PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS KESEHATAN
Jalan Sengkawit Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
Telepon (0552) 21021, Pos-el : d [email protected]
Laman h ttps://dinkes.bulungan.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI RUMAH DINAS DAN PUSTU LIAGU
Pekerjaan konstruksi ini dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik Proyek untuk
melaksanakan pekerjaan fisik. Dalam melakukan kegiatan pekerjaan konstruksi, tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti Teknik Sipil,
Arsitektur, Mekanikal Elektrikal, dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan
baik dalam waktu cepat dan efisien. Adapun uraian singkat pekerjaan sebagai berikut :
1. Diwajibkan melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan
pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
2. Diwajibkan melaporkan pelaksanaan pekerjaan secara periodik kepada Pejabat Pembuat
Komitmen.
3. Memberikan peringatan dini dan keterangan yang diperlukan untuk pemeriksaan
pelaksanaan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen.
4. Diwajibkan melakukan pekerjaan dengan berpedoman pada spesifikasi teknis atau dengan
cara lain yang lebih baik dan disepakati bersama, dan menyelenggarakan pengujian mutu
terhadap bahan dan/atau hasil suatu pekerjaaan, sehingga didapatkan mutu/kualitas
pekerjaan sesuai dengan persyaratan spesifikasi teknis pekerjaan yang bersangkutan.
5. Diwajibkan menyerahkan hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan yang
telah ditetapkan dalam kontrak.
6. Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik di dalam
maupun di luar tempat kerja dan membatasi perusakan dan pengaruh/gangguan kepada
masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang
disebabkan kegiatan penyedia jasa.
7. Seluruh kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus didokumentasikan dengan
foto-foto asli yang dilampirkan dalam laporan hasil pekerjaan.
8. Keluaran/Produk yang dihasilkan :
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Langit - Langit;
c. Pekerjaan Atap;
d. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal;
e. Pekerjaan Pengecatan;
f. Pekerjaan Lain - Lain;