| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0821067980803000 | Rp 454,711,500 | 88.31 | 90.68 | - | |
| 0030269435805000 | Rp 462,331,650 | 88 | 90.07 | - | |
| 0964020325801000 | Rp 462,648,000 | 90.57 | 92.11 | - | |
| 0664994720603000 | - | - | - | TIDAK MENGHADIRI PEMBUKTIAN KUALIFIKASI SESUAI JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN DALAM UNDANGAN PEMBUKTIAN | |
| 0016306375831000 | - | - | - | TIDAK MENGHADIRI PEMBUKTIAN KUALIFIKASI SESUAI JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN DALAM UNDANGAN PEMBUKTIAN | |
| 0842588675834000 | - | - | - | TIDAK MENGHADIRI PEMBUKTIAN KUALIFIKASI SESUAI JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN DALAM UNDANGAN PEMBUKTIAN | |
PT Niplez Jusero Persada | 09*8**7****01**0 | - | - | - | - |
CV Fasade Nusantara | 09*5**1****31**0 | - | - | - | - |
CV Faitbas Abadi Konsultan | 09*2**8****52**0 | - | - | - | - |
| 0032170243805000 | - | - | - | - | |
| 0856741509822000 | - | - | - | - | |
| 0021836754016000 | - | - | - | - | |
| 0019660984804000 | - | - | - | - | |
| 0732742333951000 | - | - | - | - | |
| 0802372920952000 | - | - | - | - |
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Sisi Darat Jalan Akses
Termasuk Pagar Pengaman
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -1-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan baik darat, laut maupun udara
merupakan upaya mewujudkan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta
pemerataan hasil-hasil pembangunan keseluruh wilayah Indonesia demi tercapainya
wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Sub sektor perhubungan udara memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan
kondisi tersebut. Dilihat dari jangkauan dan kemampuan secara ekonomis dan cepat ke
berbagai daerah pada kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau. Upaya membangun
dan mengembangkan bandar udara merupakan upaya menyediakan sarana dan
prasarana yang mampu menampung semua kegiatan operasional bandar udara.
Peranan bandar udara semakin meningkat karena pengembangan sektor lain yang akan
semakin memerlukan dukungan dari keberadaan bandar udara, peningkatan prasarana
diwujudkan dalam kegiatan pembangunan di bandar udara, yang harus ditindaklanjuti
dengan pengawasan pekerjaan sesuai dengan quantity dan quality berdasar gambar dan
spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
1.2 Maksud dan Tujuan
Pekerjaan Jasa Pengawasan ini adalah untuk membantu Unit Penyelenggara Bandar
Udara Tampa Padang Mamuju untuk pengawasan pelaksanaan konstruksi di Unit
Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju.
Maksud pelaksanaan pekerjaan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kegiatan pekerjaan fisik sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan.
Tujuan pelaksanaan pekerjaan pengawasan ini adalah agar kegiatan pembangunan dapat
terlaksana dengan baik, memenuhi persyaratan keselamatan operasi penerbangan,
tercapai kualitas dan kwantitas pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan.
1.3 Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai pada Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pengawasan Sisi
Darat Bandar Udara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
adalah :
a) Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Sisi Darat Jalan Akses Termasuk Pagar
Pengaman
b) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat diawasi dengan baik dan dilaksanakan
sesuai dengan dokumen RKS dan Gambar.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -2-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
c) Kualitas pekerjaan konstruksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga
umur konstruksi dapat lebih optimal.
d) Kwantitas pekerjaan konstruksi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan,
e) Tersedianya administrasi dokumen pengawasan pelaksanaan pekerjaan,
e) Hasil pembangunan prasarana dan sarana Fasilitas Bandar Udara dapat menjadi
lebih memadai.
1.4 GAMBARAN UMUM WILAYAH DAN KONDISI EKSISTING BANDAR UDARA TAMPA
PADANG MAMUJU – PROVINSI SULAWESI BARAT
A. Keadaan Geografis Mamuju Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Barat yang beribukota di Mamuju terletak antara 00 12’- 30 38’00’’
Lintang Selatan/South Latitude dan 1180 43’15’’ - 1190 54’3’’ Bujur Timur/East
Longitude, Provinsi Sulawesi Barat wilayahnya berbatasan dengan :
• Sebelah Utara : Sulawesi Tengah
• Sebelah Timur : Sulawesi Selatan
• Sebelah Barat : Selat Makassar
• Sebelah Selatan : Sulawesi Selatan
Luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat tercatat 810,405 Km2 yang meliputi 5 (lima)
Kabupaten, dimana Kabupaten Polewali Mandar dengan luas wilayah 2,022 Km2,
Kabupaten Mamasa dengan luas wilayah 2,985 Km2, Kabupaten Mamuju Utara
dengan luas wilayah 3,044 Km2, Kabupaten Majene 948 Km2, dan Kabupaten
Mamuju 8,222 Km2. Kabupaten Mamuju adalah kabupaten terluas. Luas kabupaten
tersebut 48% dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Sementara kabupaten
Majene adalah Kabupaten terkecil dengan luas wilayah 948 Km2.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -3-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
Gambar 2.1 Peta Lokasi Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat
Faktor yang paling berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan adalah masih
banyaknya daerah yang sulit dijangkau yang disebabkan oleh medan yang berat
karena melalui sungai, pulau terpencil yang harus ditempuh 2-3 hari dan ada juga
daerah pegunungan yang harus dilewati dengan kuda. Disamping itu masih ada
sekelompok masyarakat yang sukar berinteraksi dengan dunia luar dan menutup diri
dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan termasuk intervensi pelayanan
kesehatan ke daerah mereka seperti pelayanan imunisasi, pentingnya hidup bersih
dan sehat, pemeriksaan ibu hamil, bayi dan balita dan pelayanan kesehatan lainnya.
