan prentasi
pada pekerjaan kepada ketua tim dan tim
teknis maupun Dinas/instansi terkait atau
pemberi tugas sesuai kebutuhan.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
3. Ahli Teknik Sipil Pendidikan : minimal S-1 1 Lingkup pekerjaan:
dibidang Teknik Sipil Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan di
Mempunyai minimal SKA lapangan.
Madya Bangunan Gedung Memberikan panduan kepada Asisten Tenaga
yang masih berlaku ahli dan surveyor dalam pelaksanaan survey
Mempunyai pengalaman Primer Kawasan Rencana
minimal 2 (Dua) tahun dalam Merencanakan dan melaksanakan survey
bidang perencanaan rumah mekanika tanah.
Sakit Mengolah dan Menganalisis data survey sebagai
dasar penyusunan Studi Kelayakan
Pembangunan Rumah Sakit
Menganalisa struktur yang layak digunakan
dalam pembangunan kawasan Rumah sakit
Type B
Mendesain Struktur Bangunan Rumah Sakit
Type B
Mengidentifikasi isu/permasalahan. .
Melakukan taksiran awal biaya konstruksi.
Membantu Team Leader melakukan dan
menyusun laporan.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
4. Ahli Teknik Pendidikan : minimal S-1 1 Lingkup pekerjaan:
Arsitektur dibidang Teknik Sipil Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan di
Mempunyai minimal SKA lapangan.
Madya Arsitektur yang masih Memberikan panduan kepada Asisten Tenaga
berlaku ahli dan surveyor dalam pelaksanaan survey
Mempunyai pengalaman Primer Kawasan Rencana
minimal 2 (Dua) tahun dalam Mengumpulkan data Skunder untuk kelayakan
bidang perencanaan rumah arsitektur bangunan Gedung yg akan di
Sakit rencanakan.
Mengolah dan Menganalisis data survey sebagai
dasar penyusunan Studi Kelayakan
Pembangunan Rumah Sakit
Menganalisa data Arsitektur yang layak
digunakan dalam pembangunan kawasan
Rumah sakit.
hal. 17
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
Mendesain Bangunan Rumah Sakit Type B
sesuai Analisa Arsitektur Bangunan Rumah Sakit
Type B
Mengidentifikasi isu/permasalahan. .
Melakukan taksiran awal biaya konstruksi.
Membantu Team Leader melakukan dan
menyusun laporan.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
5. Ahli Sosial Ekonomi Pendidikan : minimal S-1 Melakukan survey pendahuluan kelokasi
dibidang Ekonomi rencana, dan melakukan pengamatan kondisi
Sosial Ekonomi di daerah rencana
Pembangunan
Mengkoordinir surveyor dan tim lainnya
Mempunyai pengalaman
dalam melakukan pengamatan - pengamatan
minimal 2 (Dua) tahun dalam
terhadap kondisi wilayah yang ada di daerah
bidang perencanaan rumah
rencana
Sakit Melaksanakan collecting data sekunder yang
berkaitan dengan social ekonomi sekitar lokasi
kajian.
Melakukan evaluasi terhadap kondisi eksisting
proyek yang berkaitan dengan kajian teknis.
Mengambil data skuder kependudukan lokasi
kajian
Mengolah dan menganalisa data
kependudukan, sarana dan prasarana Umum,
Fasilitas yang ada di daerah studi
Mengumpulkan data tentang peraturan dan
kebijakan – kebijakan pemerintah yang
berkaitan dengan rencana studi yang sedang
dilaksanakan
Membuat laporan Sosial ekonomi
Waktu penugasan : 3 (Tiga) bulan
6. Ahli Geoteknik Pendidikan : minimal S-1 di 1 Lingkup pekerjaan :
Sipil/Geologi Mengumpulkan data yang diperlukan dalam
analisa Penyelidikan Tanah untuk rencana
Mempunyai pengalaman
selanjutnya dapat dipakai dalam Penyusunan
minimal 2 (Dua) tahun dalam
Rencana Pembangunan Rumah Sakit Type B
bidang perencanaan rumah
Mengumpulkan data primer dan skunder di
Sakit
lokasi guna menentukan pola kerja
pembangunan rumah Sakit Type B
Menganalisa data primer dan skunder yang
telah dikumpulkan dan mengkaji berdasarkan
parameter – parameter indeks batas
masksimum yang aman, baik dan layak bagi
pembangunan rumah Sakit Type B disekitar
wilayah studi
Menganalisa Hasil Penyelidikan Tanah di
daerah rencana pembangunan Rumah Sakit
Type B
hal. 18
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
Membuat Kajian – kajian untuk proses
pengelolaan dan oprasional rumah sakit Type
B jangka pendek dan jangka panjang
Menyusun draf laporan sesuai dengan
pembagian tugas yang dilakukan oleh ketua
tim bersama-sama dengan ahli lain
Melakuakan diskusi, konsultasi dan prentasi
pada pekerjaan kepada ketua tim dan tim
teknis maupun Dinas/instansi terkait atau
pemberi tugas sesuai kebutuhan.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
7. Ahli Geodesi Pendidikan : minimal S-1 di 1 Lingkup pekerjaan :
Sipil/Geodesi Mengumpulkan data yang diperlukan dalam
Mempunyai pengalaman
analisa Rencana Pembangunan Kawasan
Rumah Sakit Type B
minimal 2 (Dua) tahun dalam
Mengumpulkan data primer dan skunder di
bidang perencanaan rumah
lokasi guna menentukan pola kerja
Sakit
pembangunan rumah Sakit
Menganalisa data primer dan skunder yang
telah dikumpulkan dan mengkaji berdasarkan
parameter – parameter indeks batas
masksimum yang aman, baik dan layak bagi
pembangunan rumah Sakit disekitar wilayah
studi
Membuat analiasa Kajian – kajian Kawasan
rumah Sakit Type B untuk Kawasan rencana
menyesuaikan dengan kontur dan Batasan –
Batasan lahan rumah Sakit Type B
Menyusun draf laporan sesuai dengan
pembagian tugas yang dilakukan oleh ketua
tim bersama-sama dengan ahli lain
Melakuakan diskusi, konsultasi dan prentasi
pada pekerjaan kepada ketua tim dan tim
teknis maupun Dinas/instansi terkait atau
pemberi tugas sesuai kebutuhan.
