| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0021601463426000 | Rp 1,770,134,760 | 83.59 | 86.87 | - | |
| 0953398450444000 | Rp 1,828,614,000 | 88.7 | 90.32 | - | |
| 0014557151429000 | Rp 2,052,887,280 | 93.25 | 91.85 | - | |
| 0013015995063000 | - | - | - | SBU yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0016779563428000 | - | - | - | Setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0014991798952000 | - | - | - | Setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0958853830525000 | - | - | - | Setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0031582828015000 | - | - | - | Setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0019777937016000 | - | - | - | Setelah diberikan waktu tambahan nilai di bawah ambang batas yang di tentukan | |
| 0019998343013000 | - | - | - | - | |
| 0019752427123000 | - | - | - | - | |
| 0031175391031000 | - | - | - | - | |
| 0763882800421000 | - | - | - | - | |
| 0016683377008000 | - | - | - | - | |
| 0013943766017000 | - | - | - | - | |
| 0013719786061000 | - | - | - | - | |
| 0712946789416000 | - | - | - | - | |
| 0019121904013000 | - | - | - | - | |
Bharata Multi Utama | 09*9**6****42**0 | - | - | - | - |
| 0016384356061000 | - | - | - | - | |
| 0902421551013000 | - | - | - | - | |
| 0013640131062000 | - | - | - | - | |
| 0012246260423000 | - | - | - | - | |
| 0914900204019000 | - | - | - | - |
JASA KONSULTANSI
MANAJEMEN PELAKSANAAN IMO
1. Gambaran Umum
Rencana pelimpahan tugas pelaksanaan Pengoperasian dan Perawatan
Prasarana Perkeretaapian Milik Negara di wilayah Balai Teknik
Perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian ataupun
pembentukan Badan Layanan Umum dipandang sebagai sebuah usaha
dalam menciptakan pelaksanaan pengoperasian pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian yang tepat biaya, tepat mutu dan tepat
guna. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan IMO
diantaranya:
1) Pemenuhan kompetensi sumber daya manusia dalam menjamin
kelancaran pelaksanaan kegiatan pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO);
2) Ketepatan perencanaan kegiatan pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO);
3) Pelaksanaan kegiatan pengoperasian, pemeriksaan dan perawatan
Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) yang memenuhi norma
standar pedoman dan kriteria yang berlaku;
4) Ketepatan pelaksanaan kegiatan pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) yang efisien dan
efektif;
5) Evaluasi pembiayaan kegiatan pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) terhadap
kewajaran harga yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
6) Ketepatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan
pengoperasian, pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian
milik negara (IMO);
7) Peralihan pelaksanaan kontrak pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (IMO) ke Balai Teknik
Perkeretaapian.
Untuk menjawab tantangan dan perubahan strategis tersebut, perlu diambil
langkah strategis dengan bekerjasama dengan Konsultan yang memiliki
kompetensi manajemen proyek, keahlian teknis, akuntabilitas keuangan,
pembiayaan dan pendanaan, perencanaan dan pengendalian pada
pengoperasian, pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian.
Manajemen didefinisikan sebagai kegiatan pengaturan, perencanaan dan
pengelolaan sumber daya dalam mencapai tujuan. Dalam praktiknya, fungsi
manajemen IMO diarahkan kepada peran manager pengoperasian dan
perawatan yaitu mengatur, merencanakan, mengelola dan mengendalikan
seluruh proses dan/ atau tahapan untuk menciptakan pelaksanaan kegiatan
IMO yang tepat biaya, tepat mutu dan tepat sasaran.
2. Maksud dan Tujuan
1) Maksud kegiatan adalah memberikan pendampingan (assistance) dalam
bentuk jasa konsultansi manajemen dalam pelaksanaan perencanaan,
pengendalian, analisa, evaluasi dan pemberian rekomendasi yang
bersifat strategis pada pelaksanaan pengoperasian, pemeriksaan dan
perawatan prasarana perkeretaapian milik negara.
2) Tujuan kegiatan adalah terlaksananya kegiatan pengoperasian,
pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara yang
terencana, terkelola, terkendali, tepat biaya, tepat mutu dan tepat
sasaran.
3. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan konsultansi manajemen pelaksanaan IMO adalah sebagai
berikut namun tidak terbatas pada:
a. Melaksanakan tugas pendampingan penyusunan perencanaan serta
evaluasi kebutuhan pembiayaan IMO pada tahun berjalan dan tahun
berikutnya pada 7 (tujuh) Balai Teknik Perkeretaapian yaitu:
1) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta;
2) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung;
3) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang;
4) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya;
5) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan;
6) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang;
7) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang.
b. Melaksanakan tugas fungsi manajemen proyek dan pendampingan
pelaksanaaan IMO pada 7 (tujuh) Balai Teknik Perkeretaapian.
Selama pelaksanaan pekerjaan, konsultan harus melakukan langkah‐
langkah yang diperlukan untuk memenuhi tugas kewajibannya sesuai ruang
lingkup pekerjaan, setiap perubahan yang berdampak terhadap biaya, jadwal
dan kualitas pekerjaan harus mendapatkan persetujuan Pemberi Kerja dan
Direktorat Prasarana Perkeretaapian.
4. BIAYA
Total biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebesar
Rp. 2.430.411.000,- (Dua Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Empat
Ratus Sebelas Ribu Rupiah) yang dibiayai dari sumber APBN DIPA Tahun
Anggaran 2024, Satuan Kerja Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan
Prasarana Perkeretaapian.