| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0014557151429000 | Rp 1,947,430,620 | 89 | 91.2 | - | |
| 0953398450444000 | Rp 2,100,377,520 | 90.72 | 91.12 | - | |
| 0905263539301000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang disyaratkan dalam dokumen Kualifikasi | |
| 0807755970528000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang disyaratkan dalam dokumen Kualifikasi | |
| 0021601463426000 | - | - | - | - | |
| 0958853830525000 | - | - | - | 1. PT.YASA ULTIMA WAHANA untuk SBU RE202 masa berlaku telah habis atau expire pada 3 Desember 2023; 2. SURAT KETERANGAN SBU DALAM PROSES No. 009/PERKINDO.JTG/VIII/2024 nama Perusahaan PT YASA ULTIMA WAHANA untuk SBU RK003 pada Tanggal 9 Agustus 2024; 3. Jadwal tahapan Kirim Persyaratan Kualifikasi pada aplikasi SPSE batas akhir 22 Agustus 2024; 4. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI B. 2. a. 1) Izin/Sertifikat yang habis masa berlakunya sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Kualifikasi tidak dapat diterima dan penyedia dinyatakan gugur; | |
PT Purna Wira Indonesia | 03*6**3****45**0 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang disyaratkan dalam dokumen Kualifikasi |
| 0813549656445000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang disyaratkan dalam dokumen Kualifikasi | |
| 0018872267331000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang disyaratkan dalam dokumen Kualifikasi | |
| 0012246260423000 | - | - | - | - | |
| 0019998343013000 | - | - | - | - | |
PT Daya Konsul Utama | 02*5**5****03**0 | - | - | - | - |
| 0016654113012000 | - | - | - | - | |
| 0712946789416000 | - | - | - | - | |
| 0819679184525000 | - | - | - | - | |
| 0017972415017000 | - | - | - | - | |
| 0018173179013000 | - | - | - | - | |
CV Memayu Hayuning Bawana | 06*7**2****11**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(KAK)
PEKERJAAN
SUPERVISI PENINGKATAN SISTEM TELEKOMUNIKASI
SEGMEN KERTOSONO – TALUN
LINTAS KERTOSONO – KETAPANG TAHAP I
(SYC 2024)
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
BALAI TKENIK PERKERETAAPIAN KELAS I SURABAYA
TA. 2024
A. LATAR BELAKANG
1. Gambaran Umum
a. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengawasan dan
pengendalian kegiatan, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya pada
Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Sistem Telekomunikasi Segmen Kertosono
– Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I perlu dibantu oleh Konsultan
Supervisi yang memiliki kompetensi. Konsultan Supervisi akan membantu
Balai Teknik dalam tugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan
langsung serta pengendalian pelaksanaan kegiatan seara langsung. Selain itu
Konsultan Supervisi secara terus menerus melakukan koordinasi dengan
pihak-pihak yang berkepentingan sehingga implementasi kegiatan dapat
berjalan dengan lancar. Pelaksanaan Konsultan Supervisi meliputi
pemantauan kesesuaian dengan rencana, pengawasan pelaksanaan
konstruksi, efisiensi biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan, serta
penjaminan mutu fisik hasil konstruksi dan keselamatan kerja;
b. Kegiatan tersebut secara umum adalah salah satu bentuk pengawasan
pembangunan prasarana yang diperlukan. Untuk itu perlu dilakukan
pengawasan pada asset prasarana yang dibangun agar hasil akhir pekerjaan
sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Gambar 1 Lokasi Pekerjaan
B. RUANG LINGKUP
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiata Supervisi Peningkatan Sistem Telekomunikasi Segmen
Kertosono – Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I sebagai bentuk
peningkatan keselamatan prasarana perkeretaapian yang meliputi :
a. Melakukan Survei Reconnaissance dan inventarisasi data sekunder Studi
Supervisi Konstruksi Peningkatan Sistem Telekomunikasi Segmen Kertosono –
Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I guna memperoleh data – data yang
diperlukan;
b. Mengidentifikasi peraturan perundang – undangan dan pemerintah yang terkait
dengan Studi Supervisi Konstruksi penyelenggaraan perkeretaapian nasional dan
daerah;
c. Melakukan review terhadap dokumen – dokumen perencanaan terkait;
d. Menyusun dan melaksanakan Rencana Manajemen Proyek (Project Management
Plan);
e. Meneliti dan memberikan persetujuan terhadap administrasi perencanaan oleh
kontraktor, meliputi Rencana Kerja, Jadwal Pelaksanaan, Metode Kerja, Gambar
Kerja (Shop Drawing), Permintaan ijin Pelaksanaan Pekerjaan (Request For
Inspection), Request For Measurement, Usulan material yang akan digunakan
(Material Sheet Sample), Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan Bulanan dan
Standar Draft Berita Acara (Kick Of Meeting, Monthly Meeting, dan lain – lain)
f. Menyusun bahan dan melakukan presentasi rencana manajemen proyek dan
kesiapan pelaksanaan pekerjaan untuk koordinasi atau pelaksanaan pemeriksaan
lapangan bersama dalam rangka rencana proses serah terima lokasi pekerjaan /
dimulainya kegiatan;
g. Melakukan evaluasi kualifikasi dan kompetensi subkontraktor, surveyor, testing
laboratory, supplier dan lain – lain dalam penyediaan kebutuhan pekerjaan;
h. Melakukan pemeriksaan pelaksanaan program SHE (Safety Health and Enviroment)
/ K3L (Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) yang dilakukan oleh
kontraktor.
2. Lingkup Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Peningkatan Sistem Telekomunikasi Segmen Kertosono – Talun
Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I masuk ke dalam wilayah administratif
Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar dan
Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Berikut adalah peta lokasi pekerjaan Peningkatan Sistem Telekomunikasi
Segmen Kertosono – Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I.
Gambar 2 Peta Lokasi Pekerjaan
C. KURUN WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
1. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan Pengawasan Peningkatan Sistem Telekomunikasi
Segmen Kertosono – Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I adalah 356
(Tiga Ratus Enam Puluh Lima) hari kalender pada Kontrak Tahun Jamak Tahun
Anggaran 2024 – 2025.
Waktu dan jadwal pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
Proses Persiapan dan Proses Tender : Juli s.d. Oktober 2024
Pekerjaan Persiapan : Oktober 2024
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi : Oktober 2024 s.d. Juli 2025
Pelaksanaan Pengawasan : Oktober 2024 s.d. September 2025
Pengujian dan Serah Terima Pekerjaan : Agustus s.d. September 2025
.
2. Jadwal Pelaksanaan
TA. 2024 TA. 2025
No Uraian Kegiatan
7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Proses Persiapan dan
1
Tender
TA. 2024 TA. 2025
No Uraian Kegiatan
7 8 9 10 11 12 1 2 3 4 5 6 7 8 9
2 Pekerjaan Persiapan
3 Pengadaan Material
4 Pekerjaan Sipil
5 Pekerjaan Instalasi
6 Test Commissioning
Pengujian dan Serah
7
Terima Pekerjaan
D. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Sumber pendanaan untuk kegiatan Supervisi pekerjaan Peningkatan Sistem
Telekomunikasi Segmen Kertosono – Talun Lintas Kertosono – Ketapang Tahap I
dialokasikan dari Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar
Rp 2.324.800.000,- (Dua Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus
Ribu Rupiah) termasuk PPN 11% dan dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak
pada Tahun Anggaran 2024 - 2025.