| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0964679914514000 | Rp 444,060,091 | - | |
| 0018897439514000 | - | - | |
| 0019104538514000 | Rp 418,092,270 | Tidak menyampaikan semua dokumen teknis (daftar peralatan, dafar personil RKK dan Spesifikasi teknis ) | |
| 0019105493514000 | Rp 439,182,270 | Pengalaman personil pelaksana kurang dari yang dipersyaratkan, Identifikasi Bahaya di Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai dengan Dokumen | |
| 0842351215514000 | Rp 440,000,000 | Tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan Peralatan Pick Up yang asli, Tidak mengupload dan menunjukkan bukti kepemilikan alat Bor dari Pemberi Sewa | |
| 0019105584514000 | - | - | |
CV Rise Up | 08*9**9****14**0 | - | - |
| 0015257413514000 | - | - | |
CV Eka Mandiri Pratama | 03*2**8****14**0 | - | - |
| 0802117606514000 | - | - | |
| 0415669498514000 | - | - | |
| 0016490427514000 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
1. PERSIAPAN PENDAHULUAN
Pekerjaan ini dimaksud adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam upaya
mempersiapkan pelaksanaan Kegiatan agar dapat berjalan dengan lancar.
1.1 Persiapan Awal
Pengukuran awal dan Pasang Bouplank (Outzeting) : Penyedia bersama
Direksi/Pengawas lapangan melakukan pengukuran awal di lapangan sekaligus
melakukan penelitian Gambar Rencana dalam SPK dengan situasi yang ada di
lokasi pekerjaan. Hasil dari pengukuran ini selanjutnya dituangkan dalam Berita
Acara Ouitzeting.
1.2 Mobilisasi
1. Mobilisasi meliputi pekerjaan yang diperlukan oleh Penyedia untuk
mendatangkan material, peralatan maupun tenaga kerja untuk pekerjaan.
2. Mempersiapkan jalan masuk lokasi kegiatan dan melakukan perbaikan
apabila pada akhir kegiatan jalan mengalami kerusakan.
1.3 Papan nama kegiatan
1. Papan nama kegiatan dengan ukuran min. 80 x 120 cm di tempat lokasi
kegiatan yang mudah dilihat umum.
2. Pemasangan papan nama pekerjaan dilakukan pada saat dimulainya
pelaksanaan pekerjaan.
3. Bentuk papan nama pekerjaan, ukuran, isi dan warnanya ditentukan
kemudian, yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Direksi/Pengawas.
1.4 Laporan, Dokumentasi dan As Built Drawing
Tahapan ini meliputi Laporan Kemajuan Fisik Harian, Mingguan dan Bulanan
Kegiatan serta foto-foto dokumentasi yang menggambarkan proses pelaksanaan
kegiatan minimal pada kondisi (0%, 50% dan 100%) dan dokumentasi pendukung
lainnya. Termasuk didalamnya laporan pelaksanaan program K3 yang telah
diidentifikasi saat permulaan pekerjaan.
2. PEKERJAAN KONSTRUKSI TOWER
2.1 Galian tanah
Galian tanah harus dilaksanakan sesuai Gambar Rencana Kerja dan Syarat-syarat
atau sesuai petunjuk pengawas. Galian tanah dilakukan setelah pekerjaan pasang
patok/profil (Bouwplank) selesai dilaksanakan dan disetujui Direksi. Ukuran
kedalaman dan lebar galian menurut yang tertera dalam gambar bestek dan atau
menurut yang ditentukan Direksi/Pengawas Lapangan. Kesalahan penggalian
yang terjadi yang menurut pertimbangan Direksi dapat mengurangi kualitas
konstruksi harus dilakukan perbaikan menyangkut stabilitas tanah dasar yang
diperlukan. Untuk kondisi tanah yang labil perlu dibuatkan penopang agar tidak
menganggu pelaksanaan penggalian dan juga pompa air dengan kapasitas yang
memadahi apabila terdapat air tanah/ rembesan yang besar.
2.2 Urugan dan Pemadatan Tanah
Pekerjaan urugan tanah yang dimaksud meliputi urugan kembali tanah bekas
galian dan urugan tanah peninggian lokasi disertai pemadatan. Tanah bahan
urugan adalah Tanah dari lokasi sekitar yang menurut ketentuan dan
pertimbangan Direksi memenuhi syarat sebagai material urugan. Pelaksanaan
urugan dilakukan lapis demi lapis, tiap lapis dengan ketebalan maksimum 30 cm
selanjutnya dipadatkan hingga mencapai nilai kepadatan min. 80% atau dengan
nilai tertentu menurut pertimbangan Direksi menurut kebutuhan yang dapat
dipertanggung jawabkan. Pemadatan tanah urugan untuk semua jenis pekerjaan
dilakukan dengan alat pemadat mekanis (Stamper/Timblis).
