| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0964679914514000 | Rp 897,365,891 | - | |
| 0027705326514000 | Rp 903,625,621 | - | |
| 0633057260514000 | Rp 914,213,597 | - | |
| 0412401077514000 | Rp 927,764,367 | - | |
CV Langgeng Jaya Equipment | 06*5**8****15**0 | Rp 894,560,191 | Tidak melampirkan Concrete Paver dan Water Tanker, bukti kepemilikan Concrete vibrator kurang satu |
| 0840470884514000 | Rp 973,326,305 | TIDAK DIEVALUASI | |
| 0742234453514000 | Rp 992,548,066 | TIDAK DIEVALUASI | |
| 0667782221532000 | - | - | |
| 0016003667514000 | - | - | |
| 0027705219514000 | - | - | |
| 0017534793514000 | - | - | |
| 0019105444514000 | - | - | |
| 0761584010514000 | - | - | |
| 0410161269514000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | |
| 0314504960514000 | - | - | |
| 0019105634514000 | - | - | |
| 0019104538514000 | - | - | |
| 0612627505645000 | - | - | |
| 0621729375514000 | - | - | |
| 0025633595514000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : PENINGKATAN RUAS JALAN NAMBUHAN –
WARUKARANGANYAR KEC. PURWODADI
LOKASI : KECAMATAN PURWODADI
NILAI PAGU : Rp. 994.865.250,00
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Ruas jalan Nambuhan - Warukaranganyar merupakan salah satu ruas jalan kabupaten sesuai
SK Bupati Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023. Ruas jalan ini merupakan jalan
penghubung lalu lintas dari Jalan Kabupaten Nambuhan - Warukaranganyar dan jalan
sekitarnya. Adanya kerusakan di badan jalan pada ruas jalan tersebut, sehingga memerlukan
penanganan untuk pembangunan jalan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Nambuhan - Warukaranganyar Kec.
Purwodadi adalah meningkatkan sarana dan prasarana jalan agar memiliki kondisi yang
mantap dan memadai. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memperlancar arus lalu
lintas kendaraan sehingga diharapkan kegiatan perekonomian masyarakat menjadi lancar,
efisien dan efektif.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Peningkatan Ruas Jalan Nambuhan - Warukaranganyar Kec. Purwodadi
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA. 2024.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Ruas Jl. Nambuhan - Warukaranganyar Kec. Purwodadi.
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pekerjaan Jalan Beton dengan lebar 4,5 m tebal 20 cm.
Mutu beton yang dilaksanakan adalah f’c 20 MPa.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 150 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 365 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
dengan kualifikasi kecil bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu
Bandara (SI003) atau Bangunan Sipil Jalan ( BS001 ).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Pengalaman
Jabatan dalam pekerjaan Jumlah Sertifikat Kompetensi
No Minimal
yang akan dilaksanakan (Org) Kerja
(Tahun)
1 Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana Lapangan 2
Pekerjaan Jalan
2 Petugas K3 Konstruksi 1 Sertifikat / Surat -
Keterangan mengikuti
pelatihan/bimbingan
teknis SMK3 Konstruksi
Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Memiliki perusahaan batching plant ( readymix ) sendiri dengan ketentuan :
- Melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian) disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha yang
sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test, cylinder/kubus,
alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti pembelian dan foto
peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton dari
batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih dalam
kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
Apabila calon penyedia tidak memiliki batching plant sendiri, dapat melakukan perjanjian
kerja sama dengan perusahaan batcing plant dengan ketentuan Surat perjanjian kerja sama
berisi kualitas dan kuantitas ready mix sesuai volume pekerjaan disertai pernyataan
kesanggupan pihak perusahaan batching plant untuk menyelesaikan paket pekerjaan yang
dimaksud sesuai dengan volume dan jangka waktu pelaksanaan, Surat perjanjian kerja
sama ditandatangani oleh calon penyedia dan perusahaan batching plant bermeterai cukup
(scan dilampirkan), perusahaan batching plant yang bisa mengeluarkan perjanjian kerja
sama dengan ketentuan :
- Batching plant milik sendiri dengan melampirkan bukti kepemilikan (bukti pembelian)
disertai foto batching plant.
- Melampirkan foto copy surat ijin usaha concrete pan mixer / batching plant / usaha yang
sejenis dari instansi yang berwenang di lokasi batching plant itu berada.
- Memiliki truck mixer sebanyak 3 buah disertai bukti kepemilikan dan foto truck mixer
(bukti kepemilikan : STNK / BPKB). Untuk mencukupi kebutuhan supply beton segar
dalam pelaksanaan pekerjaan, penyedia dapat menambah jumlah truck mixer untuk
memperlancar penyelesaian pekerjaan.
- Mempunyai tenaga ahli laboratorium/quality control pendidikan minimal D3 Teknik
Sipil dengan melampirkan ijasah, KTP dan SKT Teknisi Laboratorium Beton.
- Mempunyai peralatan laboratorium/quality control minimal slump test, cylinder/kubus,
alat uji kuat tekan beton (melampirkan bukti kepemilikan/bukti pembelian dan foto
peralatan yang bersangkutan.
- Melampirkan Justifikasi Teknis terkait jarak dan waktu tempuh pengiriman beton dari
batching plan ke lokasi pekerjaan, pada saat dituang beton harus dijamin masih dalam
kondisi segar / fase plastis (sebelum beton dalam fase setting).
- Melampirkan Rute dan Jarak perjalanan yang dapat dilalui Truck Mixer dari Batching
Plan ke lokasi pekerjaan.
b. Vibrator Roller dengan kapasitas minimal 6 ton sebanyak 1 buah;
c. Water Tanker sebanyak 1 buah.
d. Concrete vibrator sebanyak 2 buah.
e. Concrete paver sebanyak 1 buah.
f. Truck / Pick up sebanyak 2 buah.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Peningkatan Ruas
Jalan Nambuhan - Warukaranganyar Kec. Purwodadi dengan volume 324 m x 4,5 m.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap..