Urayan Singkat Pekerjaan
1. Jasa Desain Rekayasa Untuk Konstruksi Pondasi Serta Struktur Bangunan merupakan
Perencanaan BangunanSederhana, Bangunan dengan Materi Arsitektural dan Nilai Estetika
yang dapat mencerminkan Karakter Pendidikan;
2. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan meliputi
- Membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan dinas
teknis dan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan daerah/ perijinan
bangunan
- Orientasi lapangan, mengenai posisi blok massa bangunan dan zoning kawasan
terhadap lokasi secara keseluruhan.
- Melakukan pengukuran site dengan alat ukur yang sesuai, dan melakukan
penggambaran peta situasi
- Melakukan penyelidikan daya dukung tanah berupa sondir, untuk tipe dukungan “end
bearing” dan melakukan uji laboratorium untuk karakteristik tanah yang memuat hasil
uji konsolidasi yang dilakukan di laboratorium
- Membuat kerangka konsep master plan kawasan, dan
- Membuat sketsa awal konsep tapak bangunan dan tampilan bangunan
3. Penyusunan Pra Rencana/konsepsi desain, meliputi :
- Identifikasi dan penerapan program bangunan dan lingkungan untuk penyusunan DED,
terkait perijinan setempat, RDTRK Kota Gorontalo, dan dokumen tata kota lain yang
relevan
- Membuat program blok massa bangunan di dalam kawasan
- Membuat program pola sirkulasi manusia, barang dan kendaraan dalam kawasan
- Membuat program pola hubungan antar kegiatan dalam kawasan dan separasinya
- Membuat konsep program ruang pada bangunan gedung yang direncanakan
- Membuat rencana tapak, dan rencana penampilan bangunan.
- Membuat perkiraan biaya sementara (raw estimate),
- Melakukan intepretasi berdasarkan data sekunder seperti data dari rencana detiail tata
ruang kota, perda tentang persyaratan bangunan danlingkungan, dan IMB
Pendahuluan dari Pemerintahan DaerahSetempat.
4. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
- Rencana arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah dimengerti oleh
pemberi tugas. Komponen arsitektural yang digunakan harus sesuai dengan standar
Gedung Pendidikan, utamanya adalah untuk keselamatan dan kesehatan pengguna
bangunan. Motif / corak / rona bangunan harus bisa mencerminkan sebuah bangunan
Sekolah.
- Rencana struktur, dibagi menjadi sub structure (pondasi) dan upper structure (portal
gedung). Rencana pondasi harus berdasar hasil penyelidikan daya dukung tanah dan
tipe pondasi yang diusulkan sesuai dengan karakteristik batuan (tanah dasar).
- Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya, meliputi :
System Elektrikal umum dan Tata cahaya yakni pencahayaan alami dan buatan, system
pembagian daya untuk setiap ruangInstalasi khusus lainnya, sesuai kebutuhan
pengguna
- Membuat garis besar spesifikasi teknis yang menjelaskan jenis, tipe dankarakteristik
material/bahan yang digunakan.
- Perkiraan Anggaran Biaya
5. Penyusunan Rencana Detail antara lain membuat:
- Gambar-gambar pelaksanaan meliputi siteplan, detail arsitektur, detail struktur, detail
utilitas yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui
- Spesifikasi Teknis (bahan, materil, peralatan, personil dan ujimutu)
- Rencana Anggaran Biaya (RAB/Estimasi biaya) Pekerjaan Fisik
- d. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan
konstruksi. (BQ/Bill of Quantity).
- Perhitungan struktur konstruksi beton bertulang
- Laporan Perencanaan meliputi laporan penyelenggaraan perencanaan teknis secara
lengkap digandakan sesuai dengan yang tercantum pada BoQ (dukumen tender).
6. Mengadakan persiapan tender/PL pekerjaan konstruksi, seperti membantu KPA/Pejabat
Pembuat Komitmen di dalam menyusun dokumen persiapan tender/PL.
7. Membantu Pokja Pemilihan pada waktu pemberian penjelasan pekerjaan, termasuk
membantu menyusun Berita Acara penjelasan pekerjaan yang bersifat teknis, membantu
evaluasi teknis penawaran fisik (bila dibutuhkan) dan melaksanakan tugas-tugas yang sama
apabila terjadi tender/PL ulang.
8. Mengadakan pendampingan teknis selama pelaksanaan konstruksi fisik dan dengan
melaksanakan kegiatan seperti
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan
berkoordinasi dengan konsultan pengawas.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan perencanaan yang timbul
selama masa pelaksanaan konstruksi.
- Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan
bahan.