Urugan pasir dilakukan setelah permukaan tanah dibawahnya rata (waterpass),
ketebalan 10 cm untuk bawah pondasi dan 5 cm untuk bawah lantai, atau dengan
ketebalan lain sebagaimana yang diperintahkan Direksi/Pengawas. Pasir urug
yang digunakan harus bersih dari kotoran organik, kandungan lumpur maksimum
10%.
2.3 Pasangan Batu Belah
a. Pasangan Batu Belah digunakan untuk pekerjaan Pondasi dan pekerjaan
lainnya sesuai yang tercantum dalam bestek;
b. Pasangan Batu Belah dilaksanakan setelah pekerjaan pasir alas selesai
dikerjakan;
c. Pemasangan Batu dilakukan satu per satu sehingga didapat celah yang cukup
untuk spesi. Ukuran batu relatif seragam menurut spesifikasi teknis untuk
persyaratan bahan;
d. Spesi terpasang padat (dijojoh) agar tidak terdapat rongga antara batu
dengan batu;
e. Setelah pemasangan batu selesai, sisi pasangan samping diberaben dengan
spesi 1 Pc : 8 Psr atau menurut ketentuan lain dalam Bestek.
2.4 Pasangan Batu Bata
a. Pasangan batu bata digunakan untuk pekerjaan dinding dan pekerjaan
lainnya sesuai yang tercantum dalam bestek;
b. Pekerjaan pasangan batu bata dilakukan lapis demi lapis agar didapat hasil
yang rapi dan rata;
c. Spesi terpasang pada batu bata dijojoh agar tidak terdapat rongga.
2.5 Plesteran
a. Plesteran digunakan untuk pekerjaan penutup pasangan batu bata dan
pekerjaan lainnya sesuai yang tercantum dalam bestek;
b. Pekerjaan plesteran dilaksanakan setelah pekerjaan pasangan batu bata
selesai dikerjakan dengan baik;
c. Sebelum plesteran dimulai permukaan pasangan bata harus disiram air
secukupnya untuk menjaga kelembaban;
d. Hasil plesteran rata dan tidak bergelombang;
e. Spesi plesteran digosok rata dan setelah kering baru dilakukan pekerjaan
acian semen..
2.6 Pekerjaan Beton
a. Beton Cor
1) Semua bahan yang akan digunakan untuk pekerjaan beton disiapkan di
lokasi dalam keadaan sesuai mutu yang ditentukan dan dalam volume
yang cukup;
2) Agregat halus (Pasir), Agregat kasar (batu pecah 1/2) dan PC diaduk
kering kemudian diberi air dengan perbandingan yang telah ditentukan
sambil diaduk terus hingga tercampur rata;
3) Setelah dinilai cukup memenuhi syarat beton cor siap untuk dituang
dalam cetakan;
4) Ketentuan ini berlaku untuk Beton tumbuk maupun untuk Beton Struktur.
b. Penulangan
1) Besi untuk tulangan Beton yang akan digunakan dengan Diameter yang
telah ditentukan sesuai struktur bangunan menurut Bestek;
2) Ketepatan ukuran didasarkan pada yang tertera dalam Gambar Bestek,
tidak dibenarkan menggunakan besi kurus yang ada di pasaran.
Penyimpanan dari ukuran ini harus mendapat persetujuan
perencana/direksi;
3) Pemotongan/Pembengkokan tulangan dilakukan dalam keadaan dingin
(suhu atmosfir) dan ukuran sesuai dengan gambar Bestek;
4) Pemasangan pada begesting dalam jumlah yang cukup sesuai Gambar,
diikat dengan kawat bendrat sedemikian sehingga tidak berubah
kedudukan pada saat dilakukan pengecoran, antara permukaan
begesting dengan tulangan diberi penahan Beton.
c. Penuangan Adukan Beton
1) Penuangan Adukan Beton dapat dilakukan bila seluruh tulangan sudah
terpasang dengan baik sesuai Bestek dan disetujui oleh
Direksi/Pengawas Lapangan.
2) Semua kotoran yang ada pada begesting harus dibersihkan.
3) Penuangan dilakukan terus menerus (tidak terputus) agar diperoleh beton
yang seragam.
