| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0312470651411000 | Rp 141,342,559,190 | 96 | 97.2 | - | |
| 0016506834432000 | - | - | - | - | |
| 0315386946416000 | - | - | - | - | |
| 0010016129093000 | - | 86.5 | - | Nilai Teknis Unsur Proposal Rancangan kegiatan tidak memenuhi ambang batas minimal, dikarenakan Penawaran PT. Nindya Karya untuk item lantai bangunan dan luas tidak sesuai dengan DK PPK yakni : Penawaran = 4.900 m2 dan tidak menghitung lantai atap yang harusnya dihitung 100% karena fungsionalistasnya untuk utilitas bangunan. Sedangkan pada DK PPK luas lantai secara keseluruhan adalah 6.945 m2 termasuk perhitungan lantai atap. Sehingga penilaian 3 sub unsur pada Proposal Rancangan (konsep rancangan, Gambar dan Metode Pelaksanaan Pekerjaan dan tanggapan atas DK PPK) menjadi tidak relevan dengan DK PPK. Sesuai dengan Dokumen Pemilihan, Bab. III. IKP 27.8. ... b. ... 2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP. | |
| 0010016111093000 | - | - | - | - | |
PT Tuju Wali Wali | 00*1**9****05**0 | - | 69.15 | - | Total Nilai Teknis tidak mencapai ambang batas minimal, karena Penawaran KSO TUJU WALI WALI - DARMA ABADI, : 1. Proposal perancangan pada bagian konsep rancangan tidak menggambarkan dan tidak menampilkan perhitungan program ruang, luas lantai bangunan serta luas lantai konstruksi sehingga gambar dan metode pelaksanaan serta dokumen yang menyertainya menjadi tidak relevan. 2. Penawaran tanggapan terhadap DK PPK tidak sesuai dengan gambaran yang tercantum dalam DK PPK; 3. Pada uraian pelaksanaan pekerjaan sub unsur tahapan pelaksanaan perancangan, tidak menjelaskan dengan detail tahapan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan metode pelaksanaan pekerjaan yang diajukan, 4. Referensi Pengalaman kerja Tenaga Ahli Perancang (ahli landscape, ahli desain interior, ahli mekanikal, ahli BIM) tidak memenuhi syarat, 5. Referensi personel manajerial (Manajer Teknik Arsitekur) tidak memenuhi syarat), 6. Surat pernyataan kesediaan ditugaskan tidak sesuai dengan lokasi tujuan paket pekerjaan yang diikuti, 7. Surat perjanjian sewa alat tidak dibuat atas nama KSO: TU.JU WALI WALI - DARMA ABADI, KSO. |
| 0011342144812000 | - | - | - | - | |
CV Sepuluh Agustus | 04*4**5****01**0 | - | - | - | - |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - | - | - |
Arsitek Enam Indonesia | 04*4**2****25**0 | - | - | - | - |
| 0032893570009000 | - | - | - | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - | - | - |
| 0016293318803000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0928033281816000 | - | - | - | - | |
| 0013325873017000 | - | - | - | - | |
| 0010016145093000 | - | - | - | - | |
CV Cahaya Rafka Abadi | 05*1**8****21**0 | - | - | - | - |
| 0028216265805000 | - | - | - | - | |
| 0026529842331000 | - | - | - | - | |
| 0754682805816000 | - | - | - | - | |
Arihta Teknik Persada Jakarta | 0732031778002001 | - | - | - | - |
| 0010016137093000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TENGAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jln. Gersamata No.…. Telp/Fax….. Kode Pos 93763
Email : [email protected]
L a b u n g k a r i
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu
RSUD Kabupaten Buton Tengah
A. Latar Belakang
Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) menegaskan bahwa setiap warga negara
berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Pasal 34 ayat (3) menyatakan bahwa negara
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 19, yang
menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang
bermutu, aman, efisien, dan terjangkau.
Peningkatan usia harapan hidup menyebabkan perubahan pola kebutuhan pelayanan kesehatan.
Pergeseran gaya hidup serta meningkatnya populasi lansia berdampak pada meningkatnya kasus penyakit
degeneratif, seperti jantung, kanker, dan stroke, yang membutuhkan biaya perawatan tinggi. Dalam 10
tahun terakhir, proporsi kematian akibat penyakit infeksi menurun secara signifikan, sementara kematian
akibat penyakit degeneratif justru meningkat.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar layanan kesehatan, Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi
Presiden Terpilih mengusulkan program Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di
Kabupaten/Kota. Saat ini, 66 rumah sakit kelas D dan D Pratama yang tersebar di 24 provinsi
membutuhkan peningkatan kompetensi dalam mendukung Program KJSU (Kanker, Jantung, Stroke,
Uronefrologi).
Atas dasar tersebut, Kementerian Kesehatan telah merancang Program Peningkatan Kelas Rumah
Sakit dari kelas D/D Pratama menjadi kelas C melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau
Quick Wins. Program ini bertujuan untuk memperkuat layanan KJSU dengan menyediakan fasilitas
kesehatan yang sesuai dengan standar.
Untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan tersebut, RSUD Kabupaten Buton Tengah akan
dikembangkan dengan pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu, yang mencakup perluasan fasilitas
layanan kesehatan serta penguatan kapasitas sarana dan prasarana rumah sakit.
B. Pagu Anggaran
Pekerjaan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 142.801.403.000,00 (Seratus Empat Puluh Dua Miliar
Delapan Ratus Satu Juta Empat Ratus Tiga Ribu Rupiah), yang mencakup seluruh tahapan pelaksanaan
Pekerjaan.
C. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan ini akan berlangsung selama:
• 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh) Hari Kalender untuk pelaksanaan konstruksi, sejak diterbitkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga Serah Terima Pertama (PHO).
D. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Kabupaten Buton Tengah
terdiri dari:
A. TAHAP PENDAHULUAN
B. TAHAP PERANCANGAN
1. Rancangan Bangunan
2. Rancangan Penataan Kawasan
3. Rancangan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Building Information Modelling (BIM)
C. TAHAP PELAKSANAAN KONSTRUKSI
1. Tahap Persiapan meliputi kegiatan sebagai berikut:
2. Tahap Pelaksanaan meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Pekerjaan Persiapan Kontruksi
b. Pekerjaan Kontruksi Arsitektur
c. Pekerjaan Kontruksi pada Kawasan
d. Pekerjaan Konstruksi Struktur
e. Pekerjaan Konstruksi Mekanikal Elektikal
f. Penilaian Kinerja Tahap Konstruksi BGH, BIM, dan BGC
g. Pengawasan Berkala oleh Tim Konsultan/Divisi Perencanaan
D. TAHAP PEMELIHARAAN
Pemeliharaan Konstruksi sampai dengan serah terima kedua (Final Hand Over) selama 180 (Seratus
Delapan Puluh) Hari Kalender. Keluaran dari pemeliharaan konstruksi adalah rencana dan
pelaksanaan pemeliharaan dengan perbaikan atau pergantian pada:
1. Pekerjaan Arsitektur dan Interior Bangunan Gedung
2. Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung
3. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plambing Bangunan Gedung
4. Pekerjaan Lansekap Bangunan Gedung
5. Pekerjaan MEP