| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0813311297801000 | Rp 259,228,290 | 81.4 | 85.12 | - | |
CV Kumala I-Construction Supervisi Dan Design | 03*1**5****04**0 | - | - | - | - |
| 0029742327801000 | - | - | - | - | |
| 0015624208805000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas / passing grade sesuai persyaratan kualifikasi pada Dokumen Pemilihan | |
| 0754279073805000 | - | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | - | - | |
| 0029106994805000 | - | - | - | - | |
| 0753426824801000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas / passing grade sesuai persyaratan kualifikasi pada Dokumen Pemilihan | |
| 0868996851805000 | - | - | - | - | |
| 0031859945811000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas / passing grade sesuai persyaratan kualifikasi pada Dokumen Pemilihan | |
| 0030266894805000 | - | 35 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas / passing grade Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0724709811805000 | - | - | - | - | |
| 0011256120805000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
PT Fathi Karya Konsultan | 09*4**3****05**0 | - | - | - | - |
| 0026431015805000 | - | - | - | - | |
| 0801847823721000 | - | - | - | - | |
| 0945024271801000 | - | - | - | - | |
| 0845313600805000 | - | - | - | - | |
| 0026610253805000 | - | - | - | - | |
| 0032752636805000 | - | - | - | - | |
| 0020960605952000 | - | - | - | - | |
| 0019064922805000 | - | - | - | - | |
| 0031950884801000 | - | - | - | - | |
| 0768750747801000 | - | - | - | - | |
Afif Mandiri Konsultan | 09*2**4****05**0 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Pemerintah Kabupaten Gowa dalam Hal Ini, Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang bermaksud untuk melaksanakan
pekerjaan Pemeliharaan/Perbaikan Jembatan dan
Pembangunan Jembatan di Kabupaten Gowa, dalam upaya
untuk menjaga agar jaringan jalan tetap terkoneksitas dan
teraksebilitas agar dapat menunjang perkembangan
perekonomian, dan menyediakan prasarana yang cukup bila
terjadi adanya perubahan pola pengangkutan di masa yang
akan datang.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018) dan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Jasa Konstruksi, serta keterbatasan personil Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka untuk
mengoptimalkan hasil program tersebut di atas, maka perlu
pelibatan Konsultan dalam melaksanakan Pengawasan Teknis
Pekerjaan Konstruksi.
2. Maksud dan Maksud kegiatan ini, adalah adanya pelibatan Konsultan
Tujuan sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang dalam melakukan Pengawasan Teknis
pekerjaan konstruksi.
Sedangkan Tujuan kegiatan ini adalah melaksanakan
Pengawasan Teknis.
3. Sasaran a. Agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan dan
dilaksanakan sesuai spesifikasi, desain, dan dokumen
teknis lainnya.
b. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan
tenaga Konsultan, Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian
rupa sehingga sesuai dengan perencanaan kegiatan.
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2
4. Lokasi Kegiatan a. Pembangunan Jembatan Borong Baru Dusun Minasa Baji
Desa Mandalle Kec. Bajeng Barat
b. Pembangunan Jembatan Dusun Katinting Desa Tanrara
Kec. Bontonompo Selatan
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
Pendanaan Kabupaten Gowa TA. 2024
Nilai pagu anggaran : Rp. 263.368.200,-
Nilai HPS : Rp. 263.235.390,-
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen : A. Asriadi AK, ST
Organisasi Pejabat Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pembuat Kabupaten Gowa
Komitmen
Data Penunjang2
7. Data Dasar Sebagai Data Dasar dalam Kegiatan Pengawasan Teknis
Jembatan ini adalah Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan
Konstruksi Fisik, gambar desain dan spesifikasi serta
keseluruhan hasil perencanaan.
8. Standar Teknis Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2 dan
spesifikasi teknis hasil perencanaan.
