PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
Telepon (0552) 21020, Laman [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN TEKNIS REHABILITASI RUMAH DINAS PERWIRA KODIM 0903
BULUNGAN
Penyusunan Dokumen Perencanaan dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik
Proyek untuk melaksanakan perencanaan. Dalam melakukan penyusunan dokumen
perencanaan pekerjaan konstruksi, tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di
bidangnya masing-masing seperti Teknik Sipil, Arsitektur, Mekanikal Elektrikal, dan lain-lain
sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Adapun uraian singkat penyusunan dokumen perencanaan sebagai berikut :
Kegiatan Review Perencanaan Teknis Rehabilitasi Rumah Dinas Perwira KODIM 0903
Bulungan harus mengacu pada peraturan-peraturan tentang Ruang Terbuka Publik dan
bangunan gedung yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara
lain :
a. Pengukuran dan Identifikasi awal
Merupakan tahap penelitian dan pendokumentasian yang terdiri atas pengumpulan data-
data awal seperti foto awal lokasi dan sekitarnya, data lokasi kegiatan seperti luasan tapak,
batas-batas tapak, dan pola lalu lintas sekitar tapak. Arah angin dan arah sinar matahari
terhadap tapak juga menjadi pertimbangan dalam mendesain bangunan. Elemen-elemen
lain yang perlu didata antara lain sungai dan drainase yang ada, pola aliran air hujan,
genangan air hujan, pedestrian, pohon dan jalur hijau. Beriringan dengan pendataan
lapangan, dilakukan pengukuran tapak dengan theodolit /total station dan penentuan titik
ikat (Bench Mark). Kemudian penyelidikan tanah, terdiri dari uji sondir dan boring disertai uji
laboratorium. Data-data tersebut yang digunakan sebagai acuan dalan proses desain.
b. Konsep Desain awal
Pada tahap ini konsultan telah mempunyai konsep desain dan alternatif desain untuk
kemudian dikonsultasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen. Yang harus diperhatikan
oleh konsultan dalam proses desain ini adalah :
1) Tema : Tema sebagai dasar pengembangan rancangan diserahkan kepada kreatifitas
konsultan
2) Konsep : Konsep yang merupakan penjabaran tema agar disesuaikan dengan
Pengguna bangunan yaitu Pemerintah Kabupaten Bulungan. Unsur-unsur Arsitektur
hijau dan modernitas serta tradisionalitas bisa dikombinasikan dalam penjabaran
konsep bangunan sehingga kesan Post Modern bangunan terasa.
3) Zoning : zonasi pemisahan ruang publik, ruang private, sirkulasi baik manusia maupun
kendaraan untuk dipikirkan dengan matang karena sebagai dasar pemrograman ruang.
4) Program ruang : untuk menyusun kebutuhan ruang yang diperlukan pihak konsultan
berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
c. Pengembangan Konsep dan Rancangan
Pada tahapan ini program ruang sudah matang dan mulai muncul sketsa denah awal dan
bentuk bangunan sudah mulai dimunculkan dalam posisi tampak, potongan maupun model
3D perspektif kasar. Pada tahap diharapkan sudah kelihatan pola sirkulasi antar ruang yang
dibutuhkan, sirkulasi kendaraan termasuk zona parkir, dan sirkulasi bongkar muat barang.
Laporan disusun sesuai kaidah penyusunan laporan konsultansi, bisa dimungkinkan untuk
mengubah standar laporan sesuai kebutuhan dan kreativitas konsultan yang bersangkutan.
d. Pengembangan Rancangan
Pada tahapan ini gambar-gambar sketsa dimatangkan dalam bentuk gambar perencanaan,
sudah memuat perhitungan struktur bangunan, perhitungan biaya dan spesifikasi teknis
termasuk elemen material arsitekturnya.
e. Finalisasi Rancangan
Semua tahapan perancangan telah selesai termasuk laporan-laporan sebelumnya, hanya
tinggal menyempurnakan apabila ada revisi.
Tanjung Selor, 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bulungan
AGUS ARI SAPUTRA, ST, M.AP
NIP. 19850818 201001 1 008