4) Selama penuangan dan pemadatan harus dijaga agar posisi cetakan dan
tulangan tidak berubah.
5) Setelah selesai pengecoran dan pemadatan, dilakukan perataan
permukaan dan perawatan dengan maskud agar kelembaban beton dapat
terjaga.
3. PEKERJAAN PENGEBORAN
Pemasangan Alat Pengeboran : peralatan pengeboran didatangkan oleh
pelaksana ke lokasi rencana pengeboran setelah mendapatkan ijin dari pihak desa
(sudah tidak ada permasalahan tentang status Hibah tanah)
Pilot hole : pengeboran sumur dilaksanakan sesuai kedalaman pada BOQ dan
Gambar dengan diameter minimal 4” harus lurus, tiap meter penurunan diwajibkan
mengambil contoh hasil pengeboran (cutting) yang ditempatkan dalam kantong
plastik serta diberi label sesuai kedalaman dan jenis lapisan tanahnya.
Tes Logging : dilakukan setelah pembuatan lubang pilot hole selesai, hasil logging
dikonfirmasikan dengan cutting hasil pengeboran untuk dapat dievaluasi guna
menentukan letak screen sesuai akuifer yang ada dengan direkomendasikan oleh
seorang ahli.
Reaming : setelah dipastikan sumur dapat dilanjutkan maka segera diadakan
reaming dengan diameter minimal 8”, rongga diantara cassing dan lobang bor
nantinya akan diisi dengan gravel pack (kerikil bulat2) yang berfungsi sebagai
filter/penyaring.
Konstruksi : pekerjaan konstruksi/pemasangan casing dan screen, pemasangan
harus lurus dan sambungan pipa cassing dapat dipastikan kuat. Jika cassing
menggunakan PVC, penyambungan memakai lem pralon dan paku fisher. Ukuran
diameter PVC adalah 6” dengan kwalitas SNI. Setelah konstruksi pemasangan
cassing dan screen selesai, segera dilakukan pengisian gravel diantara rongga
cassing dan lubang bor.
Developing / pengembangan dengan menggunakan over pumping : pompa
yang digunakan jenis submersible dengan kapasitas lebih besar dari rencana
pompa yang akan terpasang.
Pumping Tes : dilakukan selama 2x24 jam, sampai dengan semua lubang screen
terbuka sehingga akuifer berproduksi optimal dan air yang dihasilkan cukup bersih
serta debit yang dihasilkan dapat optimal/stabil.
Cement grouting dilakukan sampai dengan kedalaman tertentu (± 10 - 15 m)
sehingga sumber/akuifer air dangkal tidak terganggu dengan operasionalnya sumur
dalam.
Finishing : setelah rangkaian pembuatan Sumur Dalam selesai, maka pekerjaan
penyempurnaan yang harus dilakukan adalah :
- Pembuatan well head cover untuk melindungi permukaan sumur dari
pencemaran air permukaan.
- Sumur dan water toren dilengkapi dengan water level otomatic.
Penyediaan Pompa : Sebelum pelaksana mendatangkan pompa dan peralatannya
harus terlebih dahulu menyerahkan brosur/spesifikasi teknik kepada PPKom dan
Direksi. Pompa submersible sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dengan
kwalitas yang terbaik. (Merk Franklin atau sesuai dalam BOQ, 1 PK dengan total
head 50 meter). Panel pompa dengan kwalitas terbaik (KW-1) termasuk didalamnya
Stabilizer.
Barang-barang yang digunakan adalah barang baru, sebelum dipasang harus
diperiksa dan mendapatkan persetujuan dari PPTK/Direksi dengan diketahui PPK.
Penyambungan daya listrik PLN, sebesar 2.200 watt lengkap dengan meteran,
Prestasi dinyatakan 100 % termasuk jaringan listrik sudah terpasang.
4. PEKERJAAN PERPIPAAN DAN SAMBUNGAN RUMAH (SR)
Sebelum pemasangan pipa, dasar galian harus mempunyai kemiringan 0,5 permil
atau sesuai gambar rencana.
Pemasangan sambungan harus rapat dan kuat.
Pengujian dilakukan terhadap kebocoran dan kelancaran saluran.
Sambungan pada pipa saluran yang akan diuji tidak diperkenankan diurug,
dibiarkan terbuka sampai pengujian selesai dilaksanakan.
Pengujian saluran dilakukan setelah mendapat persetujuan PPK, Direksi /
Pengawas Lapangan.