URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : BELANJA PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN
LONGSORAN TEBING
1. LATAR BELAKANG Topografi Kota Cimahi yang berbukit dan hujan yang intens
menyebabkan risiko longsoran tebing yang tinggi di
beberapa lokasi. Dalam upaya untuk mengurangi risiko ini
dan melindungi penduduk serta infrastruktur kota, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota
Cimahi akan melaksanakan pembangunan Tembok
Penahan Tanah (TPT) sebagai bagian dari penanggulangan
longsoran tebing.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kota
Cimahi merupakan salah satu upaya konkret untuk
mengurangi risiko longsoran tebing dan melindungi
masyarakat serta infrastruktur kota. DPKP Kota Cimahi
berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur
penanggulangan longsoran tebing dan melakukan
pemantauan serta pemeliharaan yang teratur untuk
memastikan keberlanjutan proyek ini. Dengan adanya
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), diharapkan
Kota Cimahi dapat menjadi kawasan yang lebih aman dan
tahan terhadap risiko longsoran tebing di masa depan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
Penanggulangan Longsoran Tebing.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah peningkatan keamanan
kawasan hunian, perlindungan infrastruktur,
peningkatan ketahanan permukiman serta
memperhatikan aspek tata ruang yang aman.
3. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
terbangunnya TPT Penanggulangan Longsoran Tebing
sesuai dengan gambar rencana teknis, Rencana Kerja dan
Syarat, Rencana Anggaran Biaya dan Metode Pelaksanaan
yang memenuhi persyaratan teknis serta memenuhi
persyaratan kesehatan, kenyamanan, keamanan dan
keselamatan.