| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0754682805816000 | Rp 100,233,000 | 48.82 | 68.82 | |
| 0814905402816000 | Rp 116,072,700 | 52.22 | 69.49 | |
CV Dzaki Barakati | 06*2**1****11**0 | - | - | - |
| 0729536201816000 | - | - | - | |
Ideta | 05*7**4****16**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
PENGAWASAN PENANGANAN LONG SEGMEN (PEMELIHARAAN
RUTIN, PEMELIHARAAN BERKALA, PENINGKATAN/
REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN (DAK)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : PENGAWASAN PENANGANAN LONG SEGMEN
(PEMELIHARAAN RUTIN, PEMELIHARAAN BERKALA,
PENINGKATAN/ REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN
(DAK)
Nilai Total HPS : Rp 116.250.000,00
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan : Lingkup Kegiatan ini adalah melakukan pengawasan dan
pengendalian pelaksanaan Pekerjaan.
PENGAWASAN PENANGANAN LONG SEGMEN
(PEMELIHARAAN RUTIN, PEMELIHARAAN BERKALA,
PENINGKATAN/ REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN
Spesifikasi :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3 PERKERJAAN PERKERASAN BERBUTIR
4 PEKERJAAN ASPAL
5 PEKERJAAN STRUKTUR
6 PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan
1 Meneliti dan menindaklanjuti atas kelengkapan dokumen
kontrak yang dibuat oleh pelaksana pekerjaan;
2 Mengevaluasi dan mengendalikan program pelaksanaan
pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana
pekerjaan yang meliputi:
a. Memberi petunjuk kepada Pelaksana pekerjaan mengenai
hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan
untuk menjamin mutu dan kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
b. Membantu pemberi tugas dalam mengelola dan
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
c. Menyelenggarakan dan memimpin rapat koordinasi di
lapangan sekurang- kurangnya satu bulan sekali disertai
pembuatan risalah berita acara rapat.
d. Mencatat dan meneliti semua pekerjaan tambah atau
kurang yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan,
termasuk juga yang meneliti an mengevaluasi perhitungan
biaya pekerjaan tambah dan atau biaya pekerjaan kurang
yang diajukan oleh pelaksana pekerjaan serta membuat
menyusun perkiraan biaya tambah kurang sebagai dasar
evaluasi biaya tambah kurang yang diajukan pelaksana
pekerjaan.
e. Melakukan pemantauan monitoring, pengendalian
pemesanan atau procurement peralatan bangunan yang
penting, agar kedatangannnya di proyek tepat waktu dan
sesuai dengan perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
f. Merekomendasikan bahwa tahapan pembayaran kepada
pelaksana pekerjaan telah dapat dilakukan berdasarkan
Berita Acara Pemerikasaan Pekerjaan yang selanjutnya
digunakan sebagai dasar untuk membuat berita acara
kemajuan Pekerjaan, Berita Acara serah Terima Pertama
Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Kedua
Pekerjaan.
3 Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik.
4 Melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik yang meliputi :
a. Melakukan pengawasan atas kualitas bahan, peralatan,
tenaga kerja, biaya termasuk pengawasan atas
pelaksanaan uji coba barang peralatan, cara-cara
pelaksanaan dan hasil pelaksanaan Pekerjaan agar sesuai
dengan perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Melakukan pengawasan atas kuantitas bagian-bagian
Pekerjaan agar sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan
Pekerjaan.
c. Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta
penyesuaianpenyesuaian yang terjadi selama pelaksanaan
pekerjaan.
d. Meneliti dan mengesahkan gambar-gambar pelaksanaan
shop drawing dan sesuai dengan yang dilaksanakan as
built drawings yang dibuat oleh pelaksana pekerjaan
mengawasi ketepatan waktu dan biaya pelaksanaan
pekerjaan.
e. Melakukan evaluasi atas hasil pengujian test yang
dilakukan oleh Pelaksana Pekerjaan yang berhubungan
dengan pelaksanaan pekerjaan.
f. Menyusun dan menyerahkan Laporan Mingguan, Laporan
Bulanan, laporan pekerjaan Menajemen Konstruksi, dan
laporan Akhir Pekerjaan PENGAWASAN PENANGANAN
LONG SEGMEN (PEMELIHARAAN RUTIN,
PEMELIHARAAN BERKALA, PENINGKATAN/
REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN (DAK) kepada
Pemberi Tugas.
g. Mengusulkan kepada pemberi tugas tentang hal-hal yang
perlu.
5 Dalam melaksanakan tugas, Tim Jasa Konsultan
PENGAWASAN PENANGANAN LONG SEGMEN
(PEMELIHARAAN RUTIN, PEMELIHARAAN BERKALA,
PENINGKATAN/ REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN
(DAK) wajib menyediakan Tenaga Ahli untuk melaksanakan
tugas dalam tahap pelaksanaan pekerjaan. Tim Jasa
Konsultan PENGAWASAN PENANGANAN LONG SEGMEN
(PEMELIHARAAN RUTIN, PEMELIHARAAN BERKALA,
PENINGKATAN/ REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN
(DAK) wajib menempatkan tenaga pengawas secara terus
menerus selama masa pelaksanaan Pekerjaan sampai saat
serah terima kedua paket pekerjaan yang terakhir di
6 Menyusun laporan akhir pekerjaan PENGAWASAN
PENANGANAN LONG SEGMEN (PEMELIHARAAN RUTIN,
PEMELIHARAAN BERKALA, PENINGKATAN/
REKONSTRUKSI) JALAN PERKANTORAN (DAK)
7 Dokumentasi Pekerjaan dan pengumpulan seluruh data-data
pekerjaan dalam bentuk Flashdisk