Penyusunan Ded Jembatan Cicangor Hilir Ruas Jalan Palumbonsari - Johar - Tegalloa (Loji)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10024222000
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,290,956,153
Winner (Pemenang): PT Sweeb Plan Trialindo
NPWP: 020885844727000
RUP Code: 58585539
Work Location: Jembatan Cicangor Hilir Ruas Jalan Palumbonsari - Johar - Tegalloa (Loji) - Karawang (Kab.)
Participants: 44
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0020885844727000Rp 1,110,000,00078.1898.18-
0814168126429000Rp 1,177,031,79067.286.06-
PT Perkasa Sarana Propertindo
03*6**3****55**0---Tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE104) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71102 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) yang masih berlaku, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.2 Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan ketentuan: Huruf a. penilaian Persyaratan Administrasi Kualifikasi dilakukan dengan Sistem Gugur, Angka 18.3 Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan kualifikasi dalam LDK yang terdiri atas : Huruf b. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan : Angka 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU, 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, Angka 18.9 Tata cara evaluasi kualifikasi dilakukan sesuai dengan Bab VIII. Dokumen Kualifikasi ini; BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas, Nomor 1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha: Huruf b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Perencanaan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE104) yang masih berlaku atau Standar Usaha Jasa Konstruksi Nomor KBLI 71102 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) yang masih berlaku; BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi.
0927646984602000---Data Kualifikasi yang disampaikan/diupload oleh Leadfirm KSO untuk Formulir Isian Data Kualifikasi anggota KSO ditujukan untuk paket pekerjaan “Penyusunan FS & DED Jalan Jembatan”, maka Pokja Pemilihan menilai anggota KSO tidak menyampaikan Formulir Isian Data Kualifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi Nomor: 1926/KPG.11.01/PBJ/DK/2025 Tanggal 30 April 2025 untuk Pengadaan Jasa Konsultansi PENYUSUNAN DED JEMBATAN CICANGOR HILIR RUAS JALAN PALUMBONSARI – JOHAR – TEGALLOA (LOJI); dan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf B. Dokumen Kualifikasi, Angka 9. Isi Dokumen Kualifikasi, Angka 9.1 Dokumen Kualifikasi meliputi: huruf a. sampai dengan huruf j., Angka 9.2 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Kualifikasi ini. Kelalaian Peserta yang menyebabkan data kualifikasi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam data kualifikasi sepenuhnya merupakan risiko Peserta.
0721710036422000-59.1-Peserta PT. LIMA PILAR PERSADA tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 42,29 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
PT Garis Putih Sejajar
0016222481445000----
0011191632424000----
0011188893423000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0807755970528000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0015932668064000----
0731965679019000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0017234386445000----
0018885178061000---Peserta PT. Angelia Oerip Mandiri mendaftar dan memasukan data kualifikasi sebagai anggota KSO PT. 4Cipta Konsultan pada paket pekerjaan yang sama, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf A. Umum; Angka 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta, angka 6.1 Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi, angka 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO), angka 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama, angka 6.4 Peserta KSO sebagaimana dimaksud pada 6.1 adalah peserta yang mendaftar dan memasukan data kualifikasi.
0860394212323000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0025874439429000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0014557151429000---Data kualifikasi yang disampaikan pada pertemuan klarifikasi tidak sama dengan data kualifikasi yang diunggah (diupload) melalui fasilitas unggahan persyaratan kualifikasi lainnya pada SPSE, sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. EVALUASI KUALIFIKASI, Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, 18.13 Hasil klarifikasi/konfirmasi dapat menggugurkan peserta; BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: angka 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0014858245401000-57.71-Peserta PT. OTTOMAN ARCHITECTURE tidak memenuhi ambang batas (passing grade). Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang diperoleh sebesar 37,14 (ambang batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang dipersyaratkan 50,00), sesuai dengan Dokumen Seleksi pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA; Huruf E. Pembukaan, Evaluasi Penawaran, dan Pengumuman Peringkat Teknis; Angka 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I); Angka 25.6. Evaluasi Teknis; Huruf g. Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi; dan BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI; Huruf B. Evaluasi Teknis; Angka 3. Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli, Ambang batas 50,00. Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas ambang batas.