B. Topografi
Wilayah Provinsi Sulawesi Barat terdiri atas dataran tinggi dan rendah. Di Sulawesi
Barat terdapat 193 buah gunung dan yang tertinggi adalah Gunung Ganda Dewata
dengan ketinggian 3.037 meter diatas permukaan laut. Gunung ini berdiri tegak di
Kabupaten Mamuju. Umumnya ditiap Kabupaten memiliki beberapa perbukitan dan
pegunungan yang berpotensi dijadikan cadangan untuk ekosistem guna mendukung
pembangunan berwawasan lingkungan, juga memiliki garis pantai yang merupakan
daerah dataran rendah yang berpotensi untuk pengembangan pertanian, perkebunan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -4-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
dan perikanan darat dan laut seperti di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali
Mandar dan Kabupaten Majene.
Jumlah sungai yang mengalir di Wilayah Sulawesi Barat tercatat sekitar 8 aliran
sungai, dengan jumlah aliran yang terbesar di Kabupaten polewali Mandar, yakni 5
aliran sungai. Sungai terpanjang tercatat ada dua yaitu sungai yakni Sungai Saddang
yang mengalir meliputi Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Pinrang dan polewali
Mandar serta Sungai Karama di Kabupaten Mamuju. Panjang kedua sungai tersebut
masing-masing 150 km.
C. Iklim
Suhu udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat
tersebut dari permukaan air laut dan jaraknya dari pantai. Pada tahun 2008 suhu
udara maksimum terjadi di Stasiun Meteorologi Kabupaten Majene, yaitu sebesar
34,2°C , sedangkan suhu udara minimum yaitu sebesar 22,4°C.
Provinsi Sulawesi Barat mempunyai kelembaban udara relative tinggi, dimana pada
tahun 2008 rata-rata berkisar antara 76,5 persen sampai 82,8 persen. Sedangkan
kecepatan angin hampir diseluruh wilayah kabupaten di Sulawesi Barat umumnya
merata setiap bulannya, yaitu berkisar 5 km/jam hingga 14 km/jam. Data suhu
minimum dan maksimum serta posisi Stasiun Pengamatan, arah dan kecepatan
angin serta kelembaban udara selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini :
Dengan Kelembaban udara yang relative tinggi dan adanya 2 musim yaitu musim
hujan dan musim kemarau menjadikan daerah ini masih sering terjadi penyakit-
penyakit yang berbasis lingkungan seperti DBD, Malaria, TBC, ISPA, diare dan
peyakit lainnya.
D. Kondisi Eksisting Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
Kondisi Eksistiing Bandar Udara Tampa Padang Mamuju :
1. Dimensi Runway : 2.500 m x 45
2. Orientasi : 05 – 23
3. Pesawat terbesar : Boeing 737 – 900 ER
4. Konstruksi Perkerasan: PCN
5. Elevasi : ± 16,4 FT (MSL)
6. Letak Koordinat : 1190 1’ 44.51”BT ; 20 35’ 15.45” LS
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -5-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
1.5 Dasar / Acuan Peraturan Perundang-Undangan
Dasar / Acuan peraturan perundang-undangan dalam pekerjaan pengawasan
pembangunan / peningkatan Fasilitas Sisi Udara di Bandar Udara mengacu pada :
a. Undang – Undang
1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
2. Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
b. Peraturan Pemerintah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan
Keselamatan Penerbangan ( Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4075 )
2. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan
(Lembaran Negara Tahun 2001 tentang 2001 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4146)
3. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah beserta perubahan – perubahannya.
4. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa
Pemerintah.
c. Keputusan Menteri dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara
1. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 44 Tahun 2002, tentang Tatanan
Kebandarudaraan Nasional.
2. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2002, tentang Sertifikasi
Operasi Bandar Udara.
3. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2002, tentang
Penyelenggaraan Bandar Udara Umum.
4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2002, tentang Peraturan
Keselamatan Penerbangan Sipil ( CASR ).
5. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/161/IX/03
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan / Perancangan Landasan Pacu,
Taxiway, Apron pada Bandar Udara.
6. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/347/XII/1999
tentang Standar Rancang Bangun dan / atau Rekayasa Fasilitas dan Peralatan
Bandar Udara.
7. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP 003/I/2005
tentang Pedoman Teknis Perancangan Rinci Konstruksi Landas Pacu, Landas
Hubung, Landas Parkir pada bandar Udara di Indonesia.
8. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 262 Tahun 2017
tentang Standar teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan
Sipil Bagian 139 (Manual of Standard CASR-PART 139) Volume Bandar Udara
(AERODROME).
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -6-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
9. Standar dan Spesifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan
Udara, Departemen Perhubungan RI yang relevan.
10. Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
11. Standar Industri Indonesia ( SII ).
12. Peraturan dan Standar lain yang relevan.
d. Standar Internasional
1. ICAO Annex 14.
2. Aerodome Desaign manual ( Doc 9157 ), terdiri dari :
a. Part 1 – Runways
b. Part 2 – Taxiways, Aprons and Holding Bays
c. Part 3 – Pavements
3. FAA Advisory Circular Nomor 159/5320-6C, ”Airport Pavement Desaign and
Evaluation”.
4. FAA Advisory Circular Nomor 150/5320-5B, ”Airport Drainage”.
5. American Standard Testing Material ( ASTM ).
6. ASHTO
7. Dan Standard lainnya yang relevan dengan jenis pekerjaan.
1.6 Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna Barang / Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen – Unit Penyelenggara Bandar
Udara Tampa Padang Mamuju, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian
Perhubungan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
1.7 Sumber Dana
Sumber dana yang akan digunakan sebagai pembiyaan pekerjaan ini berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023/2024.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -7-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
BAB II
LINGKUP PEKERJAAN
2.1 Lingkup Pekerjaan.
Lingkup kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Sisi Darat Jalan Akses
Termasuk Pagar Pengaman Bandar Udara Tampa Padang Mamuju pada Unit
Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju mencakup hal-hal sebagai berikut :
a. Pekerjaan Persiapan
Melengkapi fasilitas kerja dan peralatan sesuai dengan dokumen dalam kontrak;
Menyampaikan nama personil konsultan yang ditempatkan di lapangan sesuai
dengan data kontrak;
Inventarisasi data dan informasi terkait yang meliputi data kontrak, RKS, gambar,
temperatur dan kelembaban udara tiap bulan dalam satu tahun penuh, harga
satuan barang dan jasa setempat, data-data infrastruktur dan data-data lainnya
yang diperlukan;
Inventarisasi data lapangan dan membandingkan korelasinya dengan data yang
tertera dalam kontrak pekerjaan fhisik;
Menyusun program kerja dan metode pengawasan di lapangan.
b. Pekerjaan Pengawasan meliputi :
Pekerjaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Sisi Darat Jalan Akses
Termasuk Pagar Pengaman
Melakukan koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit
Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju dan Instansi Teknis terkait
lainnya yang dibutuhkan;
Meneliti usulan pelaksana yang menyangkut usulan tenaga inti dan peralatan
sesuai kontrak;
Meneliti usulan pelaksana yang menyangkut rencana kerja, time schedule dan
metode pelaksanaan;
Memberikan pengarahan dan petunjuk tentang sfesifikasi teknis dan gambar
pekerjaan yang akan dilaksanakan;
Mengawasi dan menyetujui pekerjaan pengukuran awal, selama masa
pelaksanaan dan pengukuran akhir selesai pekerjaan;
Meneliti volume pekerjaan hasil pengukuran yang disampaikan pelaksana dan
menyiapkan rekomondasi apabila terjadi pekerjaan tambah kurang, sehingga
perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimal dengan
mempertimbangkan aspek teknis, kondisi lapangan serta dana yang tersedia;
Meneliti usulan pelaksana tentang shop drawing dan as build drawing;
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -8-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
Mengawasi pengujian material yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan dan
pengujian terhadap pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam
RKS.
Mengawasi seluruh pekerjaan konstruksi secara terus menerus di lapangan
berdasarkan kontrak sehingga tercapai kwalitas pekerjaan yang sesuai sfesifikasi.
Mengawasi seluruh volume pekerjaan konstruksi di lapangan sehingga tercapai
kwantitas pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Mengawasi pengendalian waktu agar pelaksanaan konstruksi dapat diselesaikan
sesuai jadwal waktu pelaksanaan.
Menyusun laporan mingguan yang memuat tentang kegiatan yang dilaksanakan
selama kurun waktu 1 (satu) minggu, laporan kemajuan pekerjaan, kendala dan
pemecahannya apabila ada.