9. Studi – studi
terdahulu
10. Referensi Hukum Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, Dokumen Pemilihan, dan
Dokumen Kontrak
Ruang Lingkup
11. Lingkup Kegiatan (a) Mengadakan Pengawasan Teknis yang tertuang dalam
Kontrak Pelaksanaan Konstruksi Fisik,
(b) Melaporkan setiap hal-hal yang terjadi dilapangan
utamanya yang terindikasi terjadi penyimpangan dari
kontrak, gambar dan spesifikasi,
2 Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
3
(c) Membuat perhitungan volume dan data realisasi
pelaksanaan konstruksi,
(d) Mendokumentasikan hasil pengawasan konstruksi dalam
bentuk laporan dan foto.
12. Keluaran3 Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Laporan
Hasil Pengawasan Teknis
13. Peralatan, Penyediaan oleh Pengguna Anggaran, Data dan Fasilitas
Material, Personil yang disediakan oleh pengguna Jasa yang dapat
dan Fasilitas dari digunakan harus dipelihara oleh Penyedia Jasa:
Pejabat Pembuat a. Laporan dan Data (bila ada)
Komitmen Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi
terdahulu serta photografi (bila ada) yang berpedoman
pada Buku Spesifikasi Binamarga dan data fisik
pembangunan jembatan.
b. Akomodasi dan Ruang Kantor
Akomodasi dan Ruang Kantor disediakan oleh Penyedia
Jasa.
c. Staf Teknis/Pendamping
Pengguna Jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya
yang bertindak untuk mendampingi dalam rangka
pelaksanaan pengawasan pekerjaan dilapangan
14. Peralatan dan Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua
Material dari fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran
Penyedia Jasa pelaksanakan pekerjaan
Konsultansi
15. Lingkup Kewenangan yang didelegasikan dari Pengguna Anggaran
Kewenangan (PA) kepada Konsultan adalah kewenangan dalam melakukan
Penyedia Jasa pengawasan pelaksanaan konstruksi, koordinasi dengan
pihak terkait.
16. Jangka Waktu 5 ( Lima ) Bulan atau
Penyelesaian 150 ( Seratus) Hari
Pekerjaan
Jumlah
17. Kebutuhan Posisi Kualifikasi
Orang Bulan4
3 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
4
Personil Minimal
Personel Tenaga Ahli:
Team Leader Sarjana (S1) Teknik Sipil 1 x 5 Bln
/ setara
Memiliki SKA Ahli Muda
Teknik Jembatan
pengalaman min. 3 thn
Sarjana (S1)/Setara
Memiliki SKA Ahli Muda
K3 Konstruksi K3 Konstruksi 1 x 3 Bln
pengalaman min. 1 thn
Personel Pendukung: Min. Tamatan SMU/SMK
Memiliki SKT Jalan dan
Inspektur Jembatan 2 x 5 Bln
Pengalaman Min. 3 thn
Metode Pengadaan : Seleksi
Kontrak : Waktu Penugasan
Passing Grade : 70%
Persyaratan Kualifikasi : (RE 202) Jasa Pengawas Pekerjaan
Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dan atau RK 003
a. Mobilisasi Personil sesuai kebutuhan lapangan;
18. Jadwal Tahapan
b.. Survey Pendahuluan;
Pelaksanaan
c. Pelaksanaan Pengawasan dan;
Kegiatan
d. Pelaporan
Laporan
19. Laporan Laporan Hasil pengawasan memuat:
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Akhir Pengawasan
Laporan harus diserahkan paling lambat pada akhir kontrak
dengan pertimbangan keterbatasan Kompetensi dalam Negeri
Hal-Hal Lain
5
20. Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
Negeri dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia
kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK dengan
pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
21. Pedoman Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan
Pengumpulan berikut:
Data Lapangan Pengumpulan kesesuaian data spesifikasi perencanaan dengan
pelaksanaan.
22. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban
untuk menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam
rangka alih pengetahuan kepada personil satuan kerja Pejabat
Pembuat Komitmen
Sungguminasa, 14 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
A. Asriadi AK, ST
NIP. 19850321 201001 1 024
6
KERANGKA ACUAN KERJA
( KAK )
PENGAWASAN PEMBANGUNAN JEMBATAN
TA. 2024
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH KABUPATEN GOWA