URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
2. Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
dalam Daerah Kabupaten/Kota
3. Organisasi : Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Grobogan
4. Sub-Kegiatan : Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik
(SPALD) Setempat
5. Pekerjaan : Pembangunan Sanitasi Tangki Septik Individual (SPALD-S) Desa
Guyangan Kecamatan Godong
6. Lokasi : Desa Guyangan Kecamatan Godong
7. Nilai Pagu : Rp. 348.520.000,- (Tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus
dua puluh ribu rupiah)
8. Sumber Pendanaan : APBD Perubahan Kabupaten Grobogan
9. Tahun Anggaran : 2025
10. Jangka Waktu : 60 (enam puluh) hari kalender
Pelaksanaan
11. Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung
12. Jenis Kontrak : Kontrak Harga Satuan
13. Lingkup Pekerjaan : a. Pemasangan Tangki Septik (Septictank) 40 (Empat puluh)
buah;
b. Pekerjaan Resapan;
c. Pekerjaan Bak Penangkap Lemak;
d. Pekerjaan Kloset menjadi satu rangkaian konstruksi sehingga
dapat berfungsi dengan baik.
14. Keluaran : terlaksananya Pembangunan Sanitasi Tangki Septik Individual
(SPALD-S) Desa Guyangan Kecamatan Godong
Pejabat Pembuat Komitmen,
DARLAN, S.T., M.T.
NIP. 19680514 198903 1 006