Menyusun laporan mingguan yang memuat tentang rangkuman kegiatan yang
dilaksanakan selama kurun waktu 1 (satu) bulan, laporan kemajuan pekerjaan
kendala dan pemecahannya apabila ada.
Melakukan evaluasi akhir pekerjaan dan merangkum seluruh hasil pelaksanaan
pekerjaan.
c. Pengawasan pekerjaan fisik meliputi :
Pekerjaan persiapan yang mencakup pengawasan pembuatan direksi keet,
mobilisasi peralatan, mobilisasi tenaga ahli, rencana kerja, pengukuran, pengujian
laboratorium dan administrasi kegiatan.
Pekerjaan pembuatan Jalan akses kawasan siis darat darat yaitu menyiapkan
perkerasan jalan sesuai dengan speseifikasi teknis termasuk pembuatan paving
pedestrian jalan.
d. Sistem pelaporan :
Rencana Mutu Kontrak (RMK) rangkap 3 (tiga) yang disampaikan paling lambat 7
(hari ) hari setelah Penandatangan Kontrak dan/atau diserahkan untuk dibahas
dan disahkan pada saat pelaksanaan Pree Construction Meeting (PCM),
Laporan bulanan rangkap 3 (tiga) masing-masing paket yang disampaikan
selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setiap akhir bulan,
Laporan akhir rangkap 3 (tiga) diserahkan selambat-lambatnya 14 (empat belas)
hari kerja setelah akhir masa kontrak.
Laporan Akhir mencakup :
- Laporan Utama
- Laporan quality control / kualitas pekerjaan (Hasil Uji Lab., dll),
- Gambar shop drawing dan as build drawing,
- HD Ekternal Kapasitas 250 GB yang berisikan seluruh laporan tersebut di atas,
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -9-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
- Dokumentasi Pelaksanaan Konstruksi dalam bentuk Video pekerjaan
dimasukkan ke dalam Hardisk Eksternal atau USB sebanyak 2 buah.
- Dokumentasi Pelaksanaan Konstruksi dalam bentuk Album Photo sebanyak 3
Album
2.3 Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan pekerjaan pengawasan fasilitas sisi udara dan
bangunan termasuk saluran adalah sebagai berikut :
a. Tercapainya hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan persyaratan
teknis;
b. Tersedianya laporan kualitas dan kwantitas pekerjaan;
c. Tersedianya laporan akhir pekerjaaan;
d. Meningkatkan daya dukung fasilitas sisi udara dan darat untuk kebutuhan operasi
penerbangan.
2.4 Fasilitas Kerja dan Peralatan
Untuk memenuhi persyaratan pekerjaan sehingga dapat dihasilkan keluaran hasil
pekerjaan yang baik, fasilitas yang harus dipenuhi :
a. Fasilitas Mess dan Kantor
Penyedia Jasa harus menyediakan fasilitas Mess Tenaga Ahli yang merangkap Kantor
dengan ketentuan :
Memiliki kamar tidur yang cukup dilengkapi fasilitasnya sebagai mess tenaga ahli.
Memiliki 1 ruangan yang digunakan untuk kantor kerja dan ruang rapat.
Memiliki listrik PLN yang cukup.
Memiliki kamar mandi yang cukup dan instalasi air PDAM.
Lokasi strategis, dapat dilalui kendaraan roda 4 dan terjangkau dari lokasi
pekerjaan pengawasan.
Kantor kerja harus memiliki jaringan telekomonikasi telepon dan internet
b. Peralatan dan fasilitas komunikasi:
Seluruh personil diberikan tunjangan pulsa handphone untuk memudahkan sistim
koordinasi,
Kantor kerja harus dilengkapi mobiler yang cukup berupa meja kerja, kursi kerja,
meja rapat, white board dan kursi tamu,
Peralatan kerja dilengkapi Laptop, computer, printer ukuran kertas A3, kamera
digital,
Penyiapan alat tulis kantor, kertas, tinta komputer, foto copy dan lain-lain
dilengkapi sesuai dengan kebutuhan pekerjaan pengawasan,
c. Transportasi
Untuk kelancaran transportasi dibutuhkan :
Kendaraan operasional roda 4 (empat) sebanyak 1 (Satu) unit.
Kendaraan operasional roda 2 (dua) sebanyak 1 (Satu) unit.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -10-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
2.5 Kebutuhan Tenaga Ahli
Untuk kebutuhan tenaga ahli melaksanakan pekerjaan pengawasan ini, Penyedia jasa
harus melengkapi kebutuhan tenaga dengan kwalifikasi sesuai persyaratan. Penyedia
jasa tidak dibenarkan mengganti tenaga yang diusulkan dalam usulan teknis dan
ditetapkan dalam kontrak tanpa persetujuan pengguna jasa. Dalam kondisi terpaksa atas
persetujuan pengguna jasa dapat dilakukan penggantian maksimum 20% (dua puluh
persen) dari yang diusulkan dengan syarat kualifikasi minimal sama.