0016121790444000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0011187002429000----
0032605628061000---Anggota KSO-nya (PT. Angelia Oerip Mandiri) mendaftar dan memasukan data kualifikasi sebagai peserta tunggal pada paket pekerjaan yang sama, sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf A. Umum; Angka 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta, angka 6.1 Setiap peserta, baik tunggal/atas nama sendiri maupun sebagai anggota KSO hanya boleh memasukkan satu data kualifikasi, angka 6.2 Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO), angka 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama, angka 6.4 Peserta KSO sebagaimana dimaksud pada 6.1 adalah peserta yang mendaftar dan memasukan data kualifikasi.
0026453316541000---Data kualifikasi yang disampaikan pada pertemuan klarifikasi tidak sama dengan data kualifikasi yang diunggah (diupload) melalui fasilitas unggahan persyaratan kualifikasi lainnya pada SPSE, sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. EVALUASI KUALIFIKASI, Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, 18.13 Hasil klarifikasi/konfirmasi dapat menggugurkan peserta; BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: angka 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0719817025432000----
0015414154064000----
PT Duta Wahana Engineering
07*8**0****29**0---Tidak menghadiri undangan klarifikasi kualifikasi, sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18. Evaluasi Kualifikasi, Angka 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, Angka 18.12 Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta.
0017649112517000---Data kualifikasi yang disampaikan pada pertemuan klarifikasi tidak sama dengan data kualifikasi yang diunggah (diupload) melalui fasilitas unggahan persyaratan kualifikasi lainnya pada SPSE, sesuai Dokumen Kualifikasi BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. EVALUASI KUALIFIKASI, Angka 18.5 Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan Data/Dokumen pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi yang dikirim melalui SPSE dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi, 18.10 Dalam mengevaluasi data kualifikasi, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang tidak jelas dalam data kualifikasi. Peserta harus memberikan tanggapan atas klarifikasi. Klarifikasi tidak boleh mengubah substansi. Klarifikasi dan tanggapan atas klarifikasi harus dilakukan secara tertulis, 18.13 Hasil klarifikasi/konfirmasi dapat menggugurkan peserta; BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal: angka 1) kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0015316136429000----
0016779563428000----
0012787800322000----
0025642984429000----
0760587576424000----
0016910150805000----
0019543206444000----
PT Mitra Skala Utama
09*7**3****13**0----
0018515650407000----
0015483894441000----
0033103508311000----
0011048477423000----
PT Atharrazka Tata Jaya
00*0**5****32**0----
0669612608424000----
0012107470429000----
0024404279805000----
0027023449017000----
0015959273013000----
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0----
Tenders also won by PT Sweeb Plan Trialindo
Authority
4 June 2024Review Rp3kp Provinsi Kalimantan UtaraProvinsi Kalimantan UtaraRp 2,500,000,000
23 May 2024Ded Jembatan Kawasan Pusat Pemerintahan - RajawaliProvinsi Kalimantan UtaraRp 2,500,000,000
5 November 2025Desain Rinci Pembangunan Jalan Pasir PanjangBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 2,298,421,000
28 April 2025Pemutakhiran Database Jaringan Jalan Kabupaten BerauKab. BerauRp 1,520,439,000
19 April 2017Masterplan Food Estate Di Kalimantan UtaraPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan UtaraRp 1,500,000,000
28 August 2025Fs Dan Igt Daerah Irigasi Kabupaten BerauKab. BerauRp 1,500,000,000
9 February 2022Mk Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap VIIIProvinsi Kalimantan UtaraRp 1,500,000,000
10 July 2023Belanja Aset Tetap Lainnya-Belanja Aset Tidak Berwujud- Belanja Modal Kajian;penyusunan Dokumen Feasibility Study (Fs), Review Masterplan Peningkatan Dari Kelas C Ke Kelas B Dan Detail Engineering Design (Ded) Rsud Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kab BulunganKab. BulunganRp 1,500,000,000
18 April 2024Penyusunan Masterplan Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten BerauKab. BerauRp 1,500,000,000
9 July 2023Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (Rdtr) Kawasan Perkotaan Kecamatan SekatakKab. BulunganRp 1,462,500,000