URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
BELANJA JASA KONSULTASI
PENGADAAN DAN PEMASANGAN LPJU
BELANJA JASA KONSULTASI PENGAWASAN REKAYASA
JASA PENGAWAS UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI
TEKNIK SIPIL TRANSPORTASI
KEGIATAN :
PENYEDIAAN PERLENGKAPAN JALAN
DI JALAN KABUPATEN/KOTA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN CILACAP
TAHUN 2025
BELANJA JASA KONSULTASI
PENGADAAN DAN PEMASANGAN LPJU
BELANJA JASA KONSULTASI PENGAWASAN REKAYASA
JASA PENGAWAS UNTUK PEKERJAAN KOSNTRUKSI
TEKNIK SIPIL TRANSPORTASI
A. MAKSUD DAN TUJUAN PEKERJAAN
Maksud pelaksanaan Belanja Jasa Konsultasi Pengadaan Dan Pemasangan
Lampu Penerangan Jalan Umum, Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan
Rekayasa Jasa Pengawas Untuk Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi
adalah untuk melakukan Pengawasan Kegiatan Pembangunan Lampu
Penerangan Area Publik/Jalan Umum secara rinci dan detail, sehingga hasil
pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan.
Tujuan dari pekerjaan Pengawasan Kegiatan Pembangunan Lampu Penerangan
Area Publik/Jalan Umum yaitu Jasa Pengawasan Kanstruksi terhadap
pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Lampu Penerangan Area Publik/Jalan
Umum agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan hasil pekerjaan
sesuai dengan yang diharapkan, dokumen pengawasan yang meliputi :
a. Laporan pelaksanaan pekerjaan;
b. Persetujuan material dan lokasi;
c. Berita acara pemeriksaan;
d. Laporan harian, mingguan dan bulanan;
e. Perhitungan volume dan biaya;
f. Dokumentasi Pengawasan.
B. VOLUME DAN LOKASI PEKERJAAN
Volume pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Pengadaan Dan
Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum sebanyak 17 (tujuh belas) pekerjaan
dengan lokasi pekerjaan di Wilayah Kabupaten Cilacap yang meliputi :
1. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Adipala, Desa Penggalang;
2. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Bantarsari, Desa Bulaksari,
Dusun Jakatawa, Jl. Jakatawa;
3. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Bantarsari, Desa
Cikedondong, Dusun Pengging, Jl. Rawagringging;
4. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cilacap Selatan, Jl.
Cakalang Teluk Penyu;
5. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cilacap Utara, Jl.Nusantara,
Beji lor (Komplek Masjid Al Ma'sum);
6. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cilacap Utara, Kel. Gumilir,
Jl. Dadap RT 05 RW 08;
7. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cilacap Utara, Kel. Tritih
Kulon, Jalan Satria RW 10;
8. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cimanggu, Desa Cijati;
9. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cipari, Desa Caruy, Dusun
Cigintung, Jl. Belimbing RW 9;
10. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Cipari, Desa Caruy, Dusun
Pentus, Jl. Rajut;
11. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Gandrungmangu, Desa
Gintung Reja;
12. Pengadaan dan pemasangan LPJU Kecamatan Gandrungmangu, Desa
Kertajaya, Jl. Kamulyan - Cikedondong (Karabakol;
13. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Kawunganten, Desa
Bringkeng;
14. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Kedungreja, Desa
Rejamulya, Dusun Kedungsari RT 03 RW 04;
15. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Kroya, Desa Karangmangu,
Dusun Jatisaba RT 04-05 RW 04;
16. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Nusawungu, Desa
Karangsembung, Ruas Jl. Karangsembung - Banjareja (No. Ruas 615);
17. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Kecamatan Sidareja, Desa Sidamulya.
C. SUMBER DANA
Sumber dana pekerjaan ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025, dengan Biaya Rp.35.500.000,00, (Tiga
puluh lima juta lima ratus ribu rupiah), sudah termasuk pajak.
D. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 3 (tiga) bulan atau Jangka Waktu
Tertentu sampai dengan pekerjaan konstruksi selesai dilaksanakan.
E. HASIL PEKERJAAN
Keluaran kegiatan ini adalah Laporan Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan
mencakup :
a. Persetujuan material dan lokasi,
b. Laporan harian, mingguan dan bulanan,
c. Perhitungan volume dan biaya
d. Dukumentasi Pengawasan
e. Berita acara pemeriksaan,
Dokumen Pengawasan diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku dan keseluruhan
Dokumen tersebut di atas dibackup dalam file berbentuk Flash Disk sebanyak 1
(satu) buah.
F. LAIN-LAIN
Konsultan/Penyedia wajib melakukan pengawasan pekerjaan sampai dengan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi selesai tanpa menambah biaya pengawasan.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk acuan dasar dalam
pelaksanaan pemilihan calon penyedia dan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Cilacap, Juli 2025
KEPALA BIDANG ANGKUTAN
DAN KESELAMATAN
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
ARI SUBROTO S, S.Sos.
Pembina
NIP. 19721008 199702 1 006