Untuk pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan pengawasan ini dibutuhkan tenaga ahli
dengan bidang keahliannya dan pengalaman kerja sebagai berikut :
a) Tenaga Ahli
i) Ketua Tim/Team leader (1 Org) dengan persyaratan :
Pendidikan Sarjana Teknik Sipil Minimal Strata 1 (S1),
Pengalaman kerja minimal 4 tahun (dihitung dari CV Tahun Kerja),
Pengalaman kerja minimal 3 Tahun pada pengawasan pekerjaan Jalan,
Pernah menjadi Team Leader pekerjaan pengawasan bandara fasilitas sisi
udara atau darat minimal 5 (lima) paket kegiatan,
Memiliki KTA, NPWP dan SKA Ahli Muda Teknik Jalan,
b) Tenaga Pendukung
Tenaga pendukung yang terdiri dari :
Inspector (1 Org), Pendidikan minimal SMK Teknik Sipil atau Arsitektur,
pengalaman 3 tahun dan pernah menjadi Inspector pada pekerjaan pengawasan
bandara fasilitas sisi udara atau darat minimal 3 (tiga) paket kegiatan.
2.6 Jangka Waktu Pelaksanaan
Waktu Pelaksanaan untuk menyelenggarakan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan
Kawasan Sisi Darat Jalan Akses Termasuk Pagar Pengaman Bandar Udara Tampa
Padang Mamuju pada Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju ini
adalah sama dengan waktu kontrak pelaksanaan konstruksi yaitu 14 bulan. Waktu
pelaksanaan terhitung sejak dikeluarkannya Surat perintah Mulai Kerja.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -11-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
BAB III
PEMAHAMAN DAN TANGGAPAN TERHADAP
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
3.1 PEMAHAMAN TERHADAP KERANGKA ACAUAN KERJA (KAK)
Penyedia jasa diharapkan memberikan pemahaman terhadap kerangka acuan kerja (KAK)
agar dapat memahami lingkup kerja jasa konsultasi dan juga aspek utama dari kegiatan
Pengawasan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kawasan Sisi Darat Jalan Akses
Termasuk Pagar Pengaman pada Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang
Mamuju.
3.2 TANGGAPAN TERHADAP KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Berdasarkan pemahaman penyedia jasa, penyedia jasa dapat menyampaikan tanggapan
terhadap kerangka acuan kerja (KAK) dalam rangka pencapaian sasaran.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -12-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
BAB IV
PELAKSANAAN PEKERJAAN
4.1 Pendekatan terhadap Permasalahan
Bandar udara merupakan prasarana angkutan udara untuk melayani pergerakan arus
penumpang dan barang secara lancar, aman dan cepat dengan tetap memenuhi
persyaratan dan ketentuan yang sudah dikeluarkan baik peraturan-peraturan dalam
negeri maupun peraturan internasional. Dalam upaya penyediaan prasarana angkutan
udara (bandar udara) tersebut, Konsultan Pengawas harus memahami dan
memperhatikan secara detail persyaratan teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara dalam perencanaan, perancangan / rekayasa dan pembangunan /
peningkatan fasilitas sisi udara bandar udara sehingga Konsultan Pengawas dapat
melakukan koreksi terhadap kesesuaian dokumen dalam gambar dengan kondisi
lapangan yang selanjutnya dilakukan inovasi dalam pembuatan gambar detail dan desain
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan dengan baik dan benar.
4.2 Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan teknis dan administrasi harus dilakukan oleh Konsultan Pengawas
sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, meliputi langkah-langkah yang akan dilakukan
berupa penyusunan rencana kerja yang mencakup :
a. Membuat program kerja yang berisi uraian kegiatan pekerjaan, Jadwal pelaksanaan
(Time Schedulle), Susunan tenaga ahli yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan
pekerjaan, Perlengkapan / peralatan yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan
pekerjaan.
b. Mengumpulkan data-data yang menyangkut dokumen pelaksanaan kegiatan, data
kondisi lapangan, data cuaca, data infrastruktur di sekitar kegiatan, data sosial dan
data informasi sekunder lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan.
4.3 Pendekatan Teknik
Dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan pengawasan konstruksi fasilitas sisi udara,
penyedia jasa perlu melakukan pendekatan teknis yang membutuhkan integrasi di
berbagai bidang dan tingkat keahlian yang benar - benar berkualitas. Selain itu juga
Konsultas Pengawas harus dapat berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan sehingga
menghasilkan presepsi yang sama dalam melaksanakan kegiatan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -13-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
4.4 Pekerjaan Pengawasan Konstruksi Prasarana Bandar Udara
Pekerjaan pengawasan yang dilaksanakan meliputi :
1. Pengawasan Test Laboratorium sesuai dengan kebutuhan yang tercantum dalam
sfesifikasi.