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
8. Ahli Teknik Pendidikan : minimal S-1 di Lingkup pekerjaan :
Lingkungan Lingkungan. Merencanakan Konsep desain Pembangunan
Kawasan yang tidak merusak lingkungan
Mempunyai minimal SKA
sekitar kawasan studi rencana Pembangunan
Teknik Lingkungan yang masih
Rumah Sakit Type B
berlaku
Menyelesaikan dan merumuskan
Mempunyai pengalaman
permasalahan Lingkungan yang berkaitan
minimal 4 (Empat) tahun
dengan pekerjaan Studi Kelayakan Lingkungan
dalam bidang perencanaan
di Kawasan rencana Pembangunan Rumah
rumah Sakit
Sakit Type B
Mensurvey data – data Lingkungan berupa
hal. 19
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
Jml
Posisi Kualifikasi Lingkup dan Waktu penugasan
(org)
data komponen biologi, fisika yang berkaitan
dengan Pembangunan kawasan
Menganalisa dampak Lingkungan yang
mungkin akan ditimbulkan dengan adanya
Pembangunan kawasan seperti Pencemaran
udara, dampak flora dan fauna, sosial ekonomi
masyarakat sekitar kawasan pengembangan,
Kesehatan masyarakat sekitar dan hasil limbah
padat dan cair yang dihasilkan dari operasional
pengembangan Kawasan
Menganalisa setiap data primer yang diperoleh
khususnya data teknis yang akan diolah
sebagai dasar besar kecilnya dampak yang
ditimbulkan
Membuat Rekomendasi untuk rencana
pembangunan sarana dan sarana lingkungan
untuk pembangunan Rumah Sakit type B
Menyusun pelaporan sesuai dengan
pembagian tugas yang dilakukan oleh ketua
tim bersama-sama dengan ahli lain
Waktu penugasan : 4 (Empat) bulan
8. Ahli K3 Pendidikan : minimal S-1 Lingkup pekerjaan :
dibidang Teknik Sipil Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan di
Mempunyai minimal SKA lapangan
Madya Ahli K3 Konstruksi Menyusun kuisioner
(603) yang masih berlaku Memberikan panduan kepada seluruh personil
Mempunyai pengalaman dalam pelaksanaan K3
minimal 3 (tiga) tahun dalam Mengidentifikasi isu/permasalahan
bidang K3 Membantu penyusunan rancangan konseptual
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
Membantu Team Leader melakukan dan
penyusunan laporan
Waktu penugasan : 3 (Tiga) bulan
XI. Fasilitas Yang disediakan Penguna Jasa
- Menyediakan atau memberi kemudahan dalam pengadaan data berupa laporan, peraturan
dan informasi lainnya yang dimiliki atau diperlukan dan berhubungan dengan penyelesaian
pekerjaan.
- Menyediakan surat pengantar atau pendamping konsultan dalam rangka berhubungan
dengan instansi lain dalam rangka koordinasi atau mencari data/informasi.
- Dalam hal terdapat keraguan, Pemberi Pekerjaan akan memberikan keputusan tentang
hal. 20
Kerangka Acuan Kerja PENYUSUNAN DOKUMEN FEASIBILITY (FS), REVIEW MASTERPLAN
PENINGKATAN DARI KELAS C KE KELAS B
DAN DETAIL ENGINEERING DESAIN (DED)
RSUD dr. H SOEMARNO SOSROATMODJO KAB. BULUNGAN
ketentuan-ketentuan teknis yang harus dipenuhi.
- Hal-hal yang belum jelas dan belum tercakup dalam KAK ini, akan dijelaskan dalam acara
penjelasan pekerjaan
Menyetujui,
Pejabat Pembuat Komitmen
............................................
NIP. ................................
hal. 21