2. Pengawasan pengukuran awal dan akhir sesuai dengan gambar rencana.
3. Pengawasan Pekerjaan Tanah,
4. Pengawasan Pekerjaan Tanah Sub Grade.
5. Pengawasan Pekerjaan Subbase.
6. Pengawasan Pekerjaan Agregrat Base.
7. Test Pendahuluan Material Hotmix ( Agregrat, Aspal dan JMF )
8. Pengecekan Peralatan AMP.
9. Pengawasan Pekerjaan Hotmix.
10. Pengawasan Pekerjaan Marking
11. Pengawasan administrasi kegiatan.
12. Penjelasan Spesifikasi.
13. Pengawasan Quality dan Quantity Pekerjaan.
14. Justifikasi Perubahan Pekerjaan apabila dibutuhkan.
Standarisasi dari Syarat-syarat pengawasan mengacu pada tabel pengawasan
pelaksanaan pekerjaan dibawah ini.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -14-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL PENGAWASAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
TABEL 1 : TEST LABORATORIUM / PENELITIAN PENDAHULUAN
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN TEST FREKWENSI KET
I PEKERJAAN TANAH
1 Analisa Saringan Sesuai Spefikasi
2 Klasifikasi Tanah GW, GP, GM, GC, SW,
SP, SM
3 Atterberg Limit - Batas cair : 0 – 45%
- Batas Plastis : -
- Plastis Indeks :6%
4 Modified Proctor
5 CBR Laboratorium
- 100 % d max
- 95 % d max
II PEKERJAAN SUB BASE
1 Analisa Saringan Sesuai spesifikasi
Ø maks 3 ”
2 Modified Proctor
3 Sand Equivalent > 95 %
4 Kotoran Organik < 8 %
5 Percobaan Homogenitas 60 % pasir
campuran pasir & batu 40 % batu pecah
pecah
III PEKERJAAN BASE
COURSE
1 Bentuk Agregrate ( Visual ) 75 % terhadap berat 1 Test / Quary
mempunyai 2 bidang
pecah, 100 %
mempunyai 1 bidang
pecah
2 Analisa Saringan Sesuai spesifikasi
Ø maks 3 ”
3 Soundness < 12 %
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -15-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
4 Abration Test ( LA ) < 45 %
IV PEKERJAAN BETON
Bahan : SII 0013 – 77 “Semen Setiap
1.
- Semen Portland” atau J1S R pengiriman
5210 “Portland Cement” maksimum
atau AASHTO M 85 300 ton
(Type I). disertai
sertifikat lulus
pengujian dari
produsen
2. - Gradasi Agregat AASHTO T 27 1000 m3
3. - Abrasi Agregat < 25% 5000 m3
4. Untuk kelecakan AASHTO T 119 atau JIS Setiap 6 – 8
(Workability) A 1101 m³ atau setiap
ASTM C 143 – 71 kedatangan
Truck Mixer
5. Kuat Tekan ASTM C 39 – 71 Setiap 12 m³
ASTM C 192 – 69 ASTM dibuat
C 167 – 71 ASTM 114 – minimum 2
69 benda uji
untuk umur
beton 7 dan
28 hari
6. Kuat Lentur ASTM C 31, C 31 M Setiap 12 m³
dibuat
minimum 2
benda uji
untuk umur
beton 7 dan
28 hari untuk
bandar udara
yang
beroperasi
pesawat > 28
ton
7. PH Air AASHTO T 26 – 70 1 test / tempat
pengambilan
air
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -16-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
8. Tambahan :
Pada bagian
- Dengan menggunakan
yang di
Sclerometer
pertanyakan /
- Benda Uji Inti Core)
meragukan.
Beton
V PEK.ATB & AC
1 Analisa Saringan Sesuai spesifikasi
ATB Ø maks 1 ”
WC Ø maks 3/4 ”
2 Sand Equivalent > 95 %
3 Bentuk Batuan (visual) Agregrate mempunyai
permukaan pecah
minimum 3 sisi, tidak
berbentuk panjang
ataupun gepeng
4 Soundness < 9 %
5 Abration Test / LA < 25 %
6 Kotoran Organik < 8 %
7 Asphalt Properties
- Penetrasi 60 – 70 mm
- Titik Lembek 48 – 56 °C
- Titik Nyala > 232 °C
- Daktilitas > 100 cm
- Berat Jenis 1,01 – 1,06
- Kelarutan dalam > 99 %
C2HCL3 < 0,2 %
- Kehilangan Berat TFOT < 2 %
- Kadar Parafin
8 Kelekatan aspal dengan
batuan
9 Mix Design dengan Metode
Marshall
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -17-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 2 PENGAWASAN PEKERJAAN TANAH
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN FREKWENSI KET
TEST
I PENELITIAN PENDAHULUAN/
TEST LABORATORIUM
1 Klasifikasi Tanah 1 Test/Quary
2 Analisa Saringan s/d 1 Test/Quary
Hidrometer
3 Atterberg Limit PI > 6%
LL < 25 %,
4 Modified Proctor
5 CBR Laboratorium
- 100 % d max
- 95 % d max
II PENGAWASAN LAPANGAN
1 Asal Quary Harian Untuk
Borrow
2 Kepadatan Lapangan > 95 % 2000 m2
3 Proof Rolling ( 12 T ) Visual
4 Kerataan Permukaan 12 mm/3m
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -18-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 3 PENGAWASAN PEKERJAAN TANAH SUB GRADE
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN TEST FREKWENSI KET
I PENELITIAN
PENDAHULUAN /
TEST LABORATORIUM
1 Klasifikasi Tanah GW, GP, GM, GC, SW, 1 Test / Quary
SP, SM
2 Analisa Atterberg Limit PI > 6 % 1 Test / Quary
LL < 25 %
3 Modified Proctor - 1 Test / Quary
4 CBR Laboratorium 1 Test / Quary
- 100 % d max
- 95 % d max
II PENGAWASAN LAPANGAN
1 Kepadatan Lapangan (sand Kedalaman : 2000M²/Layer
cone) 0 – 0,3 m > 100%
0,3 m - 1 m > 95%
2 CBR Lapangan 6 % 2000
M²/Layer
3 Proof Rolling (12 T) Visual
4 Ketinggian Peil Permukaan Sesuai Gambar Desain
5 Kerataan Permukaan 12 mm / 3 m -
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -19-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 4 PENGAWASAN PEKERJAAN SUB BASE / COMPACTED SAND
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN FREKWENSI KET
TEST
I PENELITIAN PENDAHULUAN /
TEST LABORATORIUM
1 Analisa Saringan Max 3 ” 1 Test / Quary
2 Sand Equivalent > 95 % 1 Test / Quary
3 Kotoran Organik < 8 %
4 Percobaan Homogenitas 60 % pasir 1 Test / Quary
Campuran Pasir / Batu 40 % batu pecah
II PENGAWASAN LAPANGAN
1 Asal Quary Harian
2 CBR Lapangan > 25 % 2000 M² / Layer
3 Proof Rolling (12T) Visual
4 Tebal Konstruksi Sesuai Gambar Harian
5 Kerataan Permukaan 12 mm / 3 m
6 Kepadatan Lapangan > 95 % 2000 M² / Layer
7 Ketinggian Peil Permukaan Sesuai Gambar
Desain
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -20-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 5 PENGAWASAN PEKERJAAN BASE COURSE
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN FREKWENSI KET
TEST
I PENELITIAN PENDAHULUAN /
TEST LABORATORIUM
1 Bentuk Batuan ( Visual ) Agregrate 1 Test / Quary
mempunyai
permukaan pecah
minimum 3 sisi, tidak
berbentuk panjang
ataupun gepeng
2 Analisa Saringan Ukuran saringan : 1 Test / Quary
- 3” : 100
- 1,5” : 80-100
- 3/4” : 60-100
- 3/8” : 45-60
- No.4 : 30-50
- No.8 : 20-40
- No.40 : 10-30
- No.200 : 0-10
3 LA Abration Test < 45 % 1 Test / Quary
4 Soundness Test < 12 % 1 Test / Quary
II PENGAWASAN LAPANGAN
1 Asal Quary Harian Khusus
untuk
borrow
material
2 Kepadatan Lapangan > 100 % 1500 M²
3 CBR Lapangan > 80 % 1500 M²
4 Tebal Lapisan Sesuai Gambar Harian
Desain
5 Kerataan Permukaan 10 mm / 3 m
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -21-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 6 PENGAWASAN PEKERJAAN BETON
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN FREKWENSI KET
TEST
I PENELITIAN PENDAHULUAN /
TEST LABORATORIUM
Bahan :
1. - Semen SII 0013 – 77 Setiap
“Semen Portland” pengiriman
atau J1S R 5210 maksimum 300
“Portland Cement” ton disertai
atau AASHTO M 85 sertifikat lulus
(Type I). pengujian dari
produsen
2. - Gradasi Agregat AASHTO T 27 1000 m3
3. - Abrasi Agregat < 25% 5000 m3
Untuk kelecakan (Workability) AASHTO T 119 atau Setiap 6 – 8 m³
JIS A 1101 atau setiap
ASTM C 143 – 71 kedatangan
Truck Mixer
Kuat Tekan ASTM C 39 – 71 Setiap 12 m³
4.
ASTM C 192 – 69 dibuat minimum
ASTM C 167 – 71 2 benda uji
ASTM 114 – 69 untuk umur
beton 7 dan 28
hari
5. Kuat Lentur ASTM C 31, C 31 M Setiap 12 m³ Khusus
dibuat minimum untuk
2 benda uji borrow
untuk umur material
beton 7 dan 28
hari untuk
bandar udara
yang beroperasi
pesawat > 28
ton
6. PH Air AASHTO T 26 – 70 1 test / tempat
pengambilan air
7. Tambahan : Pada bagian
yang di
- Dengan menggunakan
pertanyakan /
Sclerometer
meragukan.
- Benda Uji Inti Core)
Beton
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -22-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TA\BEL 7 TEST PENDAHULUAN MATERIAL HOTMIX
( AGREGRATE, ASPAL dan JMF )
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN TEST FREKWENSI KET
I PENELITIAN PENDAHULUAN /
TEST LABORATORIUM
A Agregrate
1 Analisa Batuan Kasar :
- Soundness Test < 9 %
- LA Abration Test < 25 %
- Analisa Saringan Sesuai Spesifikasi
- Kotoran Organik < 8 %
2 Bentuk Agregrate ( Visual ) 75 % terhadap berat 1 Test / Quary
mempunyai 2 bidang
pecah, 100 %
mempunyai 1 bidang
pecah
B ASPAL
1 Aspal AC 60/70 (Aspal
Properties) 60 – 70 mm
- Penetrasi 48 – 56 °C
- Titik Lembek > 232 °C
- Titik Nyala > 100 cm
- Daktilitas 1,01 – 1,06
- Berat Jenis > 99 %
- Kelarutan dalam C2HCL3 < 0,2 %
- Kehilangan Berat TFOT < 2 %
- Kadar Parafin
2 Kelekatan Aspal pada Batuan
C JOB MIX FORMULA (JMF)
1 Grading Limit Sesuai Spesifikasi
2 Mix Desain Aspal beton dengan Sesuai Spesifikasi Memenuhi
Metode marshall test
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -23-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 8 PENGECEKAN PERALATAN AMP
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN TEST FREKWENSI KET
I PERSIAPAN PEKERJAAN
1 Kalibrasi AMP Sesuai Sertifikasi Cek pada
permulaan
pemasangan
AMP dan
setiap
perubahan
AMP
2 Percobaan Menentukan bukaan
Coldbin dan
Perbandingan Berat di
Hotbin
II PEMERIKSAAN AMP
1 Bukaan Coldbin Feeder Sedapat mungkin di Harian
segel
2 Temperatur Agregrate Ada Indikator Suhu Harian
3 Temperatur Aspal Ada Indikator Suhu Harian
4 Temperatur Campuran / Aspal Cek saat Aspal Beton Setiap Truck
Beton keluar dari Pugmil
III PEMERIKSAAN LAB
Marshall Test :
- Aspal Content Satu kali / hari 1 Test/115 T Sampling
- Stability produksi setiap dengan
- Flow gerakan System
- Void Filled with Bitumen Quartile
- Void in Total Mix langsung
- Gradasi Agregrate dari
produksi
AMP
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -24-
Unit Penyelenggara Bandar Udara Tampa Padang Mamuju
TABEL 9 PENGAWASAN PEKERJAAN ASPAL BETON
NO JENIS PEKERJAAN PERSYARATAN TEST FREKWENSI KET
1 Percobaan Produksi Hotmix di 1. Marshall Test Secukupnya Produksi
AMP 2.Kepadatan Lapangan 1000 M² AMP,
Trial Mix : 1 Coredrill
-Penentuan Tebal Sesuai Trial Mix
Penggelaran Sesuai Trial Mix
-Penentuaan Jumlah Lintasan
Pemadatan Sesuai Trial Mix
-Penentuan Suhu Lintasan
2 Temperatur Aspal Beton diatas > 150 ° C Setiap Truck
Dump Truck
3 Kadar Aspal prime Coat 2 Kg/m² Harian
4 Kadar Aspal Tack Coat 1 Kg/m² Harian
5 Temperatur Penggelaran Sesuai Trial Mix Setiap
Gelaran
6 Temperatur dan jumlah Sesuai Trial Mix Setiap
Lintasan Gelaran
7 Tebal Hamparan Aspal Sesuai Trial Mix Check Coredrill
Beton/Lepas Random
8 Tebal padat Aspal Beton Sesuai Tebal Rencana Check Coredrill
Random
9 Kepadatan Lapangan > 98 % Check Laboratori
Random um dan
Lapangan
10 Kerataan Lapangan 3 mm / 3 m Secukupnya
11 Pengawasan Pengukuran Awal Sesuai
& Akhir data
Lapangan
12 Pengawasan Penggambaran as Sesuai
built drawing Hasil
Lapangan